JAKARTA - Setelah mengalami penurunan selama dua hari berturut-turut, harga emas Antam kembali menunjukkan tren positif dengan kenaikan signifikan sebesar Rp16.000 per gram. Kenaikan ini memberikan angin segar bagi para investor dan kolektor emas yang tengah memantau pergerakan logam mulia sebagai aset investasi.
Pada Jumat, 8 Agustus 2025, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram melesat ke level Rp1.959.000, menghapus penurunan sebelumnya yang terjadi pada Kamis dan Rabu.
Pergerakan Harga Emas Antam Minggu Ini
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp1.901.000 hingga Rp1.959.000 per gram. Lonjakan harga hari ini menandai momentum positif yang dapat memengaruhi keputusan pembelian atau penjualan emas bagi masyarakat dan pelaku pasar.
Untuk ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, harga emas hari ini tercatat Rp1.029.500. Sementara itu, harga emas ukuran 10 gram mencapai Rp19.085.000 dan ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp1.899.600.000.
Harga buyback atau harga jika pemilik ingin menjual emas kembali ke Antam juga naik sebesar Rp16.000 per gram menjadi Rp1.805.000. Hal ini tentu memberikan keuntungan lebih bagi pemilik emas yang berencana melepas asetnya saat ini.
Pajak dan Ketentuan Pembelian Emas Batangan
Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan, pembeli harus memperhatikan aturan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Pajak penghasilan (PPh) 22 dikenakan sebesar 0,9% dari nilai transaksi. Namun, bagi pembeli yang menyertakan NPWP, tarif pajak dapat ditekan menjadi 0,45%.
Aturan ini penting untuk diperhatikan agar pembeli dapat menghitung total biaya yang harus dikeluarkan saat membeli emas batangan, khususnya jika investasi emas dilakukan dalam jumlah besar.
Dengan kenaikan terbaru ini, harga emas Antam kembali menarik perhatian sebagai instrumen investasi yang menjanjikan. Investor disarankan untuk terus memantau pergerakan harga secara berkala agar dapat mengambil keputusan terbaik sesuai dengan kebutuhan dan strategi investasi masing-masing.