JAKARTA - Pemerintah mengumumkan rencana penambahan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), yang akan meningkat 200.000 unit rumah pada tahun 2025. Dengan demikian, total kuota FLPP untuk tahun mendatang diharapkan mencapai 420.000 unit dari sebelumnya hanya 220.000 unit. Informasi tersebut dikemukakan oleh Bonny Z Minang, anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, dalam acara Diskusi Media bertajuk 'Menyelisik Kinerja 100 Hari Kementerian PKP' yang diselenggarakan di Bellezza Hotel & Suite, Jakarta Selatan, pada Kamis, 27 Februari 2025.
"Kami dengar, saya minggu lalu rapat dengan Pak Rio Silaban (Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan). Pak Rio bilang sudah ditetapkan 420.000 unit, penambahan dari 220.000 unit. Dan akan diturunkan Rp 6 triliun dulu supaya bisa jalan nih (FLPP)," ujar Bonny dalam acara tersebut.
Walau ada penambahan dalam kuota, Bonny menyampaikan kekhawatirannya terkait kemampuan penyerapan kuota tersebut. Mengingat waktu yang tersisa hingga akhir tahun tidak cukup luas, realisasi pembangunan perumahan bersubsidi bisa terhambat.
"Dan kami dari saat itu juga memberitahu kepada Pak Rio bahwa kita tinggal berapa lama lagi sampai Desember? Mau kita usahakan 500.000-600.000 unit? Tidak mungkin, bener gak? Waktu tinggal mepet. Dikasih 420.000 unit, paling pengembang bisa sampai 300.000 unit," jelas Bonny.
Bonny juga menegaskan pentingnya kerjasama dengan para pengembang perumahan. Kolaborasi ini diperlukan agar kemampuan para pengembang dalam membangun rumah untuk FLPP dapat terukur dengan jelas, sehingga rencana penambahan kuota ini dapat dieksekusi dengan baik.
Optimisme Terhadap Kementerian yang Baru Berdiri
Bonny juga mengingatkan masyarakat untuk tidak cepat kecewa kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang merupakan kementerian baru. "Jadi memang ada yang kurang, saya rasa. Tapi sabarlah. Be tough. Setiap satu permasalahan itu membuat kita lebih kuat. Mungkin ada benefit-nya di belakang ini yang kita nggak tahu. Paling nggak sudah ada kenaikan kuota FLPP 420.000 unit," tambahnya.
Alokasi Anggaran dan Dukungan Keuangan
Sementara itu, Heru Pudyo Nugroho, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 28,2 triliun untuk penyaluran 220.000 unit rumah melalui skema FLPP. Hal tersebut disampaikan pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KPR Sejahtera FLPP dengan Bank Penyalur dan Asosiasi Pengembang Perumahan 2025 di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan.
"Di tahun 2025 pemerintah melalui BP Tapera telah mengalokasikan dana Rp 28,2 triliun yang ditargetkan dapat disalurkan untuk 220 ribu unit rumah dengan skema saat ini 75% APBN, 25% perbankan," ujar Heru.
Peningkatan kuota ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung ketersediaan rumah terjangkau bagi masyarakat. Program subsidi FLPP diharapkan bisa menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian layak.
Dukungan dan Pelaksanaan Program
Di tengah dorongan dan harapan agar kuota baru ini dapat direalisasikan, pihak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di sektor perumahan memerlukan strategi dan sinergi yang kuat serta pengawasan yang ketat. Harapan agar semua target pengadaan rumah dapat tercapai, tentu memerlukan kerja keras dan koordinasi antara Kementerian PKP dengan berbagai pihak.
Program FLPP yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah kini dihadapkan pada tantangan dan kesempatan besar. Penambahan subsidi menjadi 420.000 unit rumah diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi rakyat dan mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki ketimpangan akses terhadap kepemilikan rumah di Indonesia. Penambahan anggaran dan kuota ini menunjukkan cita-cita untuk menciptakan solusi perumahan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.