JAKARTA - Tingginya partisipasi warga Jawa Tengah dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadi angin segar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi. Program yang digelar sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 ini direspons sangat positif, dengan tercatat lebih dari 1,1 juta objek pajak memanfaatkan keringanan tersebut.
Dari pelaksanaan program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mengumpulkan Rp333,9 miliar, angka yang memberi kontribusi signifikan terhadap PAD. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso, menyebut capaian ini sebagai bentuk nyata meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, terutama dalam hal kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Dengan capaian itu, dapat menyumbang bagi pembangunan wilayah. Selain itu, ketaatan para wajib pajak membayar pajak tidak kendor,” ujar Nadi saat ditemui di kantornya, kemarin.
Tidak Akan Ada Pemutihan Serupa Tahun Depan
Meskipun capaian program ini cukup menggembirakan, Nadi menegaskan bahwa program pemutihan PKB hanya berlaku hingga 30 Juni 2025 dan tidak akan diadakan kembali pada tahun mendatang. Hal ini menandakan bahwa masyarakat diimbau untuk mulai bersikap konsisten dalam melakukan pembayaran pajak secara reguler.
Selain dari pemutihan, Provinsi Jateng juga mengantongi pendapatan dari sektor opsen PKB, yang mencapai Rp219,4 miliar. Total kombinasi dari dua sumber ini menciptakan tambahan lebih dari Rp300 miliar untuk kas daerah, yang nantinya digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan layanan publik di seluruh wilayah Jateng.
Operasi Kepatuhan Bakal Digelar di Seluruh Kabupaten/Kota
Sebagai tindak lanjut pasca-berakhirnya program pemutihan, Tim Pembina Samsat Provinsi akan segera meluncurkan operasi kepatuhan pajak kendaraan. Operasi ini akan digelar di wilayah-wilayah yang diketahui memiliki tingkat tunggakan pajak kendaraan cukup tinggi.
Menurut Nadi, kegiatan ini tak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara dan pentingnya peran pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
“Operasi kepatuhan di jalan tentunya ini banyak manfaatnya. Selain soal kepatuhan, juga tentang keselamatan selama berkendara dan sosialisasi taat pajak,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya operasi kepatuhan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak secara rutin bisa terus meningkat, tanpa harus menunggu program keringanan seperti pemutihan.
Kontribusi PKB terhadap Keuangan Daerah
Sebagai salah satu komponen utama dalam struktur PAD Jawa Tengah, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor selama ini menjadi tumpuan utama. Melalui strategi insentif seperti pemutihan, pemerintah berhasil mengaktivasi kembali objek-objek pajak yang selama ini menunggak atau tidak aktif.
Dengan kembali aktifnya lebih dari satu juta objek pajak, dampaknya akan dirasakan secara berkelanjutan di tahun-tahun mendatang, baik dari segi peningkatan pendapatan maupun penertiban administrasi kendaraan bermotor di daerah.
Ke depan, Pemprov Jateng akan mengandalkan strategi digitalisasi, integrasi data Samsat, dan peningkatan layanan kepada wajib pajak agar sistem perpajakan daerah bisa lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar selama hampir tiga bulan berhasil mendongkrak PAD Jawa Tengah hingga ratusan miliar rupiah. Meski program ini tidak akan dilanjutkan tahun depan, masyarakat diimbau untuk terus konsisten dalam membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah. Operasi kepatuhan yang segera dilaksanakan juga menjadi upaya konkret menjaga keberlanjutan kepatuhan pajak, sekaligus meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas di seluruh wilayah provinsi.