Wijaya Karya

Kursi Direktur Keuangan Wijaya Karya Kosong Usai Adityo Kusumo Pindah ke MIND ID, RUPS Segera Digelar

Kursi Direktur Keuangan Wijaya Karya Kosong Usai Adityo Kusumo Pindah ke MIND ID, RUPS Segera Digelar
Kursi Direktur Keuangan Wijaya Karya Kosong Usai Adityo Kusumo Pindah ke MIND ID, RUPS Segera Digelar

JAKARTA - Posisi Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA kini resmi kosong. Hal ini terjadi setelah Adityo Kusumo, yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut, diangkat sebagai Direktur Keuangan dan Investasi di PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Kabar ini diumumkan langsung oleh manajemen WIKA melalui keterbukaan informasi kepada publik pada Jumat, 13 Juni 2025. Pihak manajemen menyatakan telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Adityo Kusumo mengenai pengangkatan dirinya di perusahaan holding industri pertambangan milik negara itu.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka saat ini posisi direktur keuangan menjadi jabatan lowong,” tulis manajemen WIKA dalam keterangannya.

Tidak Boleh Rangkap Jabatan di Dua BUMN

Keputusan Adityo Kusumo untuk meninggalkan WIKA tidak lepas dari regulasi pemerintah yang secara tegas melarang adanya rangkap jabatan di dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa anggota direksi di sebuah BUMN tidak diperkenankan menduduki posisi direksi atau jabatan strategis lain di BUMN atau badan usaha lainnya. Dengan menerima jabatan sebagai Direktur Keuangan dan Investasi di MIND ID, Adityo secara otomatis tidak lagi memenuhi syarat sebagai direktur di WIKA.

RUPS Harus Digelar Maksimal 90 Hari

Sebagai tindak lanjut dari kekosongan jabatan strategis ini, WIKA menegaskan bahwa perusahaan akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menunjuk pengganti Adityo Kusumo. Berdasarkan ketentuan, RUPS tersebut harus digelar paling lambat 90 hari sejak jabatan dinyatakan lowong.

Manajemen WIKA menjelaskan, “Sampai dengan diselenggarakannya RUPS guna menetapkan pengganti untuk mengisi lowongan jabatan direktur keuangan tersebut, dewan komisaris telah menunjuk direktur utama sebagai pelaksana tugas direktur keuangan.”

Direktur Utama Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas

Penunjukan direktur utama sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Keuangan dilakukan oleh Dewan Komisaris WIKA. Hal ini sesuai dengan Pasal 11 ayat (20) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, yang memberikan kewenangan kepada dewan komisaris untuk menunjuk pelaksana sementara hingga jabatan tersebut diisi secara definitif melalui forum RUPS.

Meski terjadi kekosongan jabatan, manajemen memastikan bahwa aktivitas keuangan dan operasional WIKA tetap berjalan seperti biasa tanpa gangguan. Fungsi-fungsi strategis yang selama ini berada di bawah koordinasi direktur keuangan kini sementara akan dijalankan oleh direktur utama.

Manajemen juga menegaskan, “Kami memastikan operasional dan fungsi keuangan WIKA tetap berjalan sebagaimana mestinya. Penunjukan pelaksana tugas ini adalah langkah cepat dan tepat untuk menjaga stabilitas manajemen.”

Fokus WIKA Tetap pada Pemulihan dan Efisiensi

WIKA, sebagai salah satu perusahaan konstruksi pelat merah terbesar di Indonesia, tengah dalam masa pemulihan kinerja keuangan pasca berbagai tekanan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. Dalam berbagai kesempatan, WIKA telah menyatakan komitmennya untuk terus melakukan efisiensi, restrukturisasi, dan fokus pada proyek-proyek strategis nasional.

Dengan terjadinya perubahan komposisi direksi, termasuk kosongnya kursi Direktur Keuangan, proses transisi manajemen akan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kesinambungan transformasi perusahaan.

RUPS mendatang diperkirakan akan menjadi forum penting untuk menetapkan arah baru keuangan WIKA di tengah upaya restrukturisasi dan penguatan fundamental bisnis. Apalagi, posisi Direktur Keuangan memiliki peran vital dalam memastikan keberlanjutan arus kas, pengelolaan utang, serta optimalisasi investasi perusahaan.

Dinamika SDM BUMN Semakin Ketat

Perpindahan Adityo Kusumo ke MIND ID juga mencerminkan dinamika yang semakin ketat dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan BUMN. Pemerintah terus menegaskan bahwa tata kelola BUMN harus memenuhi prinsip profesionalitas, tidak adanya konflik kepentingan, serta menjunjung tinggi integritas.

Dengan aturan yang melarang rangkap jabatan, pemerintah mendorong agar BUMN dikelola lebih fokus dan optimal. Setiap direksi diharapkan bisa memberikan kontribusi maksimal tanpa terbagi di dua tempat.

Adityo Kusumo sendiri dikenal sebagai salah satu profesional yang berpengalaman dalam bidang keuangan, dan diharapkan dapat membawa kontribusi besar di MIND ID, khususnya dalam pengelolaan portofolio investasi dan keuangan perusahaan holding tambang tersebut.

Dengan kosongnya posisi Direktur Keuangan WIKA, perusahaan kini berada dalam fase transisi manajemen. Meski demikian, operasional dipastikan tetap berjalan stabil di bawah pengawasan direktur utama sebagai pelaksana tugas. RUPS dalam 90 hari ke depan akan menjadi momen penting bagi WIKA dalam menentukan arah baru keuangan perusahaan dan menetapkan pengganti definitif yang akan mengisi peran vital ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index