JAKARTA - Dalam upaya memperkuat peran sektor reasuransi terhadap ketahanan industri asuransi nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko, permodalan yang kokoh, dan pengembangan produk berbasis data digital. Fokus ini diharapkan mampu mendorong bank reasuransi maupun entitas serupa untuk memberikan kontribusi yang lebih besar secara berkelanjutan terhadap ekosistem industri keuangan.
Deputi Komisioner OJK Iwan Pasila mengungkapkan bahwa pendekatan OJK kini tidak lagi terbatas pada aspek administratif semata. Regulator secara aktif mengarahkan pelaku industri untuk menyelesaikan persoalan mendasar melalui pergeseran perilaku dan penerapan praktik terbaik.
Menurut Iwan, strategi penguatan sektor ini telah dituangkan dalam roadmap industri asuransi, yang menekankan empat pilar penting, yaitu penguatan kapital, tata kelola dan manajemen risiko, ekosistem yang sehat, serta adopsi best practices.
“Bapak ibu bisa mengelola kapital dengan baik, kami memang terus mendorong peningkatan modal. Tetapi ketika Bapak ibu sudah punya modal, bagaimana Bapak ibu handle proper pricing-nya, bagaimana Bapak ibu mengelola dengan baik dari sisi liability-nya, dan bagaimana Bapak ibu mengelola dengan baik dari sisi investment-nya,” jelas Iwan dalam panel session bertajuk Insurance and Economic Resilience dalam rangkaian Indonesia Re International Conference 2025, Rabu (23/7/2025).
Ia juga menekankan pentingnya pertumbuhan yang tidak hanya bergantung pada penambahan modal dari pemegang saham, namun juga harus berasal dari optimalisasi portofolio bisnis yang ada.
“Ini tentu menjadi hal yang sangat penting supaya Bapak ibu bisa terus bertumbuh, tidak hanya mengandalkan capital injection dari pembangunan saham yang sangat terbatas, tetapi bagaimana Bapak ibu growth dari portfolio yang ada,” sambung Iwan.
Perluasan Kontribusi Lewat Tiga Area Strategis
Lebih lanjut, Iwan menyampaikan bahwa perusahaan reasuransi perlu memperluas kontribusinya melalui tiga area utama. Pertama, penguatan manajemen permodalan dengan penekanan pada penetapan harga (pricing) yang tepat, pengelolaan kewajiban (liability) yang akurat, serta investasi yang optimal.
Kedua, peningkatan manajemen risiko dengan pemanfaatan data yang lebih presisi dan sistematis. Ketersediaan dan penggunaan database risiko yang kuat menjadi kunci dalam menyusun skema proteksi yang sesuai dengan profil risiko yang ada.
Ketiga, pengembangan produk reasuransi yang lebih inovatif dan adaptif terhadap tantangan masa depan. Produk-produk seperti excess of loss, perlindungan terhadap bencana (catastrophe), dan integrasi teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam proses underwriting, disebut sebagai contoh langkah konkret untuk mendorong efisiensi dan ketepatan layanan.
OJK mendorong perusahaan reasuransi untuk beralih dari skema quota-share yang masih dominan menuju model proteksi berlapis seperti excess of loss dan solusi proteksi bencana. Selain memperkuat mitigasi risiko, langkah ini juga dinilai mampu membuka pasar baru yang selama ini belum terjamah oleh produk asuransi konvensional.
Teknologi Buka Peluang Baru dalam Asuransi Jiwa
Salah satu potensi besar yang kini tengah dijajaki melalui pendekatan berbasis data adalah pengembangan produk asuransi jiwa untuk kelompok usia lanjut. Iwan menjelaskan, selama ini kelompok usia di atas 60 tahun kerap mengalami penolakan untuk masuk ke dalam perlindungan asuransi karena dianggap memiliki risiko kesehatan tinggi.
“Di (asuransi) jiwa sekarang ini cukup banyak usia tua yang ditolak untuk masuk ke pertanggungan, karena sudah mencapai usia 60. Kenapa? Karena kesehatannya sudah menurun gitu ya dan persepsi bahwa semakin tua tingkat kesehatan mulai memburuk,” ujar Iwan.
Namun, dengan dukungan data dan teknologi seperti AI, sebenarnya proses seleksi bisa dilakukan lebih akurat dan personal.
“Tetapi dengan database yang ada, dengan menggunakan sedikit AI Bapak ibu dan dengan kemudian memberikan beberapa pertanyaan, sebenarnya kita kemudian bisa memfilter. Karena cukup banyak orang tua di Indonesia sekarang ini yang menjaga kesehatannya dengan baik dan mereka harusnya bisa beli produk-produk yang bisa memberikan manfaat yang berupa whole life,” lanjutnya.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi konkret yang membuka akses perlindungan kepada lebih banyak kelompok masyarakat, termasuk yang selama ini termarjinalkan karena keterbatasan kriteria.
Dengan demikian, OJK optimistis bahwa penguatan sektor reasuransi, khususnya melalui penerapan manajemen risiko modern, pengelolaan modal yang efektif, dan inovasi produk yang relevan, dapat menjadi fondasi kuat dalam menjaga keberlanjutan industri asuransi nasional di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.