Saham

Saham COIN Kembali Diperdagangkan di BEI

Saham COIN Kembali Diperdagangkan di BEI
Saham COIN Kembali Diperdagangkan di BEI

JAKARTA - Setelah dua hari dihentikan sementara, saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) kembali bisa diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai sesi I pada Kamis, 24 Juli 2025. Emiten induk bursa kripto ini sebelumnya terkena suspensi pada 22 dan 23 Juli 2025 karena aktivitas perdagangan yang tidak wajar.

Dalam pengumuman resmi, BEI menyatakan bahwa suspensi atas perdagangan saham COIN di pasar reguler dan pasar tunai telah dibuka kembali. Namun, sebagai langkah mitigasi, saham ini masuk ke dalam papan pemantauan khusus full call auction (FCA) per tanggal yang sama.

COIN masuk kriteria 10, yaitu saham yang dikenakan suspensi lebih dari satu hari bursa karena aktivitas perdagangan. Langkah ini umum dilakukan untuk menjaga transparansi dan stabilitas pasar.

Aksi Saham COIN dan Euforia Pasar

COIN pertama kali melantai di BEI pada 9 Juli 2025. Sejak saat itu, sahamnya selalu mengalami auto rejection atas (ARA), kecuali ketika disuspensi. Sebelum dihentikan sementara pada 22 Juli, harga saham COIN berada di level Rp 735, melesat hingga 635% dari harga penawaran awal sebesar Rp 100 per saham.

Lonjakan tersebut tak lepas dari minat besar investor terhadap saham ini. Pada 21 Juli 2025, sebelum disuspensi, tercatat transaksi mencapai 231,15 juta saham dengan frekuensi 41.265 kali dan nilai mencapai Rp 169,07 miliar.

Situasi ini menunjukkan tingginya antusiasme terhadap emiten baru ini, yang juga menjadi perusahaan publik pertama di Indonesia yang menjadi induk dari bursa kripto.

Perjalanan IPO dan Peran Strategis COIN

Melalui penawaran umum perdana (IPO) yang berlangsung 2–7 Juli 2025, COIN berhasil meraih dana segar sebesar Rp 220 miliar. Harga penawaran ditetapkan sebesar Rp 100 per saham. Hasilnya luar biasa: terjadi oversubscription lebih dari 180 kali dengan lebih dari 200.000 investor ritel ikut serta.

Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh regulator, investor, serta para mitra yang mendukung proses IPO ini. Menurutnya, ini menjadi langkah penting untuk membangun industri aset digital yang lebih teregulasi dan profesional di Indonesia.

Sebagai induk dari PT Central Finansial X (CFX), bursa kripto pertama di Indonesia, dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), COIN memegang peranan penting dalam membangun fondasi industri kripto nasional.

Ade menekankan, menjadi perusahaan terbuka merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan publik terhadap aktivitas industri kripto dan menjadikan Indonesia sebagai pusat perdagangan kripto terkemuka di kawasan Asia Tenggara.

Optimisme di Tengah Tren Positif Aset Kripto

COIN melihat peluang besar dalam industri kripto nasional. Mengutip laporan terbaru Chainalysis Global Crypto Adoption Index, Indonesia saat ini berada di peringkat ketiga dalam adopsi aset kripto global—naik dari peringkat ketujuh.

Data menunjukkan pengguna kripto di Indonesia telah mencapai 14,16 juta orang per April 2025, meningkat dari sekitar 12 juta pengguna pada Januari 2025.

Tak hanya jumlah pengguna, nilai transaksi juga mencatatkan pertumbuhan signifikan. Sepanjang 2024, transaksi aset kripto nasional mencapai Rp 650,61 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya potensi pasar yang kini bertransformasi menuju regulasi dan sistem kelembagaan yang lebih kuat.

Ade menjelaskan bahwa CFX dan ICC akan terus diperkuat dari sisi tata kelola dan transparansi agar dapat melayani pasar domestik dan menjangkau wilayah regional Asia Tenggara.

“Dengan sistem inovatif yang tetap menjunjung prinsip good corporate governance, kami optimistis bahwa CFX dan ICC akan menjadi rumah bagi industri kripto nasional dan regional,” ujar Ade.

Saham COIN yang kembali diperdagangkan hari ini menjadi pusat perhatian, tidak hanya karena lonjakan harga yang signifikan sejak IPO, tetapi juga karena peran strategis COIN dalam ekosistem aset kripto Indonesia. Masuknya saham ini ke papan full call auction memberikan ruang evaluasi pasar terhadap valuasi dan potensi jangka panjang emiten ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index