Crypto

Menuju Era Investasi Crypto yang Lebih Aman dan Terkontrol di 2025

Menuju Era Investasi Crypto yang Lebih Aman dan Terkontrol di 2025
Menuju Era Investasi Crypto yang Lebih Aman dan Terkontrol di 2025

JAKARTA – Dunia investasi digital memasuki babak baru pada 2025 dengan meningkatnya regulasi dan pengawasan terhadap aset crypto di Indonesia. Seiring pertumbuhan pesat mata uang digital, berbagai pihak kini mendorong era investasi crypto yang lebih aman, transparan, dan ramah investor, khususnya generasi muda.

Peralihan pengawasan aset crypto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandai titik penting dalam pengelolaan sektor ini. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membentuk ekosistem keuangan digital yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Aset Digital dan Perubahan Pola Investasi

Cryptocurrency, atau uang crypto, kini menjadi instrumen investasi populer yang tak hanya menarik kalangan profesional, tetapi juga para investor muda. Menurut definisi Bappebti, aset crypto adalah komoditi digital yang bisa diperdagangkan di bursa berjangka. Meski tidak diakui sebagai alat pembayaran oleh Bank Indonesia, aset ini sah dijadikan sebagai instrumen investasi.

“Crypto adalah instrumen masa depan. Meski bersifat digital, keamanannya dijamin oleh teknologi kriptografi yang membuatnya tidak bisa dipalsukan atau digandakan,” ujar Hasan Fawzi, Anggota Dewan Komisioner OJK yang membidangi pengawasan pasar keuangan digital.

Teknologi blockchain sebagai tulang punggung crypto menciptakan sistem terdesentralisasi, bebas dari otoritas pusat seperti bank atau pemerintah. Hal ini menjadikan aset crypto menarik bagi investor yang mendambakan kontrol penuh atas kepemilikan dan transaksi mereka.

Generasi Muda sebagai Motor Utama

Keterbukaan terhadap teknologi membuat generasi muda menjadi penggerak utama adopsi crypto. Mereka melihat crypto tidak hanya sebagai aset spekulatif, tetapi juga sebagai alternatif dari investasi konvensional seperti saham dan obligasi.

Popularitas ini semakin meningkat karena perdagangan crypto berlangsung 24/7 tanpa hari libur, berbeda dengan bursa saham yang terbatas oleh jam operasional.

“Generasi muda lebih berani mengambil risiko dan tertarik pada inovasi. Crypto memberi mereka peluang untuk memahami ekonomi digital secara lebih luas,” kata Fawzi.

Aplikasi Crypto Terpercaya di Indonesia

Seiring tingginya minat investasi crypto, sejumlah aplikasi crypto lokal menghadirkan fitur-fitur keamanan dan edukasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Berikut adalah beberapa platform investasi crypto terpercaya di Indonesia:

-Pluang: Cocok untuk pemula dan profesional, menawarkan berbagai aset digital serta kemudahan diversifikasi portofolio.

-Pintu: Menyediakan lebih dari 300 koin, dilengkapi dengan teknologi multi-party computation (MPC) untuk keamanan wallet.

-Indodax: Platform tertua dan terbesar di Indonesia dengan lebih dari 410 koin dan integrasi tools analisis seperti Trading View.

-Tokocrypto: Bermitra dengan Binance dan menawarkan lebih dari 340 aset crypto serta edukasi blockchain.

Peran CryptoCompare dalam Informasi Pasar Global

Untuk membantu investor memahami pasar crypto global, CryptoCompare hadir sebagai penyedia data real-time yang mengintegrasikan informasi dari lebih dari 240.000 pasangan mata uang dan 5.300 jenis crypto. Berdiri sejak 2014, platform ini menjadi sumber utama bagi investor institusional dan ritel.

Pada 30 Januari 2025, data CryptoCompare mencatat Bitcoin sebagai salah satu cryptocurrency dengan nilai tertinggi meski mengalami fluktuasi. Ethereum, meski lebih murah, tetap menjadi aset potensial karena fokusnya pada pengembangan aplikasi finansial melalui blockchain.

Stablecoin juga menarik perhatian karena kestabilan nilainya, menjadikannya pilihan "aman" dalam portofolio crypto. Banyak pihak memandang stablecoin sebagai masa depan pembayaran digital yang stabil dan efisien.

Langkah OJK Menuju Regulator Tunggal Crypto

Dengan ditetapkannya Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 dan Surat Edaran OJK Nomor 20 Tahun 2024, OJK kini resmi menyiapkan kerangka kerja hukum untuk mengatur aset digital, termasuk crypto.

“OJK sedang melakukan koordinasi dengan Bappebti dan pelaku industri untuk memastikan proses transisi yang tertib dan tidak mengganggu operasional yang sudah berjalan,” jelas Hasan Fawzi.

Regulasi ini bertujuan menciptakan perlindungan investor yang lebih kuat, mencegah penyalahgunaan, serta mendukung pertumbuhan industri secara sehat. Dengan pengawasan yang lebih ketat, pasar crypto diharapkan lebih terpercaya dan minim risiko.

Menuju Investasi Crypto yang Lebih Tenang

Era investasi crypto 2025 menunjukkan arah baru: dari pasar liar penuh spekulasi, menuju sistem yang lebih terstruktur dan diawasi. Dukungan regulator, peningkatan edukasi, dan hadirnya aplikasi yang aman memberi harapan bahwa investasi crypto bisa dijalankan dengan lebih tenang dan bertanggung jawab.

Dengan keterlibatan aktif generasi muda dan komitmen dari pemerintah serta pelaku industri, masa depan investasi crypto di Indonesia kian menjanjikan dan siap memasuki babak yang lebih profesional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index