JAKARTA - Bank Mandiri bergerak cepat dalam mendukung karyawan terdampak lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Sampai 1 Juli 2025, sebanyak 2,89 juta pekerja telah menerima Rp1,73 triliun manfaat langsung yang ditransfer melalui layanan digital Livin’ by Mandiri. Inisiatif ini diharapkan menjadi katalis bagi peningkatan daya beli dan pemulihan ekonomi di level rumah tangga.
Pemanfaatan Digital: Mudah, Cepat, Aman
Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, layanan Livin’ menjadi media utama penyaluran dana BSU. "BSU dirancang untuk membantu masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan sehari-hari lebih cepat, aman, dan nyaman," ungkapnya. Selain menerima subsidi bulan Juni dan Juli senilai Rp600 ribu sekaligus, pekerja bisa langsung menggunakan dana tersebut melalui aplikasi Mandiri.
BSU sebagai Stimulus Ekonomi Kerakyatan
Bank Mandiri mendapat kepercayaan dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendistribusikan BSU ini sebagai bagian dari paket stimulus tahun 2025. Program ini menjadi salah satu dari lima pilar, bersama bantuan sosial lainnya seperti diskon transportasi dan insentif jaminan ketenagakerjaan. "Kami berharap bantuan ini tidak hanya menguatkan keuangan keluarga tapi juga menstimulasi pergerakan ekonomi rakyat," tambah Ashidiq.
Syarat Penerima BSU
Warga Negara Indonesia (WNI)
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan—atau sesuai upah minimum daerah
Bukan pejabat negara (ASN, TNI, Polri)
Bukan penerima PKH pada tahun penerimaan BSU
Program ini bukan hanya soal pemberian dana, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dan perbankan untuk menjaga konsumsi masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. Dengan pendekatan digital dan integrasi layanan, Bank Mandiri memposisikan BSU sebagai langkah strategis yang memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mempercepat inklusi keuangan digital.