Danantara

Danantara Resmi Jadi Pemegang Saham Bank BUMN, OJK: Jaga Kredibilitas dan Stabilitas Sistem Perbankan Nasional

Danantara Resmi Jadi Pemegang Saham Bank BUMN, OJK: Jaga Kredibilitas dan Stabilitas Sistem Perbankan Nasional
Danantara Resmi Jadi Pemegang Saham Bank BUMN, OJK: Jaga Kredibilitas dan Stabilitas Sistem Perbankan Nasional

JAKARTA — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi ditunjuk sebagai pemegang saham di sejumlah bank milik negara atau BUMN. Langkah strategis ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kredibilitas dan stabilitas sistem perbankan nasional, sebagaimana ditegaskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa keterlibatan Danantara sebagai pemilik saham di bank-bank pelat merah tidak akan mengurangi fungsi pengawasan independen OJK terhadap lembaga keuangan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemilik saham dan regulator justru menjadi kekuatan baru bagi perbankan Indonesia.

"Tentu saja ini untuk menjaga kredibilitas, kredibilitas sistem. Termasuk juga kredibilitas Danantara dan tentu saja dengan juga kredibilitas dari bank-bank," ujar Dian dalam acara media gathering di Jakarta.

Langkah pengambilalihan saham bank BUMN oleh Danantara mendapat sambutan positif dari pelaku industri. Bank-bank besar seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI yang kini berada di bawah payung Danantara diyakini akan mendapatkan pengelolaan yang lebih profesional dan terfokus.

Menurut Dian, peran regulator seperti OJK tetap esensial di tengah dinamika kepemilikan baru tersebut. Keberadaan pengawas independen memastikan adanya mekanisme check and balance antara pemilik dan pelaksana kebijakan di sektor keuangan.

"Kalau misalnya suatu lembaga seperti bank-bank BUMN ini kemudian ada pengawasnya, ada regulator yang terpisah, ini justru merupakan suatu kekuatan tersendiri sebetulnya pada hakikatnya," jelas Dian.

Dengan sistem pengawasan yang kuat, Dian meyakini kepercayaan publik terhadap industri keuangan nasional akan semakin meningkat. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam sistem yang kini mengalami transformasi struktural melalui pembentukan superholding baru.

Danantara: Superholding Investasi BUMN Kedua

Danantara diluncurkan secara resmi pada 24 Februari 2025 sebagai badan pengelola investasi kedua milik negara setelah Indonesia Investment Authority (INA). Tujuan utama pembentukan Danantara adalah untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam mengelola aset-aset strategis milik negara, termasuk saham di sektor perbankan.

Sebagai pemegang saham di bank-bank besar, Danantara diharapkan mampu mengakselerasi transformasi dan konsolidasi sektor BUMN keuangan. Namun, tidak sedikit pula pihak yang menyuarakan kekhawatiran atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset publik dalam struktur baru tersebut.

Kekhawatiran Investor dan Respons OJK

Masuknya Danantara sebagai pemegang saham bank BUMN sempat memicu kekhawatiran di kalangan investor asing. Pada April 2025, tercatat arus keluar dana asing sebesar Rp87,2 miliar dari saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Analis menyebut ketidakpastian mengenai struktur organisasi Danantara dan dinamika ekonomi global menjadi pemicu utama sentimen negatif di pasar modal.

Kendati demikian, OJK memastikan bahwa pengawasan terhadap Danantara dan bank-bank di bawahnya tetap dilakukan secara ketat dan berkelanjutan. Transparansi serta akuntabilitas disebut sebagai prinsip utama dalam pengelolaan Danantara untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas keuangan nasional.

"Kredibilitas sistem tidak bisa ditawar. Dengan adanya pemisahan yang jelas antara pemilik dan regulator, kita bisa menjamin tata kelola yang lebih baik dan menjaga kepercayaan pelaku usaha serta investor," tegas Dian.

Jaga Kepercayaan, Perkuat Stabilitas

OJK menyambut baik pembentukan Danantara dan akan terus mengawasi proses pengalihan kepemilikan saham serta transformasi bisnis yang dilakukan oleh badan tersebut. Komitmen terhadap tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas akan menjadi faktor penentu keberhasilan skema superholding ini dalam jangka panjang.

Dengan pendekatan kolaboratif antara Danantara sebagai pemilik dan OJK sebagai pengawas, sistem keuangan Indonesia diharapkan akan menjadi lebih tangguh dalam menghadapi tantangan ekonomi global serta mampu menarik lebih banyak investasi jangka panjang.

Langkah strategis ini diyakini menjadi tonggak penting dalam pembaruan struktur kepemilikan BUMN yang lebih adaptif, efisien, dan kredibel. Pemerintah dan otoritas keuangan kini mengemban tanggung jawab besar untuk membuktikan bahwa transformasi ini benar-benar akan membawa perbaikan nyata bagi perekonomian nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index