OJK

Daftar Pinjol Resmi OJK Agustus 2025, Waspadai Layanan Ilegal

Daftar Pinjol Resmi OJK Agustus 2025, Waspadai Layanan Ilegal
Daftar Pinjol Resmi OJK Agustus 2025, Waspadai Layanan Ilegal

JAKARTA - Di tengah kemudahan layanan keuangan digital, masyarakat semakin dimanjakan oleh hadirnya pinjaman online (pinjol) yang cepat dan praktis. Namun, kemudahan ini tidak datang tanpa risiko. Penyalahgunaan data dan praktik pinjol ilegal masih kerap terjadi, membuat masyarakat harus lebih cermat dalam memilih penyedia layanan pinjol.

Untuk memberikan rasa aman kepada pengguna, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala merilis daftar resmi penyelenggara fintech lending (pinjol) yang telah mengantongi izin. Per Agustus 2025, total terdapat 96 perusahaan pinjol resmi yang telah terdaftar dan berizin OJK. Informasi ini penting sebagai rujukan sebelum memutuskan menggunakan layanan pinjaman digital.

“Sampai dengan 22 Juli 2025, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK adalah sebanyak 96 perusahaan. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang sudah berizin dari OJK,” tulis OJK dalam keterangan resminya.

Waspadai Pinjol Ilegal

Banyaknya keluhan dan kasus penyalahgunaan data pribadi yang muncul akibat penggunaan pinjol ilegal menjadi alasan utama pentingnya mengenali pinjol resmi. OJK menekankan agar masyarakat hanya menggunakan layanan dari perusahaan yang sudah berizin, agar proses pinjam meminjam berjalan sesuai regulasi dan dilindungi secara hukum.

Berikut adalah daftar lengkap beberapa pinjol resmi OJK per Agustus 2025:

Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman

Amartha – PT Amartha Miko Fintek

Dompet Kilat – PT Indo FinTek

Boost – PT Creative Mobile Adventure

Toko Modal – PT Toko Modal Mitra Usaha

Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup

KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa

Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia

Maucash – PT Astra Welab Digital Arta

Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera

KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat

Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia

Ammana – PT Ammana Fintek Syariah

PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif

KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi

Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia

Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna

AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia

Esta Kapital Fintek – PT Esta Kapital Fintek

KreditPro – PT Tri Digi Fin

FINTAG – PT Fintagra Homido Indonesia

RupiahCepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia

Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia

Indodana – PT Artha Dana Teknologi

JULO – PT Julo Teknologi Finansial

Pinjamin – PT Progo Puncak Group

DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi

OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera

PinjamModal – PT Finansial Integrasi Teknologi

Alami – PT Alami Fintek Sharia

AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia

Danakini – PT Dana Kini Indonesia

Singa – PT Abadi Sejahtera Finansindo

Danamerdeka – PT Intekno Raya

Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology

Pinjamyuk – PT Kuaikuai Tech Indonesia

Finplus – PT Rezeki Bersama Teknologi

Uangme – PT Uangme Fintek Indonesia

PinjamDuit – PT Stanford Teknologi Indonesia

Dana Syariah – PT Dana Syariah Indonesia.

Akses Daftar Pinjol Resmi Sebelum Mengajukan Pinjaman

Mengetahui daftar pinjol yang legal sangatlah penting, terutama untuk menghindari jebakan dari pinjol ilegal yang kerap menawarkan bunga mencekik dan metode penagihan yang tidak etis. Setiap masyarakat bisa mengakses daftar resmi ini secara online melalui kanal resmi OJK.

Dengan menggunakan pinjol yang terdaftar, pengguna tidak hanya mendapatkan keamanan hukum, tetapi juga kepastian bahwa data pribadinya tidak akan disalahgunakan.

Jangan Tergoda Iklan Pinjol yang Tidak Jelas

Iklan pinjol kini banyak ditemukan di media sosial dengan janji proses cepat, tanpa BI Checking, dan cair dalam hitungan menit. Namun, kecepatan bukan jaminan keamanan. Penting untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah perusahaan tersebut termasuk dalam daftar resmi dari OJK.

Jika merasa ragu atau mendapatkan tawaran mencurigakan, masyarakat bisa langsung menghubungi layanan pengaduan OJK atau mengecek legalitasnya di situs OJK.

Pinjaman online bisa menjadi solusi keuangan cepat bila digunakan secara bijak. Namun, penting bagi masyarakat untuk mengutamakan aspek legalitas agar tidak terjebak dalam jerat pinjol ilegal. Pastikan untuk selalu memeriksa daftar pinjol resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index