KPR

Tren Take Over KPR Meningkat di Tengah Suku Bunga Tinggi: Bank Mandiri Catat Rp3 Triliun Pindahan Nasabah

Tren Take Over KPR Meningkat di Tengah Suku Bunga Tinggi: Bank Mandiri Catat Rp3 Triliun Pindahan Nasabah
Tren Take Over KPR Meningkat di Tengah Suku Bunga Tinggi: Bank Mandiri Catat Rp3 Triliun Pindahan Nasabah

JAKARTA - Meski Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,75% dalam enam bulan terakhir, mayoritas bank di Indonesia belum menyesuaikan suku bunga kredit mereka, khususnya pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kondisi ini memicu meningkatnya tren pengalihan fasilitas KPR atau take over KPR dari satu bank ke bank lain. 

Fenomena Take Over KPR Meningkat

Wakil Presiden Mortgage Product Development PT Bank Mandiri Tbk, Ruby Indra, mengungkapkan bahwa Bank Mandiri telah mengalami peningkatan permintaan take over KPR dari nasabah yang sebelumnya terikat dengan bank lain. Pada tahun 2024, Bank Mandiri mencatat nilai take over nasabah mencapai sekitar Rp3 triliun, menunjukkan adanya peralihan nasabah KPR yang signifikan.

Ruby menambahkan bahwa tingginya suku bunga kredit menjadi salah satu faktor utama yang mendorong nasabah untuk mencari alternatif yang lebih menguntungkan. "Kami melihat adanya tren peningkatan take over KPR, dan Bank Mandiri siap memberikan solusi bagi nasabah yang ingin beralih ke bank kami," ujar Ruby.

Tantangan bagi Nasabah dan Perbankan

Meskipun suku bunga acuan BI telah turun, banyak bank yang belum menyesuaikan suku bunga kredit mereka, terutama pada KPR. Hal ini menyebabkan nasabah dengan suku bunga mengambang (floating rate) menghadapi beban cicilan yang semakin tinggi. Menurut pengamat perbankan, Paul Sutaryono, pengetatan likuiditas menjadi salah satu penyebab utama kenaikan cicilan KPR. "Likuiditas mulai mengetat. Alasan inilah yang mendorong bank menaikkan cicilan KPR," kata Paul.

Selain itu, faktor eksternal seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) massal juga berkontribusi terhadap meningkatnya rasio kredit bermasalah (NPL) pada KPR. Data Bank Indonesia mencatat, rasio NPL KPR pada Januari 2025 mencapai 2,84%, naik dari 2,53% pada Januari 2024, dengan nilai KPR bermasalah mencapai Rp22,5 triliun.

Respons Perbankan terhadap Tren Take Over KPR

Bank-bank besar seperti Bank Mandiri dan Bank Central Asia (BCA) merespons tren peningkatan take over KPR dengan menawarkan berbagai kemudahan dan suku bunga yang lebih kompetitif. Bank Mandiri, misalnya, memberikan fasilitas take over KPR dengan suku bunga yang lebih rendah dan tenor yang fleksibel, serta proses yang mudah dan cepat.

Sementara itu, BCA juga menawarkan program KPR dengan suku bunga yang kompetitif dan berbagai keuntungan lainnya bagi nasabah yang ingin melakukan take over KPR. "Kami berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi nasabah yang ingin beralih ke bank kami," ujar perwakilan BCA.

Tren peningkatan take over KPR di tengah tingginya suku bunga kredit menunjukkan bahwa nasabah semakin cermat dalam memilih bank yang menawarkan suku bunga yang kompetitif dan fasilitas yang menguntungkan. Perbankan diharapkan dapat menyesuaikan suku bunga kredit mereka dengan kondisi pasar dan kebutuhan nasabah untuk menjaga daya saing dan mempertahankan nasabah.

Bagi nasabah yang merasa terbebani dengan suku bunga KPR yang tinggi, melakukan take over KPR ke bank lain dengan suku bunga yang lebih rendah dapat menjadi solusi yang tepat. Namun, sebelum memutuskan untuk melakukan take over KPR, nasabah disarankan untuk mempertimbangkan berbagai faktor seperti biaya administrasi, tenor, dan suku bunga yang ditawarkan oleh bank tujuan.

Dengan langkah yang tepat, nasabah dapat memperoleh cicilan KPR yang lebih ringan dan sesuai dengan kemampuan finansial mereka.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index