Harga BBM Pertamina Oktober 2025 Tetap Stabil, Pertalite Masih Rp10.000 per Liter

Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:05:59 WIB
Harga BBM Pertamina Oktober 2025 Tetap Stabil, Pertalite Masih Rp10.000 per Liter

JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina per Selasa, 21 Oktober 2025, tercatat masih stabil. Tidak ada perubahan harga, baik untuk BBM bersubsidi maupun non-subsidi, sejak awal bulan ini.

Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih. Konsumen pun bisa bernapas lega karena beban pengeluaran untuk transportasi belum bertambah.

Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 21 Oktober 2025

Berdasarkan pantauan dari berbagai kanal resmi, harga BBM di wilayah Jawa-Bali dan sekitarnya masih sama seperti bulan sebelumnya.

BBM Bersubsidi:

Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter

Biosolar (CN 48): Rp6.800 per liter

BBM Non-Subsidi:

Pertamax (RON 92): Rp12.200 per liter

Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.100 per liter

Pertamax Green (RON 95): Rp13.000 per liter

Dexlite (CN 51): Rp13.700 per liter

Pertamina Dex (CN 53): Rp14.000 per liter

Untuk wilayah di luar Jawa dan Bali, harga BBM bisa sedikit lebih tinggi karena adanya biaya tambahan distribusi dan ongkos transportasi antar daerah.

Stabilnya harga ini menjadi sinyal positif bagi konsumen, terutama pelaku transportasi dan masyarakat yang bergantung pada bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari.

Faktor yang Menjaga Harga BBM Tetap Stabil

Belum berubahnya harga BBM pada Oktober 2025 tidak terjadi tanpa alasan. Pemerintah bersama Pertamina masih menerapkan kebijakan yang mengacu pada formula dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Beberapa faktor utama yang memengaruhi penetapan harga BBM antara lain adalah pergerakan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta biaya logistik dan distribusi antar wilayah.

Selain itu, subsidi energi dari pemerintah menjadi penyangga penting agar harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap bisa dijangkau oleh masyarakat luas.

Untuk BBM non-subsidi, harga baru akan disesuaikan apabila harga minyak mentah dunia naik cukup signifikan atau nilai tukar rupiah melemah secara drastis.

Dengan kondisi pasar yang relatif stabil beberapa bulan terakhir, penyesuaian harga belum diperlukan. Hal ini memberi waktu bagi masyarakat untuk mengatur keuangan tanpa kekhawatiran lonjakan harga mendadak.

Pemerintah dan Pertamina Jaga Keseimbangan Ekonomi

Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus memantau dinamika energi global agar kebijakan harga BBM di dalam negeri tetap seimbang. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat tanpa mengganggu keberlanjutan keuangan negara.

Pertamina juga berperan besar dalam memastikan pasokan BBM tetap aman di seluruh wilayah Indonesia. Dengan distribusi yang lancar dan pengawasan stok ketat, harga bisa terjaga dari potensi fluktuasi liar.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional, terutama menjelang akhir tahun yang biasanya diwarnai peningkatan konsumsi energi.

Dampak Stabilnya Harga BBM bagi Masyarakat

Harga BBM yang stabil membawa dampak positif langsung bagi berbagai sektor. Bagi masyarakat umum, pengeluaran harian untuk transportasi bisa tetap terkontrol.

Bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), stabilitas ini membantu menjaga biaya operasional agar tidak meningkat tiba-tiba. Transportasi logistik juga lebih efisien karena ongkos distribusi barang tidak terdampak kenaikan bahan bakar.

Selain itu, kondisi ini juga mendukung inflasi yang lebih terkendali karena harga BBM sering kali menjadi pemicu utama kenaikan harga barang dan jasa di pasar.

Dengan harga yang tetap, kestabilan ekonomi domestik dapat terus dijaga hingga akhir tahun 2025.

Tips Hemat BBM di Tengah Stabilitas Harga

Meski harga BBM masih stabil, penghematan tetap penting dilakukan agar konsumsi bahan bakar lebih efisien. Pengguna kendaraan pribadi disarankan untuk selalu mengecek harga BBM terbaru melalui aplikasi MyPertamina sebelum mengisi bensin.

Pilih jenis BBM yang sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan, karena penggunaan yang tepat dapat mengoptimalkan pembakaran dan menghemat bahan bakar.

Selain itu, servis kendaraan secara rutin juga sangat disarankan agar sistem injeksi dan filter bahan bakar tetap bersih.

Untuk perjalanan jarak jauh, perkirakan rute dan jarak tempuh agar penggunaan bensin bisa lebih efisien. Disiplin kecil seperti menjaga tekanan ban dan menghindari akselerasi mendadak juga bisa menghemat konsumsi hingga 10%.

Dengan gaya hidup berkendara yang hemat dan efisien, masyarakat tidak hanya menghemat uang tetapi juga ikut berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon.

Menunggu Kebijakan Penyesuaian Berikutnya

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi untuk penyesuaian harga BBM berikutnya. Biasanya, evaluasi dilakukan setiap awal bulan dengan mempertimbangkan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terkini.

Jika harga minyak global tetap stabil, besar kemungkinan harga BBM di Indonesia tidak akan mengalami perubahan signifikan hingga akhir tahun. Namun, jika terjadi lonjakan di pasar internasional, kebijakan baru bisa saja diberlakukan dengan cepat.

Kondisi pasar global yang cenderung tenang saat ini menjadi kesempatan bagi Pertamina untuk memperkuat stok dan menjaga kestabilan pasokan di dalam negeri.

Stabilitas Harga BBM Jadi Sinyal Positif Akhir Tahun

Dengan masih bertahannya harga BBM hingga 21 Oktober 2025, masyarakat mendapat ruang bernapas di tengah tekanan ekonomi global. Harga Pertalite Rp10.000 dan Biosolar Rp6.800 per liter masih menjadi standar yang terjangkau.

Sementara itu, BBM non-subsidi seperti Pertamax, Dexlite, dan Pertamina Dex tetap berada di kisaran Rp12.200 hingga Rp14.000 per liter.

Kondisi ini menunjukkan upaya serius pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan stabilitas fiskal nasional.

Selama situasi global tetap terkendali, masyarakat Indonesia bisa melanjutkan aktivitas dengan lebih tenang, sambil menantikan pengumuman resmi harga BBM berikutnya dari Pertamina dan Kementerian ESDM.

Terkini