JAKARTA - Dorongan untuk memperkuat kontribusi keuangan negara datang dari Menteri BUMN Erick Thohir, kali ini dengan menargetkan agar sejumlah Perusahaan Umum (Perum) mulai dapat menyetor dividen ke kas negara. Meski belum terealisasi tahun ini, rencana tersebut disiapkan untuk mulai dijalankan pada 2026.
“Kayaknya 2025 ini belum ya. Nanti mungkin di tahun depan,” ujar Erick Thohir.
Menurut Erick, jika dikelola dengan optimal, Perum BUMN dapat menghasilkan dividen sebesar Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar per tahun. Namun, ia belum menyebutkan secara rinci perusahaan mana saja yang dimaksud memiliki potensi tersebut.
Tak Perlu Ubah Regulasi, Fokus pada Laba Bersih
Rencana ini tidak membutuhkan perubahan undang-undang atau regulasi baru. Erick menegaskan bahwa dividen akan disetorkan jika Perum memiliki kelebihan laba yang dapat dikontribusikan ke negara.
“Kalau nanti tiba-tiba kita bisa sumbang Rp 1 triliun, OJK juga begitu. Kalau ada sisa anggarannya (laba), dia berikan kepada negara,” jelasnya.
Kementerian BUMN kini tengah menghitung dan memetakan kembali potensi dividen yang bisa disalurkan dari Perum, seiring dengan semakin diperkuatnya kinerja perusahaan negara lewat transformasi bisnis.
Danantara dan Kementerian BUMN Jadi Pengelola Dividen
Lebih lanjut, Erick menjelaskan bahwa meski Danantara platform pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan—menjadi pengelola utama dividen BUMN, namun Kementerian BUMN tetap memiliki hak atas 1% Saham Seri A Dwiwarna, yang berarti berhak atas 1% dividen dari perusahaan di bawah Danantara.
“Dari 1% dividen yang diterima oleh Kementerian BUMN, penggunaannya untuk operasional pengawasan. Sisanya disetor ke negara,” katanya.
Sebagai contoh, jika Kementerian BUMN menerima Rp 900 miliar dari dividen, dan hanya menggunakan Rp 600 miliar untuk operasional, maka Rp 300 miliar akan dikembalikan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan.
Kontribusi Bertahap, Target Awal Rp 1 Triliun
Meski kontribusi Perum belum sebesar total dividen dari BUMN perseroan, Erick menyebut angka Rp 1 triliun sebagai target kontribusi awal yang cukup realistis dalam kondisi transformasi saat ini.
“Kalau dulu Kementerian BUMN nyumbang Rp90 triliun, anggap mungkin Kementerian BUMN yang baru (nyumbang) Rp1 triliun, lumayan lah,” tutupnya.
Upaya ini menunjukkan sinyal kuat bahwa semua lini BUMN termasuk Perum diminta lebih aktif mendukung keuangan negara, tidak hanya lewat operasional, tapi juga kontribusi nyata berupa dividen.