JAKARTA - Pemerintah kembali melanjutkan program rumah subsidi pada tahun 2025 untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dan terjangkau. Melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi berbasis Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), masyarakat bisa mendapatkan rumah dengan bunga tetap 5% per tahun dan tenor hingga 20 tahun.
Program ini sangat diminati karena memberikan kemudahan dalam proses kepemilikan rumah pertama, khususnya bagi keluarga muda dan pekerja sektor informal yang memiliki penghasilan tetap namun terbatas.
Syarat Pembelian Rumah Subsidi Tahun 2025
Untuk memastikan program tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa syarat utama yang harus dipenuhi calon penerima manfaat rumah subsidi. Syarat tersebut antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
Belum pernah memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pembiayaan perumahan dari pemerintah.
Berstatus lajang atau sudah menikah.
Termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan batas maksimal penghasilan Rp8 juta per bulan.
Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Memiliki pekerjaan atau usaha tetap yang dapat dibuktikan melalui dokumen penghasilan.
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Selain persyaratan di atas, calon pembeli juga diwajibkan untuk menyiapkan dokumen penting seperti identitas diri, kartu keluarga, slip gaji atau surat keterangan penghasilan, dan surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan setempat. Setiap bank penyalur KPR subsidi dapat menambahkan persyaratan administratif sesuai dengan kebijakan internal masing-masing.
Cara Mengajukan KPR Rumah Subsidi 2025
Berikut ini adalah langkah-langkah pengajuan rumah subsidi yang dapat dijadikan panduan bagi calon pembeli:
Pilih Properti Sesuai Kemampuan Finansial
Calon pembeli harus terlebih dahulu menentukan rumah yang ingin dibeli, pastikan legalitas properti seperti IMB, sertifikat, dan izin penggunaan lahan telah lengkap. Pilih rumah yang sesuai dengan kemampuan bayar cicilan.
Bandingkan Penawaran KPR dari Berbagai Bank
Setiap bank memiliki skema KPR subsidi yang berbeda, baik dari sisi biaya administrasi, tenor, hingga proses verifikasi. Lakukan riset dan pilih bank yang menawarkan persyaratan paling sesuai.
Ajukan Permohonan KPR ke Bank Pilihan
Setelah memilih bank, lengkapi formulir dan berkas pengajuan KPR sesuai dengan syarat yang ditetapkan. Proses ini bisa dilakukan langsung di kantor cabang atau melalui platform digital resmi bank.
Proses Verifikasi Data dan Cek Kredit oleh Bank
Bank akan melakukan pengecekan riwayat kredit calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking. Riwayat kredit yang lancar akan meningkatkan peluang disetujui.
Penerbitan Surat Persetujuan Penyediaan Kredit (SPPK)
Bila pengajuan disetujui, bank akan menerbitkan SPPK yang berisi detail kredit, termasuk besar pinjaman, suku bunga, tenor, serta notaris yang ditunjuk.
Penandatanganan Akad Kredit
Tahapan akhir adalah penandatanganan akad kredit di hadapan notaris. Setelah proses ini selesai, cicilan rumah mulai berjalan sesuai perjanjian.
Tips Agar Pengajuan KPR Subsidi Disetujui
Agar pengajuan KPR subsidi berjalan lancar dan disetujui oleh bank, calon pembeli disarankan memperhatikan beberapa hal berikut:
Pastikan seluruh dokumen telah lengkap dan valid.
Pilih pengembang atau developer yang terpercaya dan telah bermitra dengan bank penyedia KPR subsidi.
Simulasikan cicilan bulanan dan pastikan sesuai dengan kemampuan keuangan.
Hindari riwayat kredit bermasalah, seperti keterlambatan pembayaran pinjaman sebelumnya.
Siapkan dana tambahan untuk biaya notaris, administrasi, dan biaya lainnya di luar kredit pokok.
Rentang Harga Rumah Subsidi 2025
Harga rumah subsidi yang dapat diakses masyarakat pada tahun 2025 berkisar antara Rp150 juta hingga Rp219 juta, tergantung pada lokasi dan tipe hunian. Pemerintah juga memberikan batas harga khusus untuk rumah susun (rusun), yang bisa mencapai Rp385 juta di wilayah tertentu.
Harga rumah subsidi ditetapkan secara regional berdasarkan kemampuan masyarakat di masing-masing daerah dan mengikuti standar Kementerian PUPR.
Bank Penyalur KPR Subsidi 2025
Beberapa bank besar nasional dan bank pembangunan daerah telah menjadi mitra penyalur program rumah subsidi ini. Di antaranya adalah:
Bank BTN
Bank BRI
Bank Mandiri
Bank BNI
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Calon pembeli bisa memilih bank yang paling dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja untuk memudahkan proses administrasi dan verifikasi.
Program rumah subsidi 2025 menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah sendiri dengan bunga ringan dan tenor panjang. Prosesnya memang membutuhkan ketelitian dan kelengkapan dokumen, namun dengan persiapan matang dan informasi yang tepat, impian memiliki rumah layak dan terjangkau bukanlah hal yang mustahil.
Bagi yang berminat, sebaiknya mulai menyiapkan dokumen dan memperbaiki kondisi keuangan sejak dini. Program ini sangat terbatas, dan seleksi dilakukan berdasarkan kelayakan serta kepatuhan terhadap syarat yang telah ditetapkan pemerintah.