AAUI

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Properti Terkontraksi 14,1 persen pada Kuartal I 2025

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Properti Terkontraksi 14,1 persen pada Kuartal I 2025
AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Properti Terkontraksi 14,1 persen pada Kuartal I 2025

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengungkapkan bahwa pendapatan premi asuransi properti mengalami kontraksi signifikan pada kuartal pertama tahun 2025. Data terbaru menunjukkan pendapatan premi lini properti tercatat sebesar Rp 7,80 triliun, turun 14,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 9,08 triliun.

Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menjelaskan bahwa penurunan ini didorong oleh ketidakpastian ekonomi global yang membuat perusahaan-perusahaan korporasi lebih berhati-hati dalam mengelola pengeluaran, termasuk pembelian produk asuransi.

“Kontraksi di lini properti disebabkan kondisi ekonomi global yang membuat korporasi lebih selektif dalam pengeluaran, termasuk asuransi,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

Menurut Budi, perusahaan saat ini cenderung melakukan efisiensi dengan memfokuskan perlindungan asuransi hanya pada aspek-aspek bisnis tertentu yang dianggap paling krusial. Strategi ini secara langsung mempengaruhi penurunan permintaan terhadap produk asuransi properti secara keseluruhan.

Selain itu, Budi juga mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi oleh industri asuransi umum pada tahun ini cukup kompleks. Faktor-faktor seperti regulasi yang ketat dan ketidakpastian global yang dipengaruhi oleh dinamika politik dan ekonomi internasional turut memberikan tekanan pada sektor asuransi.

“Kalau bisa menyamai capaian tahun lalu, itu sudah bagus,” ungkapnya optimis, sembari mendorong pelaku industri untuk mencari terobosan inovatif dalam menghadapi tekanan pasar yang semakin ketat.

Budi turut menyinggung dampak kebijakan perdagangan internasional, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang memicu ketegangan perang dagang dan turut menimbulkan ketidakpastian di pasar global.

Dalam konteks yang lebih luas, industri asuransi umum Indonesia pada tahun 2024 berhasil mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 112,86 triliun, tumbuh 8,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 103,87 triliun. Namun, memasuki kuartal pertama 2025, total pendapatan premi hanya mengalami peningkatan tipis sebesar 0,3%, yakni dari Rp 30,45 triliun pada kuartal I-2024 menjadi Rp 30,53 triliun.

Angka ini menandakan perlambatan pertumbuhan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan capaian tahun-tahun sebelumnya, dan menjadi sinyal peringatan bagi pelaku industri untuk menyesuaikan strategi mereka di tengah kondisi pasar yang penuh ketidakpastian.

AAUI juga mengamati bahwa jalur distribusi melalui pialang asuransi masih menjadi penyumbang terbesar dalam pendapatan premi asuransi umum, yang menunjukkan pentingnya peran pialang dalam memasarkan produk asuransi di Indonesia.

Melihat situasi tersebut, Budi mengajak seluruh pemangku kepentingan di industri asuransi untuk lebih adaptif dan kreatif dalam menghadapi dinamika pasar yang terus berubah.

“Industri harus terus berinovasi dan menemukan model bisnis baru agar dapat bertahan dan tumbuh di tengah ketidakpastian ekonomi yang sedang berlangsung,” tambah Budi.

Penurunan premi asuransi properti ini menjadi peringatan bagi seluruh sektor asuransi agar lebih waspada dalam mengantisipasi risiko eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja industri. Dengan persaingan yang semakin ketat dan tantangan ekonomi global yang belum stabil, perusahaan asuransi dituntut untuk memperkuat layanan dan produk mereka agar tetap relevan dan diminati oleh pasar.

Penurunan pendapatan premi asuransi properti pada kuartal pertama 2025 sebesar 14,1% merupakan dampak nyata dari ketidakpastian ekonomi global yang mempengaruhi keputusan pengeluaran korporasi. AAUI melalui Ketua Umumnya, Budi Herawan, mengingatkan pentingnya inovasi dan efisiensi dalam strategi bisnis asuransi guna mengantisipasi tantangan pasar. Dengan pertumbuhan premi asuransi umum yang melambat secara signifikan, industri asuransi dituntut untuk terus beradaptasi agar mampu mempertahankan dan meningkatkan performa di tahun-tahun mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index