Danantara

Danantara Siap Putar Dividen BUMN Rp113 Triliun: Peluang dan Tantangan bagi Perbankan Nasional

Danantara Siap Putar Dividen BUMN Rp113 Triliun: Peluang dan Tantangan bagi Perbankan Nasional
Danantara Siap Putar Dividen BUMN Rp113 Triliun: Peluang dan Tantangan bagi Perbankan Nasional

JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan memainkan peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian nasional melalui strategi pemanfaatan dividen dari sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nilai total dividen yang akan dialokasikan ke lembaga pengelola dana abadi tersebut mencapai sekitar USD 7 miliar atau setara Rp113,89 triliun tahun ini.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari peran Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) Indonesia, yang bertujuan mempercepat pembangunan nasional melalui investasi produktif.

Dividen Bank-Bank Pelat Merah Jadi Andalan

Sebagian besar dividen berasal dari BUMN sektor perbankan, termasuk anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. Bank Rakyat Indonesia (BRI) tercatat menyumbang dividen tertinggi, yaitu sebesar Rp51,73 triliun, diikuti Bank Mandiri sebesar Rp43,5 triliun, dan Bank Negara Indonesia (BNI) dengan Rp13,95 triliun. Bank Tabungan Negara (BTN) juga berkontribusi melalui dividen sebesar Rp751,83 miliar.

Dividen-dividen ini akan langsung masuk ke kas Danantara, yang kini menjadi entitas pengelola utama dana dari BUMN, termasuk perusahaan publik milik negara. Secara keseluruhan, alokasi dividen ke Danantara mencapai hampir 90 persen dari total dividen yang disetor BUMN kepada negara.

Potensi Risiko terhadap Kesehatan Bank

Langkah pengalihan dividen skala besar ini menuai perhatian dari pengamat perbankan. Arianto Muditomo mengingatkan bahwa meskipun dampaknya tidak langsung pada laba bersih, pengurangan laba ditahan bank bisa berdampak pada kemampuan reinvestasi jangka panjang.

"Jika dilakukan terus-menerus tanpa mempertimbangkan kebutuhan reinvestasi bank, bisa menekan daya saing jangka panjang dan fleksibilitas keuangan bank BUMN," ujarnya.

Menurutnya, selama rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap berada di atas batas aman, maka pengalihan dividen ini masih bisa ditoleransi. Namun demikian, perlu strategi kompensasi agar bank tetap bisa menjaga ruang ekspansi kredit dan penyerapan risiko keuangan.

OJK: Prinsip Tata Kelola Harus Dijaga

Menanggapi kebijakan pembagian dividen besar-besaran kepada Danantara, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan pentingnya penerapan tata kelola yang baik. Ia menyatakan bahwa tidak ada aturan OJK yang membatasi besaran dividend payout ratio, tetapi transparansi harus menjadi prinsip utama.

“Dalam hal BUMN yang dimaksud merupakan emiten dan perusahaan publik, maka pembagian dan pembayaran dividen mengutamakan aspek keterbukaan serta mengikuti aturan yang berlaku di pasar modal,” ujarnya.

Mahendra juga mengapresiasi kehadiran Danantara sebagai institusi strategis yang dinilai dapat mengelola dana negara secara lebih optimal dan profesional untuk mendukung kinerja dan ekspansi BUMN.

Potensi Risiko bagi APBN dan PNBP

Meski membawa potensi besar bagi pertumbuhan investasi nasional, rencana pemanfaatan dividen ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan legislatif. Ketua Komisi VI DPD RI, Ahmad Nawardi, menilai bahwa pengalihan dividen ke Danantara bisa menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam APBN 2025.

Ia menyarankan Kementerian Keuangan agar menyesuaikan target PNBP dan mencari alternatif pendapatan lain guna menjaga keseimbangan fiskal negara. “Perlu ada penyesuaian dan kehati-hatian karena dampaknya bukan hanya jangka pendek, tapi bisa memengaruhi struktur anggaran negara ke depan,” ungkapnya.

Perlu Transparansi dan Perencanaan Jangka Panjang

Di tengah optimisme terhadap potensi Danantara, sejumlah analis tetap mengingatkan bahwa pengelolaan dana dalam jumlah besar harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan penuh kehati-hatian. Investasi yang dilakukan harus berdampak langsung terhadap pembangunan nasional, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Penguatan peran pengawasan oleh OJK dan BPK juga dinilai sangat krusial untuk memastikan dana yang dikelola Danantara tidak hanya aman, tapi juga memberikan return optimal bagi negara.

Langkah Danantara dalam memutar dividen sebesar Rp113 triliun merupakan peluang besar untuk mendorong akselerasi investasi nasional. Namun, langkah ini juga menuntut kebijakan yang bijak dan pengawasan yang ketat agar tidak mengorbankan keberlangsungan operasional BUMN, khususnya sektor perbankan.

Keberhasilan strategi ini akan sangat bergantung pada sinergi antara Danantara, OJK, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan bahwa dana publik benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan rakyat Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index