JAKARTA - Di tengah kemudahan layanan keuangan digital, masyarakat semakin dimanjakan oleh hadirnya pinjaman online (pinjol) yang cepat dan praktis. Namun, kemudahan ini tidak datang tanpa risiko. Penyalahgunaan data dan praktik pinjol ilegal masih kerap terjadi, membuat masyarakat harus lebih cermat dalam memilih penyedia layanan pinjol.
Untuk memberikan rasa aman kepada pengguna, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala merilis daftar resmi penyelenggara fintech lending (pinjol) yang telah mengantongi izin. Per Agustus 2025, total terdapat 96 perusahaan pinjol resmi yang telah terdaftar dan berizin OJK. Informasi ini penting sebagai rujukan sebelum memutuskan menggunakan layanan pinjaman digital.
“Sampai dengan 22 Juli 2025, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK adalah sebanyak 96 perusahaan. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang sudah berizin dari OJK,” tulis OJK dalam keterangan resminya.
Waspadai Pinjol Ilegal
Banyaknya keluhan dan kasus penyalahgunaan data pribadi yang muncul akibat penggunaan pinjol ilegal menjadi alasan utama pentingnya mengenali pinjol resmi. OJK menekankan agar masyarakat hanya menggunakan layanan dari perusahaan yang sudah berizin, agar proses pinjam meminjam berjalan sesuai regulasi dan dilindungi secara hukum.
Berikut adalah daftar lengkap beberapa pinjol resmi OJK per Agustus 2025:
Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
Amartha – PT Amartha Miko Fintek
Dompet Kilat – PT Indo FinTek
Boost – PT Creative Mobile Adventure
Toko Modal – PT Toko Modal Mitra Usaha
Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
Esta Kapital Fintek – PT Esta Kapital Fintek
KreditPro – PT Tri Digi Fin
FINTAG – PT Fintagra Homido Indonesia
RupiahCepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
Indodana – PT Artha Dana Teknologi
JULO – PT Julo Teknologi Finansial
Pinjamin – PT Progo Puncak Group
DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi
OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
PinjamModal – PT Finansial Integrasi Teknologi
Alami – PT Alami Fintek Sharia
AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
Danakini – PT Dana Kini Indonesia
Singa – PT Abadi Sejahtera Finansindo
Danamerdeka – PT Intekno Raya
Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology
Pinjamyuk – PT Kuaikuai Tech Indonesia
Finplus – PT Rezeki Bersama Teknologi
Uangme – PT Uangme Fintek Indonesia
PinjamDuit – PT Stanford Teknologi Indonesia
Dana Syariah – PT Dana Syariah Indonesia.
Akses Daftar Pinjol Resmi Sebelum Mengajukan Pinjaman
Mengetahui daftar pinjol yang legal sangatlah penting, terutama untuk menghindari jebakan dari pinjol ilegal yang kerap menawarkan bunga mencekik dan metode penagihan yang tidak etis. Setiap masyarakat bisa mengakses daftar resmi ini secara online melalui kanal resmi OJK.
Dengan menggunakan pinjol yang terdaftar, pengguna tidak hanya mendapatkan keamanan hukum, tetapi juga kepastian bahwa data pribadinya tidak akan disalahgunakan.
Jangan Tergoda Iklan Pinjol yang Tidak Jelas
Iklan pinjol kini banyak ditemukan di media sosial dengan janji proses cepat, tanpa BI Checking, dan cair dalam hitungan menit. Namun, kecepatan bukan jaminan keamanan. Penting untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah perusahaan tersebut termasuk dalam daftar resmi dari OJK.
Jika merasa ragu atau mendapatkan tawaran mencurigakan, masyarakat bisa langsung menghubungi layanan pengaduan OJK atau mengecek legalitasnya di situs OJK.
Pinjaman online bisa menjadi solusi keuangan cepat bila digunakan secara bijak. Namun, penting bagi masyarakat untuk mengutamakan aspek legalitas agar tidak terjebak dalam jerat pinjol ilegal. Pastikan untuk selalu memeriksa daftar pinjol resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman.