Pelni

Jadwal Kapal Pelni Makassar Balikpapan Juni 2025: KM Lambelu Tersisa 1 Keberangkatan, Ini Rincian Lengkapnya

Jadwal Kapal Pelni Makassar Balikpapan Juni 2025: KM Lambelu Tersisa 1 Keberangkatan, Ini Rincian Lengkapnya
Jadwal Kapal Pelni Makassar Balikpapan Juni 2025: KM Lambelu Tersisa 1 Keberangkatan, Ini Rincian Lengkapnya

JAKARTA - Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan laut dari Makassar menuju Balikpapan pada bulan Juni 2025, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) masih menyediakan satu jadwal keberangkatan kapal. Rute ini akan dilayani oleh KM Lambelu, yang dijadwalkan berlayar pada Kamis, 19 Juni 2025.

Informasi ini dikonfirmasi melalui situs resmi Pelni, Pelni.co.id, yang mencantumkan rincian jadwal, harga tiket, serta informasi penting terkait protokol perjalanan laut.

Jadwal Terbaru KM Lambelu Rute Makassar–Balikpapan

Berdasarkan jadwal resmi, KM Lambelu akan memulai pelayaran dari Pelabuhan Makassar pada Kamis, 19 Juni 2025 pukul 20.00 WITA. Kapal ini akan menempuh perjalanan selama sekitar 1 hari 2 jam, dengan satu kali transit di Pelabuhan Parepare.

Berikut rincian lengkap jadwal perjalanan KM Lambelu:

Berangkat dari Makassar: Kamis, 19 Juni 2025 pukul 20.00 WITA

Transit di Parepare: Jumat, 20 Juni 2025 pukul 01.00 - 06.00 WITA

Tiba di Balikpapan: Jumat, 20 Juni 2025 pukul 22.00 WITA

Perjalanan ini menjadi satu-satunya jadwal tersisa untuk bulan Juni dalam rute Makassar–Balikpapan menggunakan KM Lambelu.

Harga Tiket Kapal Makassar–Balikpapan Juni 2025

PT Pelni juga telah merilis tarif resmi untuk rute ini:

Dewasa: Rp 262.000

Bayi: Rp 26.900

Tiket dapat dipesan melalui situs resmi www.pelni.co.id atau secara langsung di loket-loket penjualan resmi Pelni di pelabuhan keberangkatan. Pelni juga mengimbau calon penumpang untuk melakukan pemesanan lebih awal mengingat keterbatasan jumlah jadwal keberangkatan pada bulan ini.

Aturan dan Syarat Perjalanan Laut Terbaru 2025

Mengacu pada Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor SE 15 Tahun 2023 yang masih berlaku, Pelni tetap menerapkan beberapa imbauan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan penumpang selama perjalanan laut.

Berikut beberapa ketentuan terbaru yang perlu diperhatikan penumpang:

Vaksinasi Booster Kedua Dianjurkan
Penumpang tetap diperbolehkan berlayar meskipun belum divaksin, namun disarankan untuk melengkapi vaksinasi hingga dosis keempat terutama bagi yang termasuk kelompok rentan.

Penggunaan Masker Tidak Wajib, Tapi Dianjurkan
Masker tidak wajib digunakan jika dalam kondisi sehat dan tidak berisiko. Namun, bagi yang merasa tidak sehat atau berada dalam kerumunan, penggunaan masker tetap dianjurkan.

Jaga Jarak dan Bawa Hand Sanitizer
Dianjurkan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta rutin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, terutama setelah menyentuh fasilitas umum bersama.

Gunakan Aplikasi Satusehat
Penumpang dianjurkan mengunduh dan menggunakan aplikasi Satusehat untuk memantau kondisi kesehatan pribadi selama perjalanan.

Tanpa Kewajiban Tes Covid-19
Penumpang tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif PCR atau antigen sebelum keberangkatan, baik yang sudah divaksin maupun belum.

Pelni Pastikan Layanan Tetap Optimal

Meski kini frekuensi pelayaran untuk rute Makassar–Balikpapan tidak sebanyak bulan-bulan sebelumnya, Pelni memastikan bahwa setiap perjalanan tetap dijalankan dengan protokol keselamatan dan kenyamanan penumpang yang maksimal.

Pelni juga menyarankan masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru di website resmi mereka. “Seluruh jadwal dan ketentuan perjalanan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan dan kondisi operasional,” demikian tertulis dalam laman resmi Pelni per 12 Juni 2025.

KM Lambelu menjadi satu-satunya kapal Pelni yang masih tersedia untuk rute Makassar–Balikpapan pada bulan Juni 2025. Calon penumpang yang berencana bepergian sebaiknya segera melakukan pemesanan tiket sebelum kehabisan. Selain itu, meskipun aturan Covid-19 telah dilonggarkan, Pelni tetap menghimbau penumpang untuk menjaga protokol kesehatan demi keamanan bersama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index