Muhammadiyah Serius Kaji Peluang Akuisisi KB Bank Syariah

Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:11:46 WIB
Muhammadiyah Serius Kaji Peluang Akuisisi KB Bank Syariah

JAKARTA - Organisasi masyarakat terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, tengah mengevaluasi langkah besar untuk memperluas kiprahnya di industri keuangan syariah nasional. Salah satu opsi yang kini sedang dikaji adalah peluang akuisisi terhadap PT KB Bank Syariah (KBBS), anak usaha dari KB Bank yang berfokus pada layanan perbankan berbasis syariah.

Isu akuisisi ini semakin mengemuka seiring kabar pendekatan awal yang dilakukan Muhammadiyah guna mempertimbangkan kepemilikan saham di KBBS. Upaya ini dinilai sebagai bagian dari strategi konsolidasi dan penguatan pengaruh Muhammadiyah dalam ekosistem keuangan syariah di Tanah Air.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Utama KB Bank, Robby Mondong, menyatakan keterbukaan institusinya terhadap potensi kolaborasi. Namun, ia menegaskan bahwa sejauh ini belum ada informasi resmi yang diterima oleh pihaknya.

“Saat ini pihak kami belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun secara umum kami terbuka terhadap peluang kerja sama dan kolaborasi bisnis,” kata Robby.

Perspektif OJK dan Kesiapan Internal Muhammadiyah

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum memperoleh pemberitahuan resmi terkait rencana akuisisi KBBS oleh Muhammadiyah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa aksi korporasi seperti akuisisi berada dalam kewenangan pemegang saham dan keputusan internal masing-masing entitas.

Menurutnya, OJK mendukung kehadiran bank syariah berskala besar selama pihak yang ingin mengakuisisi memiliki permodalan memadai serta dapat memenuhi prinsip tata kelola yang baik. Hal ini sesuai dengan ketentuan POJK No. 16/POJK.03/2022 yang memperbolehkan badan hukum nasional atau kerja sama dengan WNA untuk memiliki bank syariah.

Diketahui bahwa KBBS awalnya merupakan bank syariah yang didirikan oleh Muhammadiyah melalui inisiatif Persyarikatan Indonesia. Namun seiring waktu, Muhammadiyah memilih menunda langkah tersebut untuk memperkuat konsolidasi dan menyusun ulang sistem keuangan, terutama di unit-unit amal seperti BPRS.

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengonfirmasi bahwa organisasi belum akan melanjutkan proses akuisisi dalam waktu dekat. Fokus utama saat ini adalah penguatan struktur keuangan internal agar lebih siap secara sistemik.

“Rencana akuisisi ini masih ditunda sementara waktu. Kami akan meninjau kembali ketika kondisi internal sudah lebih siap,” ujar Anwar Abbas.

Peluang Sinergi dan Tantangan yang Mengiringi

Para analis melihat rencana Muhammadiyah sebagai langkah yang memiliki dampak positif terhadap perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Dengan masuknya Muhammadiyah ke KBBS, diharapkan dapat memecah dominasi dana pada satu lembaga syariah tertentu dan membuka ruang kompetisi yang lebih sehat.

Selain potensi kepemilikan saham, Muhammadiyah juga dirumorkan membidik peluang sinergi yang lebih luas dalam ekosistem ekonominya. Kerja sama yang telah terjalin antara KBBS dan PT Surya Finansial Utama (unit bisnis milik Muhammadiyah) menjadi contoh awal dari arah pengembangan tersebut.

Jika proses akuisisi berjalan mulus, Muhammadiyah berpeluang memanfaatkan KBBS untuk mendukung usaha mikro dan menengah di bawah jaringan Persyarikatan, memperluas layanan fintech syariah, serta menciptakan berbagai produk keuangan yang menyasar kalangan umat.

Namun demikian, tantangan tidak bisa dianggap ringan. Muhammadiyah harus menunjukkan kesiapan modal yang kuat, sistem internal yang tertata, serta kemampuan menjalin kerja sama harmonis dengan KB Financial Group Korea sebagai pemegang saham mayoritas di KBBS.

Aksi korporasi ini tidak hanya menyangkut kepemilikan saham, tetapi juga menyangkut arah bisnis dan manajemen tata kelola perusahaan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan ataupun gangguan operasional.

Jika semua persyaratan dapat dipenuhi dan konsolidasi internal berhasil dilakukan, Muhammadiyah bisa menorehkan sejarah baru sebagai pemain utama di industri keuangan syariah. Tidak hanya memperluas pengaruhnya, tetapi juga memberi pilihan layanan keuangan yang lebih beragam dan sesuai prinsip keadilan ekonomi umat.

Terkini