Freeport Indonesia

PT Freeport Indonesia Olah Sampah Plastik Jadi Paving Blok, Dukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan di Papua

PT Freeport Indonesia Olah Sampah Plastik Jadi Paving Blok, Dukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan di Papua
PT Freeport Indonesia Olah Sampah Plastik Jadi Paving Blok, Dukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan di Papua

JAKARTA - Di tengah persoalan nasional terkait sampah plastik yang belum kunjung terselesaikan, PT Freeport Indonesia (PTFI) menunjukkan langkah konkret dalam pengelolaan limbah plastik dengan mengolahnya menjadi produk bernilai guna seperti paving block. Program ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan tambang tersebut terhadap lingkungan hidup di wilayah operasionalnya, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Berdasarkan data terbaru, Indonesia menghasilkan sekitar 64 juta ton sampah per tahun, dengan sekitar 12% atau 7,68 juta ton di antaranya adalah sampah plastik. Sebagian besar limbah plastik ini tidak dikelola dengan baik, dan banyak di antaranya dibuang sembarangan sehingga mencemari lingkungan, baik daratan maupun lautan.

Namun berbeda dengan kondisi umum tersebut, PTFI menerapkan pengelolaan ketat terhadap limbah plastik yang dihasilkan dari aktivitas operasional maupun konsumsi di lingkungannya.

“Ending Plastic Pollution” Jadi Komitmen Serius

Yakhin Ratta, staf Divisi Environmental PTFI, menjelaskan bahwa perusahaan telah menerapkan kebijakan “ending plastic pollution” secara menyeluruh. Salah satu bentuk nyata dari kebijakan ini adalah larangan penggunaan botol air minum sekali pakai bagi seluruh karyawan.

“Seluruh karyawan diwajibkan menggunakan botol air minum milik sendiri, dengan mengambil air dari fasilitas yang telah disediakan perusahaan,” ujar Yakhin saat ditemui di Stand Environmental pada Pameran Lingkungan di Halaman Gedung Eme Neme Yauware, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, meskipun kebijakan ini sudah dijalankan dengan baik, keberadaan sampah plastik terkadang masih ditemukan. Namun, sebagian besar dari sampah tersebut diduga dibawa dari luar area perusahaan.

“Kalau pun ada kantong plastik itu mungkin dibawa dari luar area perusahaan,” tambahnya.

Selain itu, di seluruh pusat perbelanjaan milik perusahaan, baik yang berada di area pegunungan (highland) maupun dataran rendah (lowland), kantong plastik sudah tidak digunakan lagi. Sebagai gantinya, kantong ramah lingkungan telah menjadi standar operasional.

Inovasi: Sampah Plastik Jadi Paving Blok

Salah satu terobosan penting yang dilakukan oleh Divisi Environmental PTFI adalah pengolahan sampah plastik menjadi paving block.

“Sampah botol plastik itu kita masukkan ke mesin pencacah dan dibuat menjadi paving blok,” ungkap Yakhin.

Proses ini dilakukan melalui tahapan pemilahan sampah berdasarkan jenis, pencucian, pencacahan, dan pencetakan. Lokasi pengolahan berpusat di fasilitas pengelolaan limbah di Mile 21, area operasional Freeport.

“Mesin pencacah ada di Mile 21, jadi botol plastik kita bersihkan dulu baru dimasukkan ke mesin pencacah,” jelasnya.

Meskipun produksi paving blok dari plastik daur ulang belum dilakukan secara massal, hasilnya telah dimanfaatkan secara internal di lingkungan divisi sebagai upaya menunjukkan prinsip circular economy yang dijalankan oleh perusahaan.

Kreativitas dari Limbah Tambang

Inisiatif keberlanjutan di PTFI tidak hanya berhenti pada sampah plastik. Limbah logam sisa dari proses pertambangan, seperti tembaga, juga dimanfaatkan menjadi produk kreatif. Salah satunya adalah pembuatan helm souvenir dari material tembaga bekas.

Inovasi ini menjadi bentuk nyata bahwa pengelolaan limbah tidak hanya soal pengurangan dampak lingkungan, tetapi juga membuka peluang untuk nilai tambah ekonomi, kreativitas, dan edukasi kepada masyarakat luas.

Pentingnya Peran Swasta dalam Pengelolaan Sampah

Langkah PTFI ini menunjukkan bahwa peran sektor swasta dalam mendukung pengelolaan lingkungan sangat vital. Dengan menerapkan kebijakan ramah lingkungan dan teknologi daur ulang, perusahaan tidak hanya mengurangi jejak ekologisnya, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap target pengurangan sampah nasional.

Yakhin menegaskan pentingnya penanganan limbah plastik secara tepat agar tidak mencemari lingkungan.

“Sampah plastik jika dibuang sembarangan akan mencemari lingkungan karena butuh waktu sampai ratusan tahun untuk bisa terurai,” tegasnya.

Tantangan Nasional, Solusi Lokal

Meskipun pengelolaan sampah masih menjadi tantangan besar secara nasional, inisiatif seperti yang dilakukan PTFI bisa menjadi contoh praktik baik (best practice) yang dapat direplikasi di wilayah lain. Edukasi dan perubahan perilaku di tingkat individu dan institusi akan menjadi kunci keberhasilan pengurangan sampah plastik secara sistematis.

Dengan pendekatan menyeluruh dari pelarangan plastik sekali pakai, daur ulang hingga produksi produk berguna PT Freeport Indonesia membuktikan bahwa industri ekstraktif pun dapat menjadi bagian dari solusi lingkungan yang berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index