Pinjol

Aturan OJK: Masyarakat Hanya Boleh Utang Maksimal di 3 Aplikasi Pinjol

Aturan OJK: Masyarakat Hanya Boleh Utang Maksimal di 3 Aplikasi Pinjol
Aturan OJK: Masyarakat Hanya Boleh Utang Maksimal di 3 Aplikasi Pinjol

JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak. Namun, seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna, muncul pertanyaan: Berapa banyak aplikasi pinjol yang bisa digunakan bersamaan?

Pembatasan Penggunaan Aplikasi Pinjol

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 menetapkan bahwa masyarakat hanya diperbolehkan meminjam dana dari maksimal tiga aplikasi pinjol. Pembatasan ini bertujuan untuk mencegah praktik gali lubang tutup lubang, yaitu kebiasaan meminjam uang dari satu aplikasi untuk membayar utang di aplikasi lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman, menegaskan pentingnya pembatasan ini. Ia mengatakan:

“Untuk melindungi konsumen, biar sehat semuanya. Masa pinjam terus gali lubang tutup lubang,” ujar Agusman dalam konferensi pers Peluncuran Roadmap LPBBTI Periode 2023-2028 di Jakarta pada November 2023 .

Tujuan Pembatasan

Pembatasan ini bertujuan untuk:

-Melindungi konsumen dari praktik pendanaan tidak sehat.

-Mencegah penumpukan utang yang dapat membebani nasabah.

-Menjaga stabilitas sektor pinjaman online agar tetap berkelanjutan.

Risiko Menggunakan Banyak Aplikasi Pinjol

Menggunakan lebih dari satu aplikasi pinjol dalam waktu bersamaan dapat menimbulkan berbagai risiko, antara lain:

-Skor Kredit Menurun
Penggunaan banyak aplikasi pinjol dapat mempengaruhi skor kredit nasabah. Setiap pengajuan pinjaman akan tercatat dalam Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. Jika nasabah memiliki banyak pinjaman aktif, skor kreditnya dapat menurun, menyulitkan pengajuan pinjaman di masa depan.

-Beban Keuangan Berat
Dengan banyaknya cicilan yang harus dibayar, beban keuangan nasabah akan meningkat. Hal ini dapat mengganggu kestabilan keuangan pribadi dan meningkatkan risiko gagal bayar.

-Gangguan Psikologis
Tekanan untuk memenuhi kewajiban pembayaran dapat menyebabkan stres dan gangguan psikologis bagi nasabah.

-Penyalahgunaan Data Pribadi
Beberapa aplikasi pinjol mungkin tidak memiliki sistem keamanan yang memadai, sehingga data pribadi nasabah berisiko disalahgunakan.

Tips Bijak Menggunakan Pinjol

Untuk menghindari risiko di atas, berikut beberapa tips bijak dalam menggunakan pinjol:

-Pilih aplikasi pinjol resmi dan terdaftar di OJK. Pastikan aplikasi yang digunakan memiliki izin dan diawasi oleh otoritas yang berwenang.

-Ajukan pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar. Hindari meminjam lebih dari yang diperlukan dan pastikan mampu memenuhi kewajiban pembayaran.

-Periksa suku bunga dan biaya lainnya. Bandingkan suku bunga dan biaya administrasi antar aplikasi untuk mendapatkan penawaran terbaik.

-Jangan gunakan pinjol untuk membayar utang di aplikasi lain. Hindari praktik gali lubang tutup lubang yang dapat memperburuk kondisi keuangan.

-Perhatikan jangka waktu pinjaman. Pilih tenor yang sesuai dengan kemampuan pembayaran agar tidak terbebani.

Meskipun pinjol menawarkan kemudahan akses dana, penting bagi masyarakat untuk bijak dalam menggunakannya. Pembatasan penggunaan maksimal tiga aplikasi pinjol oleh OJK bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sektor pinjaman online. Sebagai nasabah, selalu pastikan untuk meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar, serta memilih aplikasi pinjol yang resmi dan terpercaya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index