JAKARTA - Fenomena kartu e-Toll yang tiba-tiba dinyatakan kedaluwarsa saat pengguna keluar dari gerbang tol sering kali menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran. Banyak pengguna jalan yang mengira hal ini merupakan denda atau penalti atas penggunaan kartu tol elektronik mereka. Namun, PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan bagian dari sistem pengendalian yang bertujuan menjaga keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan tol.
Dominicus Hari Pratama, Direktur Utama PT JSM, menjelaskan bahwa sistem yang dinamakan travel time expired ini dirancang sebagai alat pengawasan yang memantau durasi perjalanan pengguna dari gerbang masuk hingga gerbang keluar tol. Sistem ini memberikan toleransi waktu hingga dua kali dari waktu tempuh normal, dan jika durasi perjalanan melebihi batas tersebut, maka kartu e-Toll pengguna akan otomatis ditandai sebagai expired.
“Mekanisme ini kami buat untuk mengontrol dan melindungi pengguna jalan. Kami berikan toleransi waktu maksimal dua kali dari waktu tempuh normal,” ujar Hari.
Fungsi Sistem Travel Time untuk Keamanan dan Efisiensi
Tujuan utama dari penerapan sistem travel time expired bukanlah untuk menghukum pengguna, melainkan untuk memastikan bahwa pengguna tol tidak mengalami kendala seperti mogok kendaraan, kecelakaan kecil, atau bahkan berhenti terlalu lama di rest area. Pengawasan ini juga membantu mencegah praktik penyalahgunaan kartu e-Toll, seperti meninggalkan kendaraan dalam waktu lama dan kembali menggunakan kartu tersebut tanpa melakukan perjalanan secara normal.
“Dalam kasus kartu e-Toll kedaluwarsa, pengemudi cukup menekan tombol bantuan di gerbang keluar. Petugas akan datang, melakukan pengecekan, dan membuka palang secara manual. Tarif tetap dikenakan sesuai jarak tempuh normal, tanpa tambahan biaya,” tambah Hari menegaskan.
Meski kartu dinyatakan expired, pengguna jalan tidak perlu khawatir akan denda atau biaya tambahan. Sistem ini sepenuhnya berfungsi sebagai monitoring untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan di jalan tol.
Penyebab Umum Status Kartu e-Toll Menjadi Expired
Hari memaparkan beberapa penyebab yang paling sering membuat kartu e-Toll terkena status expired. Salah satunya adalah waktu istirahat yang terlalu lama di rest area, serta kondisi kendaraan yang mengalami gangguan teknis atau kecelakaan ringan sehingga memperlambat perjalanan. Sebagai contoh, untuk rute dari Satelit ke Sidoarjo yang biasanya ditempuh dalam waktu sekitar 20 menit, sistem akan memberikan toleransi maksimal hingga 40 menit. Selama waktu tempuh masih di bawah batas toleransi ini, transaksi kartu e-Toll berjalan normal tanpa masalah.
Namun, pada sistem tol tertutup seperti dari Warunggunung ke Penompo, dengan waktu tempuh ideal sekitar 30 menit, jika pengemudi keluar setelah 90 menit, maka kartu akan ditandai expired. Dalam kondisi ini, petugas di gerbang tol akan siap membantu membuka palang dan menyelesaikan transaksi secara manual.
“Namun kami pasti akan membantu di Gerbang Tol Penompo supaya bisa dibuka dan melakukan transaksi seperti biasa,” jelas Hari.
Imbauan dan Edukasi untuk Pengguna Tol
Jasa Marga mengimbau agar pengguna tol tidak khawatir dengan sistem travel time expired. Dominicus Hari Pratama mengingatkan agar masyarakat selalu memperhatikan kondisi kendaraannya sebelum melakukan perjalanan dan menggunakan waktu istirahat di rest area secara bijak agar tidak melebihi waktu yang telah ditoleransi oleh sistem.
“Travel time itu bukan momok yang harus ditakuti. Karena itu adalah mekanisme pengendalian kami di lapangan dan juga untuk mekanisme perbaikan pelayanan kami di lapangan. Itu salah satu cara kami untuk meng-collect data di lapangan,” terangnya.
Hari juga mengingatkan pentingnya memeriksa kondisi kendaraan, terutama kondisi ban dan komponen penting lainnya, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Pengawasan ini bertujuan agar perjalanan lebih aman dan lancar.
Penjelasan Jasa Marga melalui PT Jasamarga Surabaya Mojokerto ini memberikan pemahaman baru tentang fungsi dan manfaat dari sistem travel time expired. Sistem ini tidak bertujuan untuk menghukum pengguna jalan tol, melainkan sebagai langkah proaktif untuk mengantisipasi potensi masalah di jalan serta memastikan pelayanan yang lebih baik dan keselamatan pengguna jalan.
Dengan adanya edukasi ini, Jasa Marga berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan fasilitas tol dan memanfaatkan sistem bantuan apabila mengalami kendala. Pendekatan teknologi yang diterapkan tidak hanya untuk efisiensi tarif tol, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mewujudkan infrastruktur transportasi yang aman dan terpercaya.