OJK

OJK Bentuk Komite Khusus, Percepat Solusi Isu Keuangan Syariah

OJK Bentuk Komite Khusus, Percepat Solusi Isu Keuangan Syariah
OJK Bentuk Komite Khusus, Percepat Solusi Isu Keuangan Syariah

JAKARTA - Dorongan kuat untuk mengembangkan industri keuangan syariah terus digaungkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menghadapi dinamika sektor syariah yang terus bertumbuh, OJK kini mengambil langkah berbeda dengan membentuk sebuah komite khusus yang fokus menyelesaikan tantangan-tantangan di sektor ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa meski kontribusi keuangan syariah secara keseluruhan masih relatif kecil dibandingkan keuangan konvensional, namun pertumbuhannya menunjukkan tren yang lebih cepat. Hal ini menjadi sinyal bahwa sektor ini perlu diakselerasi secara sistematis.

“Komite ini bertugas merumuskan dan memberikan solusi atas berbagai isu di industri keuangan syariah. Selama ini, penyelesaian isu-isu syariah sering memakan waktu lama karena kompleksitasnya,” ujar Mahendra dalam konferensi pers KSSK III di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Solusi Lebih Cepat

Pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah merupakan implementasi dari amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Komite ini bukan hanya diisi oleh unsur OJK semata, tetapi juga melibatkan Dewan Syariah Nasional – MUI, kalangan profesional, dan akademisi.

Pendekatan multisektor ini diyakini akan memberikan jalan keluar lebih efektif bagi berbagai isu teknis maupun sektoral yang selama ini memperlambat akselerasi industri keuangan syariah. Tujuannya bukan hanya mempercepat, tetapi juga memastikan solusi dapat langsung dioperasionalkan oleh pelaku industri.

Menurut Mahendra, kehadiran komite ini diharapkan dapat memperkuat struktur sektor syariah secara menyeluruh, termasuk mendorong proses konsolidasi dan spin-off lembaga keuangan syariah seperti bank dan perusahaan asuransi.

Perluasan Skala dan Daya Saing Lembaga Keuangan Syariah

OJK menyoroti pentingnya peningkatan skala dan kapasitas lembaga jasa keuangan syariah yang saat ini masih didominasi oleh unit-unit kecil. Untuk memperkuat daya saing, penguatan institusi menjadi fokus utama, terutama pada kategori menengah dan besar.

“Saat ini, jumlah lembaga jasa keuangan syariah masih sangat terbatas, terutama pada skala menengah dan besar. Maka, penguatan kapasitas dan jumlah institusi menjadi hal krusial untuk meningkatkan daya saing sektor ini,” jelas Mahendra.

OJK menilai bahwa tantangan tidak hanya berasal dari sisi regulasi atau operasional, namun juga dari daya tarik produk dan literasi masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan mencakup aspek struktural hingga kultural.

Sinergi Nasional dan Literasi Jadi Prioritas

Sejalan dengan itu, OJK juga mendorong sinergi nasional dalam mengembangkan industri keuangan syariah. Kolaborasi antara anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Dewan Nasional Keuangan Syariah Indonesia (DNKSI) terus ditingkatkan untuk membangun ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan.

Mahendra menekankan bahwa penguatan literasi dan inklusi menjadi strategi jangka panjang agar sektor ini benar-benar dapat menyentuh kebutuhan masyarakat luas, serta mengurangi ketimpangan dengan sektor konvensional.

“Hal ini harus menjadi prioritas bersama agar ekosistem syariah tumbuh lebih luas, lembaga-lembaga keuangan syariahnya semakin besar dan kuat, produk-produknya relevan, serta isu-isu sektoral bisa ditangani cepat dan efektif,” tegasnya.

Komitmen Jangka Panjang untuk Transformasi Syariah

Langkah-langkah yang diambil OJK mencerminkan komitmen jangka panjang dalam menciptakan struktur industri keuangan syariah yang lebih solid, adaptif, dan kompetitif. Transformasi ini dianggap penting dalam mendorong kemandirian ekonomi serta memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional.

Dengan adanya komite khusus yang siap menyelesaikan persoalan secara cepat dan terstruktur, OJK berharap tidak hanya menciptakan ekosistem yang lebih sehat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk dan layanan keuangan syariah di Indonesia.

Ke depan, OJK akan terus mengawal implementasi strategi ini secara konsisten agar cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah global bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index