JAKARTA - Harga emas batangan kembali bergerak naik. Rabu (27 Agustus 2025), harga emas bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang tercatat di laman resmi Logam Mulia naik Rp8.000 per gram. Dari sebelumnya Rp1.932.000 per gram, kini harga emas dibanderol Rp1.940.000 per gram.
Kenaikan serupa juga terjadi pada harga buyback atau harga beli kembali oleh Antam. Nilainya ikut naik Rp8.000 per gram, dari Rp1.778.000 menjadi Rp1.786.000 per gram. Artinya, ada selisih Rp154.000 antara harga beli emas di gerai Antam dengan harga buyback yang berlaku hari ini.
Selisih Harga, Kunci Perhitungan Untung dan Rugi
Banyak calon investor emas yang hanya berfokus pada kenaikan harga emas harian, padahal yang tak kalah penting adalah memperhitungkan selisih antara harga beli dan harga buyback.
Harga emas Antam yang tercantum di laman resmi berlaku untuk pembelian emas batangan langsung di gerai Logam Mulia. Sebaliknya, harga buyback berlaku ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan tersebut ke Antam.
Jika investor tidak memperhitungkan dua harga ini, risiko salah hitung bisa terjadi. Seseorang mungkin merasa harga emas sedang naik, padahal jika dihitung dari selisih harga buyback, posisi investasinya masih minus.
Bagi investor jangka panjang, harapan utamanya adalah harga emas naik cukup tinggi agar mampu menutup gap tersebut sekaligus memberikan laba nyata.
Ilustrasi Potensi Untung dan Rugi
Untuk memahami lebih jelas, mari lihat simulasi perhitungan keuntungan dan kerugian berdasarkan harga emas di beberapa periode. Data berikut menunjukkan posisi investasi jika pembelian emas dilakukan di tanggal tertentu, lalu dijual pada harga buyback hari ini, 27 Agustus 2025:
Tanggal Beli | Harga Beli (Rp/gram) | Kondisi Hari Ini | Potensi Untung/Rugi |
---|---|---|---|
20 Agustus 2025 | 1.890.000 | 1.786.000 | -5,50% (rugi) |
27 Juli 2025 | 1.915.000 | 1.786.000 | -6,74% (rugi) |
27 Mei 2025 | 1.923.000 | 1.786.000 | -7,12% (rugi) |
27 Februari 2025 | 1.692.000 | 1.786.000 | +5,56% (untung) |
27 November 2024 | 1.504.000 | 1.786.000 | +18,75% (untung) |
27 Agustus 2024 | 1.420.000 | 1.786.000 | +25,77% (untung) |
27 Mei 2024 | 1.327.000 | 1.786.000 | +34,59% (untung) |
27 Februari 2024 | 1.132.000 | 1.786.000 | +57,77% (untung) |
27 November 2023 | 1.110.000 | 1.786.000 | +60,90% (untung) |
Dari tabel di atas, terlihat bahwa investor yang baru membeli emas dalam kurun dua hingga tiga bulan terakhir masih mengalami kerugian jika menjual saat ini. Sebaliknya, mereka yang menyimpan emas lebih lama, terutama sejak tahun 2023, menikmati keuntungan signifikan.
Pelajaran untuk Investor Emas
Ada beberapa hal yang bisa dipetik dari pergerakan harga emas hari ini:
Jangan tergesa menjual. Harga emas bisa mengalami fluktuasi harian yang justru menyesatkan bila hanya dilihat dari permukaan.
Pahami selisih harga beli dan buyback. Selisih inilah yang menentukan kapan seorang investor benar-benar untung.
Emas cocok untuk jangka panjang. Dari ilustrasi di atas, terlihat bahwa keuntungan besar baru dirasakan oleh investor yang menyimpan emas lebih dari setahun.
Diversifikasi tetap penting. Meski emas aman, investor bijak tetap menyeimbangkan portofolio dengan instrumen lain.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, investor bisa memanfaatkan emas bukan sekadar sebagai sarana lindung nilai, melainkan juga aset yang memberi return optimal.
Emas Tetap Jadi Pilihan Utama
Kenaikan harga emas Rp8.000 per gram hari ini hanyalah bagian kecil dari tren panjang harga emas yang terus berubah. Bagi sebagian orang, kenaikan ini mungkin terasa tidak signifikan, apalagi jika dibandingkan dengan selisih buyback yang cukup lebar. Namun bagi investor yang menaruh emas sebagai tabungan jangka panjang, tren kenaikan dari tahun ke tahun tetap menjanjikan.
Selama faktor ekonomi global penuh ketidakpastian, emas masih dipandang sebagai instrumen lindung nilai yang relatif aman. Fluktuasi jangka pendek sebaiknya dipandang sebagai proses alami, bukan penghalang untuk berinvestasi.
Pada akhirnya, emas Antam tetap menjadi salah satu aset yang paling dicari oleh masyarakat Indonesia, baik untuk investasi maupun sebagai sarana menjaga kestabilan keuangan pribadi.