JAKARTA - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) baru-baru ini mengakui adanya kelalaian teknis terkait kewajiban pembayaran sejumlah surat utang, termasuk obligasi dan sukuk, senilai triliunan rupiah. Perusahaan menegaskan bahwa hal ini bukan merupakan gagal bayar, melainkan terkait belum terpenuhinya rasio keuangan tertentu yang disyaratkan dalam perjanjian perwaliamanatan, seperti Debt to Equity Ratio (DER) dan Interest Service Coverage Ratio (ISCR) pada laporan keuangan tahun buku 2024.
Kelalaian ini berdampak pada kinerja keuangan WIKA yang mengalami tekanan signifikan. Pada semester I 2025, perusahaan mencatat rugi bersih sebesar Rp1,66 triliun, berbalik dari laba bersih Rp401,95 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan WIKA juga menurun 22,18% menjadi Rp5,86 triliun, sementara ekuitas perusahaan tergerus 14,41%.
Tekanan Arus Kas dan Restrukturisasi
Meskipun sebelumnya pemerintah telah memberikan suntikan modal sebesar Rp6 triliun untuk mendukung kelangsungan usaha WIKA, perusahaan masih menghadapi tekanan arus kas akibat tingginya beban keuangan dan keterlambatan pembayaran proyek. Pemerintah, sebagai pemegang saham mayoritas, mendorong dilakukannya restrukturisasi menyeluruh agar beban utang perseroan lebih terkelola dan risiko finansial dapat diminimalkan.
Sebelumnya, pada Desember 2023, saham WIKA sempat dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) karena penundaan pembayaran sukuk. Suspensi ini dilakukan setelah WIKA menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023. BEI menilai penundaan tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perusahaan.
Saat ini, WIKA terus berupaya memenuhi kupon dan imbal hasil obligasi serta sukuk sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga aktif berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima semua pihak.
Saran Bagi Investor dan Pemangku Kepentingan
Bagi investor atau pihak yang memiliki surat utang WIKA, disarankan untuk memantau perkembangan terbaru melalui laporan keuangan resmi perusahaan dan pengumuman dari otoritas pasar modal. Konsultasi dengan penasihat keuangan juga dianjurkan agar keputusan investasi dapat diambil dengan informasi lengkap dan tepat.
Tekanan keuangan yang dialami WIKA menjadi pengingat pentingnya pengelolaan rasio keuangan secara konsisten, terutama pada perusahaan yang memiliki portofolio proyek besar dan pembiayaan utang yang kompleks. Meskipun bukan gagal bayar, kelalaian teknis ini menekankan perlunya koordinasi yang lebih kuat antara manajemen, pemerintah, dan pemegang saham.
Dengan langkah-langkah restrukturisasi dan komunikasi yang aktif dengan investor, WIKA berupaya menjaga kepercayaan pasar sekaligus memastikan kelangsungan operasional perusahaan ke depan.