Pinjol Legal OJK Juli 2025: Pilihan Aman untuk Nasabah Fintech

Jumat, 11 Juli 2025 | 10:21:22 WIB
Pinjol Legal OJK Juli 2025: Pilihan Aman untuk Nasabah Fintech

JAKARTA - Penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2025. Data terbaru memperlihatkan bahwa semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan pinjol resmi sebagai solusi kebutuhan pembiayaan. Namun, di tengah derasnya arus layanan pinjol, penting bagi konsumen untuk tetap waspada terhadap keberadaan pinjol ilegal yang berpotensi merugikan. Oleh karena itu, mengetahui daftar pinjol legal dan berizin OJK sangat krusial untuk memastikan keamanan transaksi finansial.

Lonjakan Nasabah Pinjol Legal di Tahun 2025

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah akun peminjam pada layanan pinjol legal mencapai 15,4 juta hingga kuartal pertama tahun ini. Angka ini mencatat peningkatan sebesar 58,7% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Salah satu perusahaan fintech lending, PT Sahabat Mikro Fintek (Samir), mengonfirmasi pertumbuhan jumlah borrower aktif yang signifikan. Public and Government Relation Samir, Balqis, menyebutkan bahwa per Mei 2025, pihaknya telah melayani sekitar 1 juta peminjam yang telah menerima pencairan dana, melonjak dari 400 ribu peminjam pada tahun sebelumnya.

"Pertumbuhan positif ini dipengaruhi oleh strategi ekspansi ke beberapa wilayah serta penguatan kanal digital yang kami jalankan," ungkap Balqis. Menariknya, mayoritas nasabah berasal dari kelompok usia produktif, yaitu antara 25 hingga 35 tahun. Namun Samir juga tetap mengedepankan mitigasi risiko dengan penerapan credit scoring ketat, mengingat kelompok usia di atas 40 tahun menunjukkan tingkat risiko gagal bayar yang lebih tinggi.

Memproyeksikan tren ini, Samir optimistis jumlah peminjam akan tumbuh sekitar 30% secara tahunan. Perkembangan ini didukung oleh penetrasi layanan yang menyasar wilayah underserved, atau daerah yang sebelumnya kurang terlayani oleh lembaga keuangan formal. Strategi kolaborasi dengan ekosistem lokal, program literasi keuangan, serta penguatan teknologi dan layanan pelanggan menjadi kunci keberhasilan perusahaan tersebut.

Sampai Mei 2025, total penyaluran pembiayaan oleh Samir telah mencapai Rp 2 triliun, menandakan kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan mereka.

Amartha, Pilar Utama Pembiayaan UMKM Lewat Pinjol Legal

Selain Samir, PT Amartha Mikro Fintek juga mencatat pertumbuhan penyaluran modal kerja bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Amartha berhasil menyalurkan dana lebih dari Rp 35 triliun hingga pertengahan 2025, kepada lebih dari 3,3 juta UMKM di seluruh Indonesia.

VP Public Relations Amartha, Harumi Supit, menegaskan bahwa pengalaman selama 15 tahun melayani segmen akar rumput berkontribusi besar terhadap keberhasilan ini. Dari sisi kualitas portofolio, Amartha juga berhasil menjaga rasio kredit bermasalah (NPL) di kisaran 2%-3%, yang didukung oleh tata kelola risiko yang kuat serta pemanfaatan teknologi AI untuk mengukur profil risiko nasabah.

Pendampingan langsung oleh lebih dari 9.000 tenaga lapangan turut menjadi bagian dari pendekatan operasional menyeluruh Amartha, yang membantu menjaga kesehatan portofolio pembiayaan.

Daftar Pinjol Resmi dan Legal di Juli 2025

Per Juli 2025, OJK mencatat ada 96 perusahaan fintech P2P lending yang resmi beroperasi dengan izin resmi. Jumlah ini mengalami sedikit penurunan karena OJK mencabut izin beberapa perusahaan pinjol yang tidak memenuhi persyaratan atau mengembalikan izin usahanya.

Terakhir, OJK mencabut izin PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan) pada Mei 2025 setelah perusahaan tersebut mengembalikan izin usaha secara sukarela. Pencabutan izin juga pernah dilakukan terhadap pinjol TaniFund, Dhanapala, Jembatan Emas, dan Investree pada tahun-tahun sebelumnya.

Untuk menghindari risiko menggunakan layanan ilegal, masyarakat dianjurkan untuk hanya bertransaksi dengan pinjol yang terdaftar dan berizin resmi OJK. Berikut sebagian daftar pinjol resmi yang bisa dipilih:

Danamas

SAMIR

Amartha

Dompet Kilat

Boost

Toko Modal

Findaya

Modalku

KTA Kilat

Kredit Pintar

Melalui pertumbuhan yang signifikan dari jumlah nasabah dan penyaluran pembiayaan, fintech lending legal terbukti menjadi salah satu pendorong utama inklusi keuangan di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini kurang terlayani. Dengan memilih layanan pinjol berizin OJK, nasabah dapat lebih terlindungi dari risiko pinjol ilegal sekaligus menikmati kemudahan akses pembiayaan yang transparan dan terpercaya.

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Pegawai Baru 2025

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:09 WIB

KUR BNI 2025 Solusi Pendanaan Ringan untuk UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:08 WIB

KUR BRI 2025 Menjadi Solusi Modal Usaha Ringan UMKM

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:07 WIB

KUR BSI 2025 Solusi Modal Syariah untuk UMKM Indonesia

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:06 WIB

Skema Cicilan KUR BCA 2025 Pinjaman Rp100 Juta

Kamis, 11 September 2025 | 16:33:05 WIB