JAKARTA - Transformasi industri asuransi jiwa syariah di Indonesia diyakini mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan sosial dan inklusivitas keuangan nasional. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden Direktur sekaligus Deputy CEO Manulife Indonesia, Novita Rumngangun, yang menegaskan pentingnya sinergi kuat antara pelaku industri, regulator, dan masyarakat dalam mewujudkan potensi besar ekonomi syariah di Tanah Air.
Menurut Novita, industri asuransi jiwa syariah tidak hanya berkutat pada aspek bisnis semata, melainkan juga bertujuan memberikan manfaat sosial melalui tata kelola yang berintegritas, inovasi berkelanjutan, dan penerapan nilai universal seperti keadilan dan keberkahan.
“Kami meyakini melalui kolaborasi lintas sektor, industri ini tidak hanya akan tumbuh, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan sosial dan keuangan yang lebih inklusif,” ujar Novita Rumngangun dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat, 30 Mei 2025.
Sinergi Ekosistem Syariah untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Manulife Indonesia sebagai salah satu pelaku utama dalam industri asuransi jiwa syariah mengambil peran strategis dalam mendorong transformasi ini. Langkah mereka didukung dengan penerapan prinsip tata kelola yang transparan dan integritas tinggi agar produk yang ditawarkan tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga membawa keberkahan bagi masyarakat.
Transformasi tersebut juga berkaitan erat dengan tantangan ekonomi global yang terus berubah, termasuk inflasi medis dan ketidakpastian pasar keuangan dunia. Untuk itu, Manulife Syariah Indonesia terus berinovasi agar dapat menghadirkan produk yang relevan dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Inovasi Produk Asuransi Syariah: Manulife Perlindungan Syariah (FLEXI)
Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, Fauzi Arfan, menjelaskan bahwa inovasi menjadi kunci agar produk asuransi jiwa syariah tetap relevan dan dapat menjawab tantangan zaman. Salah satu produk unggulan yang ditawarkan adalah Manulife Perlindungan Syariah (FLEXI), yang memberikan fleksibilitas tinggi bagi nasabah.
“Salah satunya melalui Manulife Perlindungan Syariah (FLEXI), produk asuransi jiwa berbasis prinsip syariah yang memberikan keleluasaan penuh bagi nasabah untuk menyesuaikan perlindungan dengan kebutuhan, gaya hidup, dan tahapan kehidupan mereka,” jelas Fauzi Arfan.
Produk ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam memilih manfaat asuransi sesuai kebutuhan, sehingga nasabah bisa mendapatkan perlindungan optimal yang disesuaikan dengan dinamika kehidupan pribadi maupun keluarga.
Prinsip Syariah sebagai Landasan Utama
Dewan Pengawas Syariah Manulife Syariah Indonesia, Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa seluruh produk yang dikembangkan telah melalui kajian mendalam dan memenuhi prinsip-prinsip syariah yang ketat. Prinsip utama yang dipegang adalah keadilan, tolong-menolong, transparansi, serta keberkahan dalam setiap proses dan layanan.
“Kami memastikan produk yang diluncurkan oleh Manulife Syariah Indonesia, termasuk inovasi terbarunya, telah melalui kajian mendalam dan memenuhi prinsip-prinsip syariah yang ketat yaitu prinsip keadilan, tolong-menolong, transparansi, dan keberkahan,” kata Ma’ruf Amin.
Menurutnya, produk asuransi syariah tidak hanya ditujukan bagi umat Muslim, tetapi juga menjadi solusi keuangan yang etis dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Kami berharap, hadirnya produk-produk berbasis syariah ini dapat menjadi bagian dari solusi keuangan yang bermanfaat, tidak hanya bagi umat Muslim, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia yang mengedepankan nilai etika dan keberlanjutan dalam kehidupan finansialnya,” pungkas Ma’ruf Amin.
Dampak Positif Asuransi Jiwa Syariah untuk Inklusi Keuangan
Pertumbuhan industri asuransi jiwa syariah di Indonesia merupakan bagian dari upaya membangun sistem keuangan yang lebih inklusif. Dengan menyediakan produk yang sesuai dengan nilai dan kebutuhan masyarakat luas, terutama yang selama ini belum terjangkau oleh asuransi konvensional, sektor syariah berpotensi memperluas akses perlindungan finansial.
Keterlibatan aktif pelaku industri seperti Manulife, serta dukungan regulator dan edukasi masyarakat, diyakini akan mempercepat transformasi ini dan mewujudkan ekonomi syariah yang kokoh dan berkelanjutan.
Manulife Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan produk dan layanan berbasis syariah yang inovatif, demi mendukung inklusi keuangan sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional yang berbasis nilai keadilan dan keberkahan.
Transformasi industri asuransi jiwa syariah di Indonesia tidak hanya soal pertumbuhan bisnis, tapi juga sebuah gerakan sosial ekonomi yang mengedepankan prinsip etika dan keberlanjutan. Dengan inovasi produk yang fleksibel dan tata kelola berintegritas, asuransi syariah diyakini mampu membuka akses perlindungan keuangan lebih luas dan mendorong inklusi keuangan yang nyata di tengah masyarakat.