JAKARTA - Ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal semakin meresahkan dan kerap menyasar generasi muda yang aktif menggunakan teknologi digital. Minimnya pemahaman mengenai literasi keuangan dan etika digital membuat anak muda rentan tergoda iming-iming pinjaman cepat tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang.
Fenomena ini menjadi fokus utama dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruangan Kriya Gosana Lantai III, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Rabu (16/7). Acara tersebut dihadiri oleh pelaku UMKM dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) setempat yang antusias menyimak pemaparan dari para narasumber terkait bahaya pinjol ilegal dan judi online di media sosial.
Analis Junior Pengawasan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Surya, menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai risiko pinjol ilegal. Sementara itu, RTIK Provinsi Bali, I Gede Putu Krisna Juliarta, S.T., M.T., menekankan etika digital dan kewaspadaan terhadap judi online yang kerap menyusup melalui platform digital.
Pinjol Ilegal Mengincar Anak Muda
Kemudahan akses internet dan teknologi membuat anak muda menjadi target empuk bagi pelaku pinjol ilegal. Banyak yang tergiur dengan tawaran pinjaman cepat untuk kebutuhan konsumtif seperti belanja daring, hiburan, hingga mengikuti tren gaya hidup. Tanpa membaca syarat dan ketentuan secara detail, sebagian dari mereka terjebak pada bunga tinggi, teror penagihan, bahkan pencemaran nama baik di media sosial.
Situasi ini diperparah oleh rendahnya literasi keuangan dan digital di kalangan generasi muda. Beberapa anak muda mengaku pernah tergoda untuk mengambil pinjaman karena merasa prosesnya mudah dan tanpa jaminan, tanpa menyadari konsekuensi berat yang menanti di belakang.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung menegaskan pentingnya peningkatan literasi digital sebagai salah satu upaya pencegahan. Sosialisasi terkait pinjol ilegal, verifikasi legalitas penyedia pinjaman, dan cara mengelola keuangan dengan bijak terus dilakukan agar masyarakat lebih siap menghadapi risiko digital.
“Anak muda perlu memahami bahwa pinjaman bukan solusi instan untuk semua masalah. Mereka harus diajarkan membuat keputusan finansial yang sehat dan mengutamakan informasi dari sumber terpercaya. Pinjaman online itu memang tidak semuanya buruk, akan tetapi mereka perlu mewaspadai mana yang ilegal dan mana yang resmi, itu yang perlu ditekankan juga," ujar Anak Agung Ngurah Surya.
Literasi Digital Jadi Tembok Pertahanan
Dengan edukasi yang memadai, diharapkan anak muda mampu bersikap kritis dan tidak mudah tergoda oleh penawaran pinjaman cepat yang tidak resmi. Literasi digital yang baik tidak hanya membantu mengenali pinjol ilegal, tetapi juga melindungi diri dari kejahatan siber lain seperti judi online dan penipuan di media sosial.
Kegiatan sosialisasi yang melibatkan UMKM dan KIM ini juga bertujuan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman. Para pelaku usaha diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus penyebar informasi bagi lingkungan sekitarnya. Upaya ini menjadi bagian penting dari strategi pemerintah daerah untuk menekan maraknya kasus pinjol ilegal yang kian memakan korban, terutama generasi muda.
Membangun kebiasaan melek digital sejak dini menjadi kunci utama dalam menghadapi era serba digital. Dengan pemahaman yang baik, anak muda tidak hanya mampu menghindari jebakan pinjol ilegal, tetapi juga bisa memanfaatkan teknologi secara positif untuk pengembangan diri dan peningkatan kesejahteraan.