Energi

Indonesia Tambah Impor Energi dan Agrikultur dari AS untuk Tekan Surplus Perdagangan

Indonesia Tambah Impor Energi dan Agrikultur dari AS untuk Tekan Surplus Perdagangan
Indonesia Tambah Impor Energi dan Agrikultur dari AS untuk Tekan Surplus Perdagangan

JAKARTA – Pemerintah Indonesia menambah alokasi impor energi dan komoditas agrikultur dari Amerika Serikat (AS) dalam upaya menyeimbangkan neraca perdagangan antara kedua negara. Langkah ini disebut efektif menutup defisit dagang yang selama ini dikeluhkan oleh Negeri Paman Sam.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, penambahan impor pada dua sektor utama tersebut yakni energi dan agrikultur sudah cukup untuk menutup seluruh defisit dagang Indonesia-AS yang sempat mencapai angka signifikan.

“Dari energi dan agrikultur saja sudah cukup untuk tutup defisitnya,” ujar Susiwijono kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

Ia menambahkan, penawaran sektor energi dan agrikultur memang menjadi andalan Indonesia dalam negosiasi dengan pemerintahan Amerika Serikat, terutama saat masa kepemimpinan Presiden Donald J. Trump. Komoditas yang menjadi fokus impor meliputi minyak mentah, gas LPG, kedelai, dan kapas.

Menurutnya, sebagian besar penambahan impor ini bukanlah tambahan beban, melainkan relokasi dari negara asal impor lain ke AS. Hal ini menjadikan strategi pemerintah tetap seimbang dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa meningkatkan total volume impor secara drastis.

Fokus Utama Bukan Alutsista

Sementara itu, isu tentang kemungkinan Indonesia menambah impor alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari AS dibantah oleh Susiwijono. Ia menegaskan bahwa hal tersebut belum menjadi bagian dari agenda negosiasi perdagangan saat ini.

“Belum sampai ke sana, sudah ketutup dengan energi dan agrikultur dari USD19 miliar itu, sudah ketutup 100 persen,” tegasnya.

Langkah ini disebut sebagai respons atas tekanan perdagangan dari Amerika Serikat yang meminta mitra dagangnya menyeimbangkan arus ekspor-impor. Dalam konteks ini, Indonesia memilih jalur pragmatis melalui sektor yang secara kebutuhan memang relevan.

Satgas Deregulasi untuk Perbaikan Iklim Usaha

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) deregulasi. Satgas ini akan bekerja untuk menyesuaikan regulasi dalam negeri dengan kebutuhan iklim usaha global, termasuk reformasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan sistem kuota impor.

“Nanti setiap paket kebijakan akan dirilis, ada kebijakan 1 mengenai apa, kebijakan 2 mengenai apa. Jadi tahapannya jelas, konkret, dan sampai jangka menengah panjang sudah ada rencana reform-nya. Segera mungkin (akan diumumkan),” jelas Susiwijono.

Kebijakan ini diharapkan tak hanya menjawab permintaan AS, tapi juga mampu menciptakan kepastian hukum dan daya saing ekonomi nasional yang lebih kuat.

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia menunjukkan pendekatan diplomatik yang adaptif dan strategis dalam merespons dinamika hubungan perdagangan internasional, sembari menjaga kepentingan domestik di sektor ekonomi dan ketahanan pangan-energi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index