Kenaikan Iuran BPJS 2026 dan Cara Cek Tagihan

Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:26:01 WIB
Kenaikan Iuran BPJS 2026 dan Cara Cek Tagihan

JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai tahun 2026 menjadi perhatian masyarakat. Kenaikan ini bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang selama ini menjadi tulang punggung akses layanan kesehatan bagi jutaan warga Indonesia.

Meskipun sebagian peserta mandiri mungkin akan merasakan beban tambahan, kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak perlu khawatir karena kewajiban iurannya tetap ditanggung negara. Dengan demikian, kelompok masyarakat miskin dan rentan akan tetap terjamin perlindungannya.

Kebijakan ini tercatat dalam Nota Keuangan II RAPBN 2026. Pemerintah menegaskan bahwa langkah tersebut tidak hanya untuk menutup biaya operasional, tetapi juga memastikan layanan kesehatan nasional tetap berjalan secara optimal.

Cara Praktis Mengecek Iuran BPJS Kesehatan

Bagi peserta BPJS, penting mengetahui berapa besar iuran yang harus dibayar setiap bulan. Pemerintah menyediakan beberapa cara mudah untuk melakukan pengecekan iuran, mulai dari aplikasi resmi, layanan pesan singkat, hingga melalui platform e-commerce.

1. Aplikasi JKN Mobile
Langkah pertama yang paling praktis adalah menggunakan aplikasi JKN Mobile.

Unduh aplikasi melalui Play Store atau App Store.

Registrasi sebagai pengguna baru atau login dengan NIK serta kata sandi.

Pilih menu Info Iuran.
Sistem akan menampilkan informasi iuran, termasuk status pembayaran apakah sudah lunas atau masih ada tunggakan. Peserta yang menunggak disarankan segera melunasi agar layanan kesehatan tetap bisa digunakan tanpa hambatan.

2. WhatsApp Pandawa
Alternatif berikutnya adalah menghubungi layanan Pandawa melalui WhatsApp di nomor 08118165165.

Kirim pesan ke nomor tersebut.

Pilih menu Informasi lalu klik Cek Status Pembayaran.

Masukkan NIK dan tanggal lahir sesuai format.
Sistem akan mengirimkan detail iuran yang perlu dibayar.

3. SMS Gateway
Bagi peserta yang tidak memiliki akses internet, layanan SMS tetap bisa digunakan.

Buka menu SMS di ponsel.

Ketik format: TAGIHAN (Nomor BPJS).

Kirim ke 087775500400.
Peserta akan menerima balasan berupa informasi tagihan.

4. Melalui E-commerce
Beberapa aplikasi e-commerce besar, seperti Shopee dan Tokopedia, menyediakan menu khusus pembayaran BPJS Kesehatan.

Buka aplikasi e-commerce.

Pilih menu Pembayaran BPJS Kesehatan.

Sistem akan menampilkan jumlah iuran yang perlu dibayarkan.
Selain cek, peserta juga bisa langsung melakukan pembayaran menggunakan metode yang tersedia, misalnya mobile banking atau e-wallet.

Tarif Iuran Berdasarkan Kelas

BPJS Kesehatan menerapkan sistem iuran berdasarkan kelas perawatan yang dipilih peserta, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Perbedaan biaya ini dipengaruhi oleh fasilitas dan kenyamanan layanan rawat inap.

Kelas 1: Rp150.000 per bulan per orang.

Kelas 2: Rp100.000 per bulan per orang.

Kelas 3: Rp42.000 per bulan per orang.

Namun, khusus kelas 3, pemerintah memberikan subsidi Rp7.000. Artinya, peserta hanya membayar Rp35.000, sedangkan sisanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Risiko Jika Menunggak Iuran

Membayar iuran tepat waktu sangat penting karena ada beberapa konsekuensi jika terjadi keterlambatan. Peserta yang menunggak akan menghadapi sejumlah risiko, di antaranya:

Status kepesertaan menjadi nonaktif.

Tidak bisa mengakses layanan kesehatan gratis.

Jika dalam waktu 45 hari setelah kartu aktif peserta membutuhkan rawat inap, akan dikenakan denda Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL).

Wajib melunasi tunggakan agar kartu bisa digunakan kembali.

Hal ini menunjukkan pentingnya disiplin dalam membayar iuran, demi memastikan perlindungan kesehatan bagi diri sendiri maupun keluarga tetap berlaku.

Pentingnya Rutin Mengecek Iuran

Dengan adanya kenaikan iuran mulai 2026, peserta BPJS perlu lebih teliti dalam memantau tagihan. Rutin mengecek iuran tidak hanya membantu menghindari risiko denda, tetapi juga memastikan layanan kesehatan bisa digunakan kapan saja saat dibutuhkan.

Berbagai kanal yang disediakan pemerintah mulai dari aplikasi digital, WhatsApp, SMS, hingga e-commerce memberi fleksibilitas bagi masyarakat. Pilihan cara pembayaran yang beragam juga mempermudah peserta, terutama di era digital saat ini.

Meski kenaikan iuran mungkin menambah beban bagi sebagian masyarakat, langkah ini diharapkan membuat sistem JKN tetap berkelanjutan. Pada akhirnya, program BPJS Kesehatan tetap menjadi salah satu jaminan sosial terbesar yang dimiliki bangsa Indonesia.

Terkini