Danantara

Pemerintah Percepat Program Tiga Juta Rumah Lewat Danantara, BUMN Perumahan Segera Dibentuk

Pemerintah Percepat Program Tiga Juta Rumah Lewat Danantara, BUMN Perumahan Segera Dibentuk
Pemerintah Percepat Program Tiga Juta Rumah Lewat Danantara, BUMN Perumahan Segera Dibentuk

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mulai mengambil langkah cepat dalam mewujudkan salah satu program strategis nasionalnya, yakni pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat. Proyek ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta mengatasi backlog perumahan nasional yang mencapai sembilan juta unit.

Melalui instruksi langsung Presiden, pembangunan tiga juta rumah menjadi mandatori atau wajib dilaksanakan, dan kini mulai dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). Program ini ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan akan dilaksanakan tanpa terhambat birokrasi yang rumit.

"Program ini tidak boleh terhambat prosedur birokrasi yang rumit dan bertele-tele," demikian pernyataan resmi dari narasi pemerintah.

Tantangan Backlog dan Rumah Tidak Layak

Indonesia menghadapi tantangan besar dalam sektor perumahan. Berdasarkan data yang dihimpun oleh pemerintah, terdapat 30 juta rumah tidak layak huni yang menjadi beban sosial, serta backlog yang mencapai sembilan juta rumah. Hal ini menyangkut nasib lebih dari 120 juta warga Indonesia yang belum memiliki akses terhadap hunian yang layak.

“Backlog sembilan juta rumah tidak bisa ditunda pemenuhannya. Rumah tidak layak huni 30 juta tidak dapat diundur. Karena hal ini menyangkut nasib 120 juta masyarakat berpendapatan rendah yang membutuhkan rumah layak,” terang sumber resmi dari Kementerian PKP.

Danantara, Instrumen Baru Pendanaan Nasional

Untuk menjawab tantangan besar ini, pemerintah mendirikan sebuah entitas baru bernama Danantara, sebuah lembaga negara yang diproyeksikan sebagai mesin pendanaan strategis nasional. Danantara akan mengelola aset negara senilai lebih dari USD 1 triliun atau sekitar Rp16.500 triliun. Lembaga ini juga akan mengelola keuntungan tahunan BUMN sebesar Rp350 triliun untuk mempercepat realisasi proyek strategis seperti pembangunan tiga juta rumah.

“Danantara akan menjadi dasar menciptakan instrumen pendanaan strategis, termasuk untuk proyek tiga juta rumah,” ujar perwakilan pemerintah dalam rilis kebijakan tersebut.

Tapera FLPP Tembus Rekor, Tapi Masih Kurang

Dalam triwulan pertama tahun 2025, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola oleh Tapera dan Kementerian Keuangan menunjukkan lonjakan signifikan. Sebanyak 53.874 unit rumah subsidi berhasil direalisasikan, naik drastis hingga 1.173,92% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Namun, capaian tersebut masih jauh dari target. FLPP hanya mampu membiayai sekitar 250.000 unit rumah per tahun, sementara proyek ini membutuhkan minimal Rp540 triliun untuk membangun tiga juta unit rumah. Harga rumah subsidi saat ini berkisar antara Rp160 juta hingga Rp190 juta per unit, tergantung lokasi dan wilayah.

BUMN Perumahan Siap Dibentuk

Sebagai bentuk percepatan nyata, Kementerian PKP kini diberi mandat untuk segera menginisiasi pembentukan BUMN Perumahan, sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo. BUMN ini akan menjadi eksekutor utama pembangunan fisik dari proyek tiga juta rumah.

“Kementerian PKP dapat segera menginisiasi dan membentuk BUMN Perumahan, tentu saja atas arahan Presiden Prabowo,” demikian isi narasi resmi.

BUMN Perumahan ini akan berada di bawah koordinasi Danantara dan dipimpin oleh tokoh-tokoh profesional pilihan Presiden. Keberadaan badan usaha ini diharapkan mampu membebaskan pembangunan rumah rakyat dari ketergantungan terhadap mekanisme pasar yang kerap tidak ramah terhadap kelompok berpenghasilan rendah.

Fungsi Strategis dan Peran Kemanusiaan

Program ini bukan hanya proyek pembangunan semata, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan kemanusiaan yang besar. Penyediaan rumah layak dianggap sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar rakyat Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

“Danantara Perumahan adalah peta jalan baru bagi pemenuhan hak dasar rakyat yakni perumahan yang paling murah dan paling layak bagi kemanusiaan,” terang sumber resmi narasi kebijakan Presiden.

Menuju Eksekusi Nasional Skala Besar

Dengan keterlibatan lintas sektor dari Kementerian Keuangan, Tapera, BUMN, hingga Danantara proyek tiga juta rumah ini kini berada pada jalur percepatan. Pemerintah berharap pendekatan terintegrasi ini mampu memberikan hasil konkret dalam waktu cepat, sekaligus menciptakan efek berganda (multiplier effect) di sektor konstruksi, tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index