JAKARTA - Distribusi logistik nasional terganggu akibat antrean truk yang mengular hingga tiga hari di Banyuwangi. Kemacetan parah masih terjadi di lintasan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, Banyuwangi, Jawa Timur. Memasuki hari ketiga, antrean kendaraan terutama truk logistik belum juga terurai. Ribuan kendaraan terjebak akibat terbatasnya jumlah kapal yang beroperasi setelah adanya inspeksi teknis oleh Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan kapal ini dilakukan pascainsiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya. Dari total 54 kapal yang diperiksa, sebanyak 15 dinyatakan tidak laik laut. Sisanya, 39 kapal dinyatakan masih layak untuk melayani penyeberangan, tetapi belum cukup untuk mengatasi lonjakan volume kendaraan.
Sopir Logistik Tiga Hari Terjebak
Totok, salah seorang sopir logistik asal Surabaya, mengaku sudah mengantre sejak Rabu, 16 Juli 2025. Ia membawa muatan sembako tujuan Denpasar. Namun hingga Jumat malam, ia masih belum mendapat giliran naik kapal.
“Saya antre dari Rabu. Sudah 3 hari di jalan, belum juga jalan. Kemarin bahkan sempat terjebak di kawasan Taman Nasional Baluran. Mau tidak mau harus sabar,” kata Totok saat ditemui di lokasi antrean.
Totok berharap pemerintah segera mencari solusi agar distribusi logistik tidak terganggu lebih lama, apalagi banyak truk yang membawa bahan kebutuhan pokok dan bersifat mudah rusak.
“Kalau terus begini, distribusi logistik terganggu. Apalagi barang saya adalah bahan makanan yang harus cepat sampai,” tambahnya.
Petugas Dikerahkan, Jalur Nasional Padat
Pantauan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan logistik mengular hingga ke Jalan Nasional Situbondo, tepatnya di Kecamatan Wongsorejo. Petugas dari kepolisian, Dinas Perhubungan, serta TNI dikerahkan untuk mengatur lalu lintas agar tidak sepenuhnya lumpuh.
Pemerintah daerah juga turut melakukan koordinasi untuk memastikan kendaraan pribadi, ambulans, dan kendaraan darurat tetap dapat melintas.
Inspeksi kapal oleh Kementerian Perhubungan disebut sebagai langkah antisipatif usai peristiwa tenggelamnya kapal. Langkah ini dianggap perlu untuk menjamin keselamatan penyeberangan, meski berdampak pada terganggunya arus logistik.