Danantara

Danantara Suntik Dana Rp130 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah, Diserap 6 Bulan

Danantara Suntik Dana Rp130 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah, Diserap 6 Bulan
Danantara Suntik Dana Rp130 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah, Diserap 6 Bulan

JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) siap menyalurkan dana segar sebesar Rp130 triliun untuk mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah. Target utama penyerapan dana ini adalah enam bulan ke depan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan rumah layak dan terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Komitmen Danantara dan Pemerintah

Pengumuman ini disampaikan dalam rapat koordinasi antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, serta jajaran dan direksi Danantara, termasuk CEO Rosan Roeslani, pada Selasa (17/6/2025).

Menteri Maruarar mengatakan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto adalah untuk menjalankan program ini dengan cepat dan akuntabel. “Kami mendapatkan arahan bersama Pak Hashim bahwa Danantara akan mendukung penuh sektor perumahan dan menyiapkan skema penyaluran dana dalam enam bulan ke depan,” jelasnya

Skema Penyaluran Rp130 Triliun

Dana sebesar Rp130 triliun tersebut akan dialokasikan melalui berbagai jalur, antara lain:

Likuiditas untuk bank BUMN dan swasta
Danantara akan mengoptimalkan likuiditas untuk mendorong penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR). Mereka tengah dalam tahap penjajakan dengan institusi perbankan seperti BCA dan Himbara

Book building investasi
Melibatkan investor strategis untuk memastikan suplai dana yang berkelanjutan bagi proyek perumahan.

Pemanfaatan aset negara
Rencana relokasi fungsi dan optimalisasi lahan milik negara termasuk aset Lembaga Pemasyarakatan menjadi hunian rakyat, salah satunya dilakukan di Lapas Cipinang dan Salemba

Efek Berganda ke Ekonomi Rakyat

Menteri Ara (singkatan yang digunakan oleh Maruarar Sirait) juga menekankan pentingnya program ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Bila terlaksana, program ini berpotensi menciptakan multiplier effect, antara lain penggerakan sektor konstruksi dan peningkatan lapangan kerja.

“Dengan dukungan Danantara, progres Program 3 Juta Rumah akan semakin signifikan, apalagi sejalan dengan kebutuhan hunian layak di masyarakat,” ucap Menteri Ara

Sinergi Antarlembaga

Bank Indonesia (BI) mendukung penuh kehadiran Danantara dengan meningkatkan insentif likuiditas bank BUMN dari Rp23,2 triliun menjadi Rp80 triliun untuk KPR program ini. Dukungan tersebut ditujukan untuk memperlancar penyaluran dana dan mempercepat realisasi pembangunan rumah.

Sementara itu, Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer Danantara menegaskan kehadiran lembaga ini dalam proses book building dan penambahan likuiditas, bertujuan untuk mendukung kick-start program pembangunan rumah

Target Penyerapan Dana

Enam bulan pertama penyaluran dana akan difokuskan pada:

Penyediaan hunian layak dan terjangkau di wilayah urban dan pedesaan,

Penyaluran dana melalui skema KPR bersubsidi,

Pemanfaatan lahan negara untuk perumahan rakyat,

Sinergi dengan BUMN konstruksi, perbankan, dan pengembang lokal.

Keberhasilan fase awal ini akan menjadi indikator penting untuk tahap implementasi selanjutnya hingga mencapai total target 3 juta rumah.

Tantangan dan Pengawasan

Beberapa pihak menyoroti perlunya transparansi dan pengawasan ketat terhadap penyaluran dana. Rosan Roeslani selaku CEO Danantara telah menyatakan bahwa KPK dan BPK akan diajak mengawasi seluruh proses, dan lembaga ini bersedia diaudit secara eksternal bila diperlukan

Menteri Ara menegaskan bahwa tata kelola program akan disusun secara pruden dan terbuka, melibatkan BPKP, Kejaksaan, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Relevansi dengan Program Perumahan Internasional

Indonesia juga mengambil pelajaran dari model perumahan terjangkau di Singapura. Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa Danantara akan mengadopsi skema pembiayaan serupa CPF HDB, yang dikombinasikan dengan teknologi ramah lingkungan seperti panel surya dan sistem air bersih terintegrasi

Dana Rp130 triliun dari Danantara untuk Program 3 Juta Rumah mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian rakyat Indonesia. Dengan target penyerapan dalam waktu enam bulan, sinergi antar lembaga keuangan dan kejelasan tata kelola menjadi kunci sukses program. Pengawasan dari aparat negara diharapkan dapat memastikan penyaluran tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan.

Implementasi yang transparan dan baik tidak hanya akan menyerap dana dan menciptakan lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index