Panas Bumi

Pemanfaatan Panas Bumi untuk Sektor Produktif

Pemanfaatan Panas Bumi untuk Sektor Produktif
Pemanfaatan Panas Bumi untuk Sektor Produktif

JAKARTA - Pemerintah kini tidak hanya memfokuskan energi panas bumi sebagai sumber pembangkitan listrik, tetapi juga mulai memperluas pendekatannya untuk pemanfaatan langsung oleh masyarakat dan sektor produktif lainnya. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang dapat mendorong penggunaan energi panas bumi secara lebih luas dan aplikatif.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menegaskan bahwa pemanfaatan langsung panas bumi punya potensi besar. Energi ini dapat menjadi pendorong utama bagi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pariwisata yang berkelanjutan. Menurutnya, regulasi yang sedang disiapkan adalah bentuk nyata dari upaya pemerintah menjadikan energi terbarukan lebih dekat dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Saya sangat sepakat bahwa panas bumi harus kita dorong sepenuhnya untuk pemanfaatan langsung yang terbukti mampu memberikan nilai tambah bagi komoditas lokal serta membuka peluang bagi industri berbasis masyarakat. Agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan sektor produktif. Inilah wujud nyata pemanfaatan energi terbarukan yang sesungguhnya, the real renewable energy,” ujar Eniya.

Langkah strategis ini dinilai penting karena Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar, namun sebagian besar pemanfaatannya selama ini masih terkonsentrasi pada sektor kelistrikan. Dengan regulasi baru, pemerintah berharap mampu mendorong diversifikasi penggunaan energi ini untuk meningkatkan ketahanan energi sekaligus mendongkrak produktivitas nasional.

Regulasi Khusus untuk Akselerasi dan Kepastian Hukum

Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang mengatur khusus mengenai pemanfaatan langsung panas bumi. Regulasi ini akan mencakup aspek teknis, hukum, dan lingkungan agar pengembangan energi panas bumi dapat berjalan secara berkelanjutan dan aman. Tak hanya itu, regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan pengembang energi terbarukan.

Menurut Eniya, penyusunan regulasi ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam mempercepat transisi energi bersih di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan energi panas bumi — baik untuk listrik maupun untuk penggunaan langsung — harus tetap memegang prinsip utama, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Dalam rangka mencapai percepatan pengembangan energi panas bumi di Indonesia, penting bagi pemerintah, peneliti, dan entitas bisnis untuk bekerja sama. Dengan kerja sama yang tepat dan regulasi yang mendukung, energi panas bumi dapat menjadi salah satu sumber energi bersih yang signifikan dan berkelanjutan bagi Indonesia, serta memberikan manfaat ekonomi yang substansial bagi masyarakat,” kata Eniya.

Ia menambahkan bahwa selama ini pemanfaatan langsung energi panas bumi masih kurang populer dibandingkan penggunaannya untuk pembangkit listrik. Padahal, dengan pendekatan yang tepat, energi ini bisa menjadi solusi untuk kebutuhan pemanas, pengering, hingga pemrosesan hasil pertanian dan perikanan, yang semuanya berkontribusi pada ekonomi lokal.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat transisi energi nasional yang menargetkan peningkatan bauran energi terbarukan dalam jangka menengah dan panjang. Pemerintah ingin menjadikan panas bumi sebagai salah satu pilar utama dalam sistem energi nasional yang tidak hanya andal, tapi juga inklusif dan bermanfaat secara langsung bagi masyarakat.

Dengan inisiatif ini, diharapkan Indonesia bisa lebih cepat mengejar target-target energi bersih sekaligus membuka peluang ekonomi baru di berbagai sektor, terutama yang berbasis komunitas dan kearifan lokal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index