JAKARTA - Memiliki kendaraan bermotor berarti memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak secara rutin. Namun, keterbatasan waktu sering membuat masyarakat menunda kewajiban ini. Menjawab tantangan tersebut, bank bjb menghadirkan layanan modern yang membuat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih praktis, yaitu bjb T-Samsat dan Agen Samsat bjb BiSA.
Kedua layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa repot antre atau mendatangi kantor Samsat. Melalui inovasi ini, bank bjb tak hanya menawarkan produk keuangan, tetapi juga solusi nyata untuk aktivitas sehari-hari.
Tabungan Otomatis dan Agen Pajak Dekat Rumah
Produk bjb T-Samsat memungkinkan masyarakat menabung secara rutin untuk membayar PKB melalui mekanisme autodebet. Dana yang terkumpul otomatis digunakan untuk membayar pajak saat jatuh tempo. Sistem ini memberi ketenangan karena pembayaran tetap berjalan meski pemilik kendaraan sibuk atau lupa jadwal.
Masyarakat bisa menyisihkan dana harian, mingguan, atau bulanan, sehingga beban pembayaran terasa lebih ringan. Layanan ini cocok bagi mereka yang ingin tertib administrasi kendaraan tanpa repot antre di kantor Samsat.
Selain itu, hadir pula Agen Samsat bjb BiSA, jaringan agen laku pandai bank bjb yang tersebar di berbagai daerah Jawa Barat. Dengan layanan ini, warga dapat membayar pajak kendaraan di lokasi terdekat, termasuk di pelosok, tanpa harus ke kantor Samsat.
Agen ini dilengkapi sistem digital yang terhubung langsung ke data Samsat, memastikan transaksi sah dan tercatat resmi. Kehadiran agen juga memberdayakan masyarakat lokal, karena sebagian besar agen adalah warga setempat yang dilibatkan dalam program ini, sehingga membuka peluang ekonomi mikro baru.
Dukung Kepatuhan Pajak dan Inklusi Layanan
Bank bjb memandang layanan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah dalam memperluas akses pelayanan publik. Lewat inovasi ini, pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah, nyaman, dan cepat.
Kerja sama bank bjb dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat, yang diperpanjang pada 1 Agustus 2025, memastikan integrasi penuh dengan sistem perpajakan resmi. Artinya, meski menggunakan jalur alternatif seperti T-Samsat atau Agen Samsat bjb BiSA, legalitas dan keamanan transaksi tetap terjamin.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Asep Supriatna, menyebutkan inisiatif ini terus dikembangkan. “Ke depannya, bank bjb bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat sedang menginisiasi layanan Samsat Prioritas bagi nasabah prioritas bank bjb serta memperluas Agen Samsat bjb BiSA di berbagai wilayah,” ujarnya.
Sebagai contoh, sebuah BUMDes di Sukabumi telah menjadi Agen Samsat bjb BiSA dan melayani pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Sapawarga. Program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi BUMDes lain di berbagai daerah.
Senada, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, menyampaikan bahwa inovasi akan terus berlanjut. “Bank bjb secara berkelanjutan akan memberikan layanan optimal bagi nasabah, termasuk menyiapkan pengembangan layanan yang lebih personal untuk segmen prioritas,” katanya.
Dengan bjb T-Samsat dan Agen Samsat bjb BiSA, masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan tanpa hambatan. Inovasi ini sekaligus menumbuhkan budaya disiplin administrasi dan perencanaan keuangan yang lebih baik.