BPJS

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng EMC Healthcare, Perkuat Akses Layanan Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng EMC Healthcare, Perkuat Akses Layanan Kecelakaan Kerja
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng EMC Healthcare, Perkuat Akses Layanan Kecelakaan Kerja

JAKARTA - Dalam rangka memperluas cakupan dan efektivitas layanan kesehatan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kemitraan strategis dengan EMC Healthcare Group. Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung EMC Healthcare Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam upaya menghadirkan akses layanan kesehatan yang lebih mudah, inklusif, dan terintegrasi, khususnya bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan penanganan akibat kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat memanfaatkan jaringan rumah sakit EMC Healthcare, terutama di kawasan Jabodetabek, sebagai bagian dari sistem Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Ini berarti peserta kini memiliki lebih banyak pilihan fasilitas medis yang dapat memberikan layanan cepat dan berkualitas saat dibutuhkan.

Nota kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Deputi Operasional dan Kanal Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar Jatmiko, serta Presiden Direktur EMC Healthcare, Jusup Halimi. Keduanya menyampaikan optimisme terhadap potensi jangka panjang kerja sama ini dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan kerja di Indonesia.

Layanan Kesehatan yang Terstandarisasi dan Tanggap

Dalam pernyataan terpisah, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya soal memperluas jumlah fasilitas, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas layanan. Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ingin menciptakan sistem layanan yang seragam dan terstandarisasi di seluruh jaringan PLKK, termasuk yang kini bergabung di bawah payung EMC Healthcare.

“Kerja sama dengan holding PLKK ini adalah bentuk nyata peningkatan pelayanan dalam memberikan manfaat kesehatan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan/atau penyakit akibat kerja,” ujar Roswita.

Ia menambahkan, kecepatan dan ketepatan penanganan menjadi faktor utama dalam menjaga produktivitas dan mempercepat pemulihan pekerja. Oleh karena itu, menggandeng rumah sakit yang memiliki reputasi profesional serta berorientasi pada mutu layanan adalah langkah logis dan strategis.

“BPJS Ketenagakerjaan menyadari bahwa kecepatan dan ketepatan dalam penanganan kecelakaan kerja sangat menentukan keberlangsungan pemulihan dan produktivitas para pekerja. Untuk itu, kerja sama dengan Grup PLKK yang memiliki jaringan rumah sakit yang profesional dan berorientasi pada mutu layanan adalah langkah yang strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kecelakaan kerja,” imbuhnya.

Langkah Nyata Perlindungan Pekerja

Kemitraan ini juga merupakan bagian dari langkah menyeluruh BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial bagi para pekerja Indonesia. Selama beberapa tahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan gencar melakukan berbagai kolaborasi dan inovasi layanan, mulai dari digitalisasi sistem klaim hingga penguatan ekosistem layanan kesehatan kerja.

Dengan masuknya EMC Healthcare ke dalam jaringan PLKK, diharapkan proses layanan medis bisa berjalan lebih efisien, tidak hanya dalam hal penanganan medis, tetapi juga dalam pelaporan, koordinasi antarinstansi, dan monitoring kasus kecelakaan kerja.

Bagi para pekerja, ini berarti akses terhadap rumah sakit yang berkualitas menjadi lebih terbuka. Mereka tidak hanya dapat memperoleh penanganan cepat, tetapi juga berada di bawah sistem yang menjamin kualitas, ketepatan prosedur, dan keberlanjutan perawatan.

Kolaborasi ini juga sejalan dengan misi besar BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung pengentasan kemiskinan melalui perlindungan pekerja rentan, seperti yang telah dilakukan dalam berbagai program di desa-desa, termasuk program-program yang mendukung pekerja informal dan sektor nonformal.

Dengan memperkuat jaringan fasilitas kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan secara tidak langsung juga memberikan kontribusi terhadap penguatan sistem ketenagakerjaan nasional. Harapannya, pekerja di semua sektor dapat bekerja dengan rasa aman, karena tahu bahwa mereka dilindungi dalam situasi darurat akibat kecelakaan kerja.

Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan EMC Healthcare menjadi contoh konkret bagaimana sinergi antara lembaga negara dan sektor swasta dapat menciptakan dampak nyata bagi perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia. Ini bukan hanya tentang kemudahan akses, tetapi juga tentang membangun sistem pelayanan yang lebih manusiawi, terintegrasi, dan siap menghadapi tantangan ke depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index