Listrik

ESDM: Harga Listrik dari PLTN Kompetitif dengan PLTU, Potensi Besar untuk Masa Depan Energi Nasional

ESDM: Harga Listrik dari PLTN Kompetitif dengan PLTU, Potensi Besar untuk Masa Depan Energi Nasional
ESDM: Harga Listrik dari PLTN Kompetitif dengan PLTU, Potensi Besar untuk Masa Depan Energi Nasional

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) memiliki harga yang kompetitif, bahkan bersaing dengan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Hal ini menguatkan posisi PLTN sebagai salah satu sumber energi potensial dalam kebijakan energi nasional ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM dan Pelaksana Tugas (PLT) Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN), Dadan Kusdiana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (30/4/2025).

“Secara ekonomi, ini juga baik dalam konteks bahwa PLTN itu kompetitif dari sisi harga, sangat kompetitif bersaing dengan yang selama ini kita gunakan PLTU di dalam negeri,” ujar Dadan Kusdiana.

Menurutnya, anggapan bahwa PLTN mahal selama ini hanya dilihat dari sisi biaya pembangunan awal. Namun, dari sisi harga listrik per kilowatt jam (kWh), PLTN justru mampu bersaing dengan pembangkit berbasis batu bara seperti PLTU.

“Selama ini kan dianggap bahwa PLTN itu mahal. PLTN itu mahal pada saat membangun, tetapi dari segi biaya listriknya sangat bersaing,” tambahnya.

Dadan menjelaskan bahwa PLTN memiliki keunggulan sebagai pembangkit baseload dengan kapasitas besar dan keandalan tinggi. PLTN mampu beroperasi non-stop selama 24 jam dengan tingkat pemanfaatan di atas 90 persen dari kapasitas totalnya.

“Dengan tingkat pemakaiannya itu di atas 90% atau secara statistik bisa mencapai 91-92% terhadap kapasitasnya sendiri, beroperasi selama 24 jam non stop,” jelasnya.

Meski demikian, tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah ketersediaan pendanaan untuk membangun dan mengembangkan proyek PLTN. Pemerintah perlu merumuskan strategi pembiayaan yang matang agar pengembangan PLTN berjalan optimal.

“Jadi kalau kita nanti mempunyai inisiatif, mempunyai rencana, dan yang paling penting adalah bagaimana kita mendapatkan pendanaannya,” kata Dadan.

Lebih lanjut, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) terbaru, posisi tenaga nuklir mengalami perubahan signifikan. Tidak lagi menjadi opsi terakhir, tenaga nuklir kini disetarakan dengan energi baru dan terbarukan lainnya dalam peta jalan energi nasional..

“Jadi jelas, ini tingkatannya sama dengan energi terbarukan dan energi baru yang lain,” ungkap Dadan.

Dalam RPP KEN tersebut, pengembangan kapasitas PLTN ditargetkan mencapai 250 Megawatt (MW) pada 2030, dengan proyeksi peningkatan drastis hingga 45-54 Gigawatt (GW) pada 2060. Target ambisius ini menunjukkan bahwa pemerintah menaruh harapan besar pada energi nuklir sebagai bagian dari strategi menuju ketahanan energi dan pengurangan emisi karbon di masa depan.

Langkah ini sejalan dengan upaya global untuk beralih ke sumber energi bersih dan rendah karbon, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil seperti batu bara dan gas. Jika direalisasikan dengan cermat, PLTN dapat menjadi penopang penting dalam transisi energi nasional menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index