Wijaya Karya Upayakan Pembukaan Kembali Saham Setelah Penundaan

Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:33:32 WIB
Wijaya Karya Upayakan Pembukaan Kembali Saham Setelah Penundaan

JAKARTA - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) tengah berfokus membuka kembali perdagangan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah sempat disuspensi akibat gagal bayar pokok dua surat utang. Penangguhan perdagangan saham ini terjadi setelah WIKA menunda pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2), yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025.

Penundaan tersebut membuat saham WIKA disuspensi BEI hingga saat ini. Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menjelaskan bahwa perusahaan telah mengambil langkah-langkah untuk mencapai kesepakatan dengan pemegang surat utang melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU).

Upaya Perpanjangan dan Kesepakatan Bersama

Ngatemin menuturkan bahwa WIKA telah berhasil memperoleh kuorum persetujuan perpanjangan selama dua tahun dengan call option untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A melalui RUPO pada 21 April 2025. Sementara untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A yang juga jatuh tempo 18 Februari 2025, perusahaan berencana menyelenggarakan RUPSU pada 29 Agustus 2025.

“RUPSU mendatang digelar untuk mencapai kesepakatan bersama dalam hal penyelesaian kewajiban yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak,” jelas Ngatemin.

Selain itu, mengacu pada keterbukaan informasi BEI per 31 Juli 2025, WIKA akan menyelenggarakan RUPO dan RUPSU untuk lima surat utang pada 28 dan 29 Agustus 2025. Surat utang yang dimaksud antara lain: Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022.

Lunas dan Agenda Selanjutnya

Ngatemin menambahkan bahwa WIKA sejatinya telah melunasi pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A, dengan total nilai mencapai Rp 896,5 miliar pada 8 September 2024. Namun, terkait RUPO dan RUPSU yang akan digelar pada akhir Agustus 2025, agenda utama meliputi permohonan pengesampingan atas beberapa rasio keuangan perusahaan yang belum tercapai sesuai ketentuan perjanjian perwaliamanatan.

Langkah-langkah ini diambil WIKA sebagai upaya untuk memastikan bahwa kewajiban kepada pemegang obligasi dan sukuk dapat diselesaikan secara tertib, sekaligus membuka jalan bagi saham perusahaan untuk kembali diperdagangkan di BEI. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan investor dapat pulih seiring tersusunnya kesepakatan bersama dan perpanjangan jadwal pembayaran surat utang yang tepat.

Melalui strategi ini, WIKA menunjukkan komitmen untuk menjaga transparansi dan keterbukaan kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan. Perusahaan juga berupaya meminimalkan risiko keuangan dan reputasi, sembari menyiapkan struktur pembiayaan yang lebih stabil untuk mendukung kegiatan operasional dan proyek infrastruktur yang tengah dijalankan.

Terkini