Kredit Bank

Kredit Bank Lebih Ringan, BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

Kredit Bank Lebih Ringan, BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5,25 Persen
Kredit Bank Lebih Ringan, BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

JAKARTA - Pergerakan bunga kredit perbankan memasuki Agustus 2025 menjadi sorotan setelah Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan suku bunga acuannya pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli lalu. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendukung percepatan pertumbuhan, di tengah tren inflasi yang berada dalam sasaran dan nilai tukar rupiah yang terjaga.

Pada RDG 15-16 Juli 2025, BI memangkas BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility ikut diturunkan 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility juga dipangkas 25 bps menjadi 6,00%. Keputusan tersebut selaras dengan proyeksi inflasi 2025 dan 2026 yang berada pada target 2,5±1%, serta kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan investasi di tengah stabilitas makroekonomi.

Penurunan Suku Bunga untuk Dorong Ekonomi

Kebijakan BI memangkas suku bunga diharapkan dapat memengaruhi penyesuaian suku bunga kredit perbankan yang akan berdampak langsung pada dunia usaha maupun konsumsi masyarakat. Penurunan ini menjadi sinyal positif bagi sektor riil karena memberikan ruang bagi perbankan untuk menurunkan biaya kredit, sehingga dapat meningkatkan minat pinjaman baru dan mendukung kegiatan ekonomi.

Bank Indonesia menegaskan, langkah tersebut juga bagian dari bauran kebijakan untuk menjaga daya tahan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global, termasuk potensi perlambatan ekonomi dunia dan gejolak pasar keuangan internasional. Dengan tingkat inflasi yang rendah dan stabil, ruang pelonggaran suku bunga menjadi lebih terbuka tanpa mengganggu stabilitas moneter.

Suku bunga acuan yang lebih rendah diharapkan mampu mendorong permintaan kredit baru, terutama untuk sektor konsumsi, investasi, dan modal kerja. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya menjaga likuiditas di perbankan, tetapi juga menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi di semester II 2025.

Daftar Bunga Kredit Bank Per Agustus 2025

Perubahan BI-Rate biasanya diikuti dengan penyesuaian bunga dasar kredit (BDK) oleh perbankan. Memasuki Agustus 2025, sejumlah bank nasional telah melakukan revisi bunga kredit mereka, baik untuk kredit konsumsi, modal kerja, maupun investasi.

Bunga Kredit Konsumsi: Bank besar di Indonesia rata-rata menawarkan suku bunga kredit konsumsi di kisaran 7%–9% per tahun setelah penurunan BI-Rate. Produk seperti kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) menjadi segmen yang lebih cepat merespons penurunan bunga ini.

Bunga Kredit Modal Kerja: Sektor produktif mendapat angin segar dengan bunga modal kerja di kisaran 8%–10% per tahun. Perbankan mendorong UMKM dan korporasi untuk memanfaatkan momentum ini dalam ekspansi usaha.

Bunga Kredit Investasi: Kredit investasi untuk proyek jangka panjang tetap menjadi prioritas dengan bunga rata-rata 8,5%–10,5% per tahun, bergantung pada profil risiko debitur dan sektor usaha yang digarap.

Meski penurunan BI-Rate memberi peluang bagi suku bunga perbankan untuk lebih kompetitif, realisasi penurunan bunga kredit tetap bergantung pada efisiensi bank, kondisi likuiditas, dan profil risiko pasar. Otoritas moneter mendorong agar penurunan suku bunga acuan direspons positif oleh industri perbankan agar dampaknya terasa bagi masyarakat dan sektor usaha.

Dengan kondisi makroekonomi yang stabil, Bank Indonesia optimistis tren penurunan bunga kredit akan mendukung akselerasi pembiayaan dan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua 2025.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index