BCA

Maruarar Sirait Temui Bos BCA Bahas Pendanaan Rumah Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Maruarar Sirait Temui Bos BCA Bahas Pendanaan Rumah Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Maruarar Sirait Temui Bos BCA Bahas Pendanaan Rumah Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus mengupayakan berbagai langkah strategis demi menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah untuk tahun 2025, Maruarar—yang akrab disapa Ara—akan bertemu dengan Presiden Komisaris PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja, pada Jumat, 2 Mei 2025, guna membahas peluang investasi pendanaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pertemuan yang akan digelar hari ini merupakan kelanjutan dari pertemuan informal sebelumnya. Ara menyebut, komunikasi intensif diperlukan untuk membangun kesepahaman jangka panjang terkait program strategis nasional ini.

"Minggu lalu kami sudah undang makan, besok (hari ini) kami ngobrol lagi soal progres. Ini perlu beberapa kali pembicaraan, kayak pacaran, harus pelan-pelan," kata Maruarar.

Fokus utama dalam diskusi ini adalah pembiayaan program rumah subsidi yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan luar biasa bagi MBR, termasuk KPR dengan uang muka hanya 1 persen, angsuran ringan sekitar Rp1 juta per bulan, serta tenor panjang hingga 15 tahun. Selain itu, skema pembiayaan ini telah mencakup asuransi jiwa, kebakaran, dan kredit. Hal ini memastikan jika terjadi hal yang tidak diinginkan pada kepala keluarga, rumah tetap menjadi milik ahli waris.

Meskipun belum menyebutkan nilai investasi yang ditargetkan dalam kerja sama ini, Maruarar menegaskan bahwa pihaknya akan terus berusaha maksimal untuk mencari sumber pendanaan alternatif di luar APBN.

"Kami akan terus berdoa, berusaha, dan tetap optimistis. Kami ingin negara hadir lewat rumah subsidi ini," ujarnya menambahkan.

Langkah kolaboratif ini menjadi krusial karena pemerintah telah menetapkan target ambisius membangun 220.000 unit rumah subsidi pada tahun 2025. Untuk mencapai target tersebut, keterlibatan sektor perbankan swasta, seperti BCA, dipandang strategis.

Kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperlonggar aturan pembiayaan sektor perumahan juga turut mendukung percepatan realisasi program ini. Penilaian kredit KPR kini lebih menitikberatkan pada ketepatan pembayaran, bukan hanya besaran penghasilan, serta bobot risiko yang lebih rendah, membuka jalan bagi perbankan untuk lebih proaktif berinvestasi di sektor ini.

Kerja sama potensial antara Kementerian PKP dan BCA menjadi sinyal positif bagi penguatan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menghadirkan solusi perumahan layak dan terjangkau bagi rakyat Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index