JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Senin, 14 April 2025. Penurunan ini berlaku di seluruh SPBU Indonesia dan dilakukan berdasarkan formula yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020.
Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, hingga Pertamax Green 95 mengalami penurunan harga berkisar Rp400 hingga Rp700 per liter. Penyesuaian ini disebut sebagai bentuk adaptasi terhadap fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala dan memperhatikan berbagai faktor, seperti harga minyak mentah dunia, kurs, serta ketentuan pemerintah," ujar perwakilan Pertamina.
Harga BBM Turun Hingga Rp700 per Liter
Untuk wilayah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax kini dijual Rp12.500 per liter, turun dari sebelumnya Rp12.900. Pertamax Turbo turun menjadi Rp13.500 dari Rp14.000, sementara Pertamax Green 95 menjadi Rp13.250 dari Rp13.700.
Dexlite yang sebelumnya dibanderol Rp14.300 kini menjadi Rp13.600 per liter. Penurunan yang sama terjadi pada Pertamina Dex yang kini dijual seharga Rp13.900 dari sebelumnya Rp14.600.
Sementara itu, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Bio Solar dijual Rp6.800 per liter.
Harga BBM di Berbagai Wilayah
Penurunan harga tidak seragam di semua provinsi, karena dipengaruhi oleh biaya distribusi dan logistik antar wilayah. Berikut beberapa harga terbaru BBM non-subsidi di SPBU Pertamina seluruh Indonesia:
DKI Jakarta, Jawa, dan Bali
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.500
Pertamax Green 95: Rp13.250 (di Bali Rp13.750)
Dexlite: Rp13.600
Pertamina Dex: Rp13.900
Sumatera dan Kepulauan
Pertamax di Aceh: Rp12.800
FTZ Sabang: Rp11.800
Sumut, Jambi, Sumsel, Babel, Lampung: Rp12.800
FTZ Batam: Rp11.900
Sumbar, Riau, Kepri, Bengkulu: Rp13.050
Pertamax Turbo tertinggi di wilayah Sumbar dan Kepri: Rp14.100
Kalimantan
Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kaltara: Pertamax Rp12.800
Kalsel: Pertamax Rp13.050, Pertamax Turbo Rp14.100
Sulawesi dan Maluku
Seluruh Sulawesi: Pertamax Rp12.800, Pertamax Turbo Rp13.800
Maluku dan Maluku Utara: Pertamax Rp12.800
Papua dan Papua Barat
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo hanya tersedia di Papua: Rp13.800
Pertamina Dex hanya tersedia di Papua dan Papua Barat Daya: Rp14.200
Keterangan Khusus
Bio Solar nonsubsidi di Nusa Tenggara Timur: Rp13.500 per liter
Harga Lebih Rendah di Wilayah FTZ
Kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti Batam dan Sabang memiliki harga BBM yang lebih rendah karena pembebasan bea masuk dan pajak tertentu. Contohnya, Pertamax di FTZ Batam hanya Rp11.900, dan di FTZ Sabang lebih murah lagi yaitu Rp11.800.
Evaluasi Berkala
Pertamina menyampaikan bahwa evaluasi harga BBM non-subsidi akan terus dilakukan secara berkala sesuai perkembangan harga minyak mentah dunia dan kebijakan fiskal nasional.
"Penyesuaian harga ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan tetap mendukung kelancaran distribusi energi nasional," jelas pihak Pertamina dalam keterangan resminya.
Langkah ini sekaligus menunjukkan upaya Pertamina dalam menjaga keseimbangan antara harga keekonomian dan kebutuhan masyarakat, tanpa mengganggu keberlanjutan distribusi energi di seluruh penjuru negeri.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Pertamina melalui aplikasi MyPertamina atau situs web resmi, guna memperoleh pembaruan harga secara akurat dan terkini.