KPR

Mengenal KPR FLPP 2025: Solusi Hunian Terjangkau untuk Keluarga Muda dan Pekerja Berpenghasilan hingga Rp14 Juta

Mengenal KPR FLPP 2025: Solusi Hunian Terjangkau untuk Keluarga Muda dan Pekerja Berpenghasilan hingga Rp14 Juta
Mengenal KPR FLPP 2025: Solusi Hunian Terjangkau untuk Keluarga Muda dan Pekerja Berpenghasilan hingga Rp14 Juta

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia kembali memperluas akses kepemilikan rumah layak huni melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2025. Program ini kini membuka peluang bagi masyarakat berpenghasilan hingga Rp14 juta per bulan untuk mendapatkan rumah murah dengan fasilitas kredit yang meringankan.

Skema KPR FLPP 2025 dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta pekerja sektor formal dan informal yang belum memiliki rumah. Pemerintah berharap kenaikan batas penghasilan peserta dapat menjangkau lebih banyak keluarga muda dan pekerja di berbagai wilayah.

“Program FLPP terus kami dorong agar masyarakat tidak hanya bisa mengakses hunian, tetapi juga memiliki kualitas hidup yang lebih baik melalui tempat tinggal yang layak dan terjangkau,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.

Aturan Resmi dan Keunggulan Program KPR FLPP 2025

Ketentuan resmi program FLPP 2025 diatur dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang mulai berlaku secara nasional sejak 22 April 2025. Program ini menawarkan sejumlah kemudahan yang diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh rumah idaman dengan cara lebih ringan, antara lain:

Suku bunga tetap sebesar 5% selama masa pelunasan hingga maksimal 20 tahun.

Uang muka ringan hanya 1% dari harga rumah.

Cicilan mulai dari Rp1 jutaan per bulan, sangat terjangkau bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan termasuk premi asuransi jiwa serta kebakaran secara gratis.

Harga rumah subsidi yang ditawarkan berdasarkan zonasi wilayah, dengan harga maksimal hingga Rp240 juta khusus untuk wilayah Papua dan Papua Barat.

Syarat Pengajuan KPR FLPP 2025

Calon pembeli yang ingin mengikuti program KPR FLPP harus memenuhi sejumlah syarat penting, di antaranya:

Belum memiliki rumah, baik atas nama pribadi maupun pasangan.

Penghasilan sesuai dengan batas maksimal zonasi tempat tinggal.

Lulus uji kelayakan kredit dari bank penyalur resmi.

Pendaftaran program wajib dilakukan melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) yang dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Batas Penghasilan Maksimal Berdasarkan Zona

Program FLPP membagi wilayah Indonesia ke dalam beberapa zona dengan batas penghasilan maksimal berbeda, yaitu:

ZonaWilayahBatas Penghasilan Maksimal (Umum/Tapera)
Zona 1Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatra, NTB, NTTRp8,5 juta – Rp10 juta
Zona 2Kalimantan, Sulawesi, Bangka Belitung, Kepri, BaliRp9 juta – Rp11 juta
Zona 3Papua dan wilayah pecahannyaRp10,5 juta – Rp12 juta
Zona 4JabodetabekRp12 juta – Rp14 juta

Ketentuan ini menyesuaikan status pernikahan dan peserta Tapera, sehingga batas penghasilan berjenjang antara yang belum menikah, sudah menikah, dan peserta Tapera.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Calon debitur harus melengkapi dokumen pribadi dan dokumen pendukung lainnya, termasuk:

Fotokopi KTP suami-istri, KK, NPWP, buku nikah atau akta cerai, serta surat pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah.

Bukti penghasilan seperti slip gaji, surat keterangan kerja, rekening koran bagi karyawan; surat usaha dan laporan keuangan bagi wiraswasta; dan surat penghasilan dari RT/RW bagi pekerja informal.

Bukti kepesertaan Tapera dan nomor identitas Tapera.

Dokumen tambahan dari developer dan bank seperti surat pemesanan rumah, sertifikat tanah, IMB, PBB, denah rumah, dan brosur harga.

Simulasi Cicilan KPR FLPP 2025

Berikut simulasi cicilan bulanan KPR FLPP dengan DP 1% dan bunga tetap 5%, tenor 10, 15, dan 20 tahun per zona:

ZonaHarga Rumah MaksimalCicilan 10 TahunCicilan 15 TahunCicilan 20 Tahun
Zona 1Rp166 jutaRp1.743.081Rp1.299.590Rp1.084.571
Zona 2Rp182 jutaRp1.911.088Rp1.424.852Rp1.189.108
Zona 3Rp173 jutaRp1.816.584Rp1.354.392Rp1.130.306
Zona 4Rp185 jutaRp1.942.590Rp1.448.339Rp1.208.709
Zona 5Rp240 juta (Papua)Rp2.520.117Rp1.878.926Rp1.568.055

Besaran cicilan ini dapat bervariasi tergantung kebijakan bank penyalur, seperti BTN, BRI, Mandiri, maupun BPD setempat.

Standar Fasilitas dan Akses

Semua rumah subsidi yang dibangun dalam skema FLPP wajib memiliki akses dasar seperti air bersih, listrik, dan jaringan jalan yang memadai. Luas bangunan rumah subsidi ditentukan antara 21 m2 hingga 36 m2, dengan luas tanah antara 60 m2 hingga 200 m2.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, masyarakat dapat menggunakan aplikasi SiKasep atau langsung berkonsultasi dengan pengembang serta bank penyalur resmi.

Dengan adanya KPR FLPP 2025 ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah, terutama keluarga muda dan pekerja yang selama ini kesulitan memiliki rumah sendiri. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata mewujudkan rumah idaman dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index