OJK

OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global

OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global

jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga dengan baik meskipun menghadapi berbagai dinamika dan ketidakpastian di kancah global. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar baru-baru ini.

Menurut Mahendra, sejumlah perkembangan positif di pasar internasional berhasil memberikan sentimen yang mendorong stabilitas pasar keuangan di dalam negeri. “Pasar menyambut baik kesepakatan dagang permanen antara Amerika Serikat dan Inggris yang ditandatangani pada 8 Mei 2025, sehingga mendorong penguatan pasar keuangan global,” ujarnya.

Kesepakatan tersebut merupakan yang pertama kalinya bagi AS setelah penundaan penerapan tarif resiprokal, sekaligus menjadi sinyal positif bagi pergerakan pasar. Selain itu, kesepakatan dagang sementara antara AS dan Tiongkok yang mulai berlaku sejak 12 Mei 2025 selama 90 hari, juga berperan meredakan ketegangan perdagangan global.

“Kedua kesepakatan ini berhasil menurunkan volatilitas dan meningkatkan aliran modal ke pasar negara berkembang seperti Indonesia,” kata Mahendra.

Ketegangan Geopolitik Masih Jadi Tantangan

Meski begitu, OJK mencatat bahwa ketegangan geopolitik di beberapa wilayah dunia masih meningkat dan menjadi faktor risiko yang perlu diwaspadai. Namun, dampaknya saat ini masih terlokalisir dan belum memberikan tekanan signifikan terhadap pasar keuangan global maupun domestik.

Mahendra menambahkan, “Kami terus memonitor perkembangan geopolitik tersebut dan mempersiapkan mitigasi risiko yang diperlukan agar stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga.”

Kondisi Ekonomi Global dan Respons Kebijakan

Pada kuartal pertama tahun 2025, pertumbuhan ekonomi global melambat seiring menurunnya inflasi yang mencerminkan pelemahan permintaan. Dalam menghadapi situasi ini, sejumlah bank sentral dunia mengambil kebijakan pelonggaran seperti menurunkan suku bunga, menyuntikkan likuiditas, dan menurunkan rasio giro wajib minimum (GWM).

Di sisi lain, kebijakan fiskal secara umum bersifat ekspansif meskipun ruang fiskal di beberapa negara sudah semakin terbatas. The Federal Reserve (The Fed) sendiri memberikan sinyal bahwa suku bunga acuan akan tetap tinggi lebih lama (“high for longer”), menunggu dampak kebijakan tarif perdagangan global terhadap indikator ekonomi.

Pasar kemudian menurunkan ekspektasi penurunan suku bunga The Fed menjadi hanya dua kali sepanjang tahun 2025, dengan prediksi penurunan pertama baru terjadi pada September mendatang.

Selain itu, pasar keuangan juga mencermati rencana pengesahan Undang-Undang “One Big Beautiful Bill” di Amerika Serikat yang diperkirakan akan memperbesar defisit fiskal. Moody’s bahkan telah menurunkan peringkat utang AS, yang kemudian memicu pelemahan pasar obligasi dan melemahnya nilai tukar dolar AS.

Ketahanan Ekonomi Domestik Tetap Terjaga

Di tengah tekanan global, ekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan yang relatif kuat. Data kuartal pertama 2025 mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,87% year-on-year, meskipun mengalami sedikit perlambatan.

Konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama dengan laju pertumbuhan 4,89% yoy. Inflasi domestik juga terjaga pada level rendah, yakni 1,95% per Maret 2025, yang masih sesuai dengan target Bank Indonesia.

Indikator lainnya menunjukkan kondisi ekonomi nasional yang solid, seperti surplus neraca perdagangan yang terus berlanjut, penyempitan defisit transaksi berjalan menjadi 0,05% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dan stabilnya cadangan devisa di level tinggi.

Dukungan OJK terhadap Stimulus Pemerintah

Menanggapi berbagai tantangan dan peluang tersebut, OJK menyambut baik rencana pemerintah yang akan meluncurkan paket insentif ekonomi pada Juni 2025 guna mendukung pertumbuhan nasional. Mahendra menjelaskan, “OJK terus berkolaborasi dengan berbagai lembaga terkait untuk mendorong intermediasi keuangan yang optimal, memperdalam pasar modal, serta mengembangkan potensi industri yang prospektif, termasuk segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).”

“Kami berkomitmen menciptakan pembiayaan yang lebih inklusif dan mengoptimalkan potensi ekonomi nasional demi pertumbuhan yang berkelanjutan,” tambah Mahendra.

Meski tantangan global masih membayangi, OJK optimis bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap kokoh berkat kondisi ekonomi domestik yang tangguh dan sinergi kebijakan yang sinergis antara regulator, pemerintah, dan pelaku industri. Ke depan, OJK akan terus memperkuat mitigasi risiko dan mendorong pengembangan pasar keuangan agar tetap menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index