Cara Sadap WhatsApp Tanpa Ketahuan 2025

Rabu, 06 Agustus 2025 | 07:55:03 WIB
Cara Sadap WhatsApp Tanpa Ketahuan 2025

JAKARTA - Meski WhatsApp terus memperbarui fitur keamanannya, masih banyak orang yang mencari cara untuk menyadap akun pasangan atau orang terdekat secara diam-diam. Tren ini semakin meningkat pada 2025, seiring popularitas aplikasi perpesanan milik Meta yang tak pernah surut di seluruh dunia.

Namun, di balik rasa penasaran itu, menyadap WhatsApp memiliki risiko besar, baik secara hukum maupun keamanan data. Berikut adalah dua cara yang biasanya digunakan untuk menyadap WhatsApp tanpa ketahuan beserta konsekuensi yang menyertainya.

Metode Penyadapan WhatsApp yang Sering Dicoba

Menggunakan WhatsApp Web
Cara termudah yang banyak dilakukan adalah melalui WhatsApp Web.

Buka situs web.whatsapp.com dan tunggu hingga muncul kode QR di layar.

Pada HP target, buka aplikasi WhatsApp, ketuk titik tiga di pojok kanan atas, pilih WhatsApp Web > Link a Device, lalu scan QR Code yang muncul di layar komputer.

Setelah berhasil, tampilan WhatsApp di layar laptop akan menyalin percakapan target secara real-time.

Meski praktis, cara ini tidak bisa lagi digunakan bila pemilik akun memutuskan sambungan perangkat dari menu pengaturan WhatsApp.

Menggunakan Google untuk Ekspor Chat
Cara lain adalah memanfaatkan fitur Export Chat di WhatsApp.

Buka aplikasi WhatsApp di ponsel target, masuk ke Settings > Chats > Chat History.

Pilih Export Chat pada percakapan yang ingin disadap.

Kirim file hasil ekspor ke alamat Gmail yang diinginkan.

Selain itu, memantau lokasi real-time juga bisa dilakukan lewat Google Maps jika pemilik akun mengaktifkan fitur Location Sharing.

Risiko Hukum dan Keamanan Data

Penting untuk diingat, menyadap WhatsApp tanpa izin termasuk pelanggaran hukum.
Berdasarkan Undang‑Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, pelaku penyadapan ilegal bisa dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun.

Selain ancaman hukum, penggunaan aplikasi penyadap pihak ketiga juga berisiko tinggi. Data pribadi bisa dicuri, bahkan ponsel terinfeksi malware. Alih-alih mendapatkan informasi yang diinginkan, pengguna justru terancam kehilangan keamanan digitalnya sendiri.

Meskipun rasa penasaran atau kecurigaan kerap menjadi alasan, penting bagi setiap orang memahami konsekuensi dari tindakan ini. Di era digital, menjaga privasi dan etika komunikasi tetap menjadi langkah terbaik dibanding melanggar hukum demi keingintahuan pribadi.

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Pegawai Baru 2025

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:09 WIB

KUR BNI 2025 Solusi Pendanaan Ringan untuk UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:08 WIB

KUR BRI 2025 Menjadi Solusi Modal Usaha Ringan UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:07 WIB

KUR BSI 2025 Solusi Modal Syariah untuk UMKM Indonesia

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:06 WIB

Skema Cicilan KUR BCA 2025 Pinjaman Rp100 Juta

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:05 WIB