JAKARTA - Upaya memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus ditingkatkan. Pemerintah Provinsi NTT resmi meluncurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 100 ribu pekerja yang tergolong miskin dan miskin ekstrem. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Kupang.
Dalam peluncuran tersebut, Melki menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat pekerja yang rawan secara ekonomi.
"Hari ini kami launching dari kepesertaan 100 ribu anggota BPJS ketenagakerjaan di Provinsi NTT yang berasal dari pekerja rentan dan juga berasal dari keluarga miskin serta miskin ekstrem yang bekerja dan itu harus kami dukung perlindungan sosialnya," ujar Melki.
Pendanaan Ditanggung Pemprov NTT hingga Akhir 2025
Melki yang juga merupakan kader Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan bahwa seluruh iuran untuk 100 ribu peserta tersebut ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT. Program jaminan sosial ini akan berjalan selama enam bulan ke depan, terhitung sejak Juli hingga Desember 2025.
"Untuk itu, saat kampanye lalu kami mulai dengan 100 ribu orang yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi ini jadi kami bayarkan kepesertaan mereka selama tahun ini sampai Desember 2025 ini," lanjut Melki.
Ia menegaskan bahwa peluncuran program ini bukan akhir, melainkan langkah awal. Pemerintah Provinsi akan memperluas cakupan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota di NTT mulai 2026, guna menjangkau lebih banyak pekerja rentan lainnya.
"Kami pemerintah ingin memastikan setiap pekerja-pekerja di NTT bisa terlindungi dengan baik," terang Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar NTT ini.
Janji Kampanye yang Diklaim Bermanfaat Nyata
Melki menjelaskan bahwa program perlindungan sosial ini merupakan bagian dari janji kampanye pasangan Melki-Johni. Ia mengaku telah melihat langsung manfaat besar dari perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan dan menyayangkan jika pemerintah tidak menjadikannya sebagai program prioritas.
"Saya tahu betul betapa manfaatnya program ini, justru salah menurut saya kalau pemerintah tidak mendorong ini kemudian menjadikan program untuk melindungi pekerja rentan," jelas Melki.
"Program ini sangat baik untuk membantu masyarakat atau pekerja, sayang sekali kalau mereka tidak bisa dibantu dengan program seperti ini," imbuhnya.
Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Buntoro, menyambut baik dan mengapresiasi penuh langkah Pemprov NTT yang secara aktif melindungi pekerja rentan di daerahnya.
"Pastinya kami dari BPJS ketenagakerjaan sangat mengapresiasi Pak Melki yang dalam hal ini peluncuran pemberian perlindungan sosial bagi 100 ribu pekerja rentan di Nusa Tenggara Timur," kata Pramudya.
Menurut Pramudya, inisiatif Pemprov NTT dapat menjadi inspirasi dan dorongan bagi pemerintah kabupaten dan kota lainnya di wilayah NTT maupun provinsi lain di Indonesia untuk melakukan hal serupa.
"Ini tentunya sangat menginspirasi dan menjadi motivasi bagi pemerintah dan kota di se-NTT. Pemerintah di kabupaten dan kota di NTT sendiri memberikan komitmen dan dukungan terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Pramudya.
Ia menambahkan bahwa terobosan ini bisa menjadi contoh skala nasional dalam menjangkau kelompok pekerja rentan di berbagai wilayah Indonesia.
"Kami ingin membawa semangat ini tidak hanya di Provinsi Nusa Tenggara Timur saja, kami akan membawa ini menjadi semangat di seluruh Indonesia. Karena banyak pekerja-pekerja yang perlu mendapatkan dukungan jaminan sosial termasuk kelompok rentan," tutup Pramudya.