JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, atau BNI, menyambut positif keputusan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Keputusan ini diambil pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung pada 20-21 Mei 2025, dan dianggap sebagai langkah strategis untuk mendukung perekonomian Indonesia.
"Kami menyambut positif penurunan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen yang diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia hari ini. Kebijakan ini juga sejalan dengan perkiraan kami," ujar Kepala Ekonom BNI, Leo Putera Rinaldy, di Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2025. Penurunan suku bunga acuan ini diharapkan memiliki dampak positif, baik untuk sektor perbankan maupun perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Tiga Faktor Utama Penurunan BI Rate
Leo menjelaskan bahwa ada tiga faktor utama yang mendasari keputusan Bank Indonesia untuk menurunkan BI Rate. Pertama, penguatan nilai tukar rupiah yang memberikan landasan yang kuat bagi kebijakan moneter ini. "Stabilitas nilai tukar rupiah memainkan peran yang sangat penting dalam mendukung keputusan Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga acuan," tambah Leo.
Faktor kedua adalah inflasi yang terkendali dan tetap berada dalam target yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Inflasi yang terkendali memungkinkan BI untuk mengambil kebijakan yang lebih akomodatif tanpa khawatir akan tekanan inflasi. "Dengan inflasi yang sesuai dengan target BI, kebijakan suku bunga yang lebih rendah bisa diterapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Leo.
Faktor ketiga yang mempengaruhi keputusan ini adalah melambatnya aktivitas ekonomi domestik. Penurunan suku bunga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan kredit dan investasi.
Penyesuaian Kebijakan Makropudensial dan Prediksi Masa Depan
Selain penurunan BI Rate, Bank Indonesia juga menyesuaikan kebijakan makropudensial untuk mendukung likuiditas perbankan. Kebijakan ini bertujuan untuk merespons pelambatan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). "Dengan penurunan BI Rate, kami memperkirakan suku bunga untuk Sertifikat Bank Indonesia (SRBI) akan turun lebih lanjut dari posisi terakhirnya yang sebesar 6,47 persen," ujar Leo.
Selain itu, Leo juga menyebutkan bahwa penurunan BI Rate berpotensi menurunkan hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) karena ekspektasi aliran dana asing dan kemungkinan peralihan dana dari SRBI ke obligasi pemerintah. "Hal ini dapat menarik aliran dana asing dan mendorong pergeseran dana ke obligasi pemerintah yang lebih menguntungkan," tambahnya.
Stabilitas Rupiah dan Penurunan Permintaan Valuta Asing
Rupiah juga diharapkan akan tetap stabil, asalkan risiko global tidak berubah secara signifikan. "Kami juga melihat penurunan permintaan valuta asing setelah musim pembayaran dividen dan pembayaran utang yang biasanya terjadi pada bulan April dan Mei," ujar Leo. Dengan stabilnya rupiah, Bank Indonesia dapat melanjutkan kebijakan penurunan suku bunga lebih lanjut.
Perkiraan Penurunan BI Rate Lebih Lanjut
Ke depan, BNI memperkirakan bahwa masih ada ruang untuk penurunan BI Rate lebih lanjut sebesar 25 bps hingga akhir tahun 2025, dengan catatan nilai tukar rupiah tetap stabil. "Kami percaya bahwa Bank Indonesia mungkin akan memiliki ruang untuk melakukan penurunan BI Rate lagi sebesar 25 bps pada bulan-bulan mendatang," ujar Leo, yang menambahkan bahwa penurunan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian domestik.
Dampak pada Sektor Perbankan dan Suku Bunga Kredit
Pasca penurunan BI Rate ini, BNI memperkirakan adanya penurunan suku bunga bank, khususnya untuk suku bunga deposito. "Penurunan BI Rate kemungkinan akan diikuti dengan penurunan suku bunga deposito terlebih dahulu, diikuti dengan penurunan suku bunga kredit," ujar Leo. Penurunan suku bunga ini diharapkan akan membuat biaya pinjaman lebih terjangkau, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Keputusan BI dan Pengaruhnya terhadap Pasar Keuangan
Keputusan Bank Indonesia untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen ini merupakan bagian dari langkah BI untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. Dalam keputusan tersebut, BI juga menurunkan suku bunga fasilitas simpanan (deposit facility) sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga fasilitas pinjaman (lending facility) menjadi 6,25 persen.
Dengan kebijakan ini, BNI berharap bahwa suku bunga yang lebih rendah akan meningkatkan investasi, mendorong konsumsi, dan memfasilitasi perbaikan kondisi ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. Sebagai langkah tambahan, pemerintah dan Bank Indonesia juga akan terus memantau perkembangan ekonomi global untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap relevan dengan kondisi yang ada.
Dengan kebijakan penurunan BI Rate ini, BNI dan banyak pihak lainnya berharap agar perekonomian Indonesia dapat terus berkembang dengan lebih baik, terutama dalam menghadapi tantangan global yang ada.