Jasa Marga Perkuat Anak Usaha Tol Kualanamu dengan Suntikan Modal Rp1,9 Triliun

Rabu, 02 Juli 2025 | 07:54:24 WIB
Jasa Marga Perkuat Anak Usaha Tol Kualanamu dengan Suntikan Modal Rp1,9 Triliun

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah mengambil langkah strategis untuk memperkuat struktur keuangan anak usahanya, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT), melalui penyuntikan dana segar sebesar Rp1,9 triliun. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk pinjaman pemegang saham (shareholder loan/SHL) yang resmi dilakukan pada tanggal 30 Juni 2025. Penandatanganan perjanjian terkait transaksi ini berlangsung di kantor pusat Jasa Marga yang berlokasi di Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Menurut Ari Wibowo, Corporate Secretary dan Chief Administration Officer Jasa Marga, transaksi ini adalah bagian dari pengelolaan hubungan afiliasi antara Jasa Marga dan JMKT, di mana anak usaha tersebut secara langsung berada di bawah kendali penuh Perseroan. Ari menjelaskan bahwa nilai transaksi pinjaman sebesar Rp1,9 triliun ini dicatat dalam laporan keuangan proforma Jasa Marga sebagai pengurangan kas dan setara kas, sementara di sisi lain terjadi kenaikan piutang lain-lain dengan jumlah yang sama.

Yang menarik, Ari menegaskan bahwa transaksi ini tidak berpengaruh terhadap pendapatan maupun beban operasional Jasa Marga. Hal ini menunjukkan bahwa langkah tersebut semata-mata dilakukan sebagai upaya pengelolaan keuangan dan bukan bagian dari aktivitas operasional yang menghasilkan pendapatan.

Suntikan dana ini memiliki tujuan utama mendukung JMKT dalam melakukan pelunasan lebih awal atas fasilitas pinjaman yang sebelumnya telah disepakati melalui Perjanjian Kredit Investasi. Dengan pelunasan lebih awal ini, diharapkan struktur pembiayaan anak usaha akan semakin sehat, sehingga dapat meningkatkan fleksibilitas keuangan serta kelancaran dalam melaksanakan proyek-proyek pengembangan jalan tol.

Direksi Jasa Marga memastikan seluruh tahapan transaksi telah berjalan sesuai dengan prosedur internal yang ketat. Ari juga menegaskan tidak adanya benturan kepentingan yang terlibat dalam transaksi ini, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42 Tahun 2020 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.

Lebih lanjut, Ari menyatakan bahwa transaksi ini juga tidak termasuk dalam kategori Transaksi Material sebagaimana diatur POJK Nomor 17 Tahun 2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, sehingga tidak memerlukan persetujuan khusus dari pemegang saham.

Dengan dilakukannya langkah penyuntikan modal ini, Jasa Marga memperlihatkan komitmen kuat untuk mendukung anak usahanya dalam menjaga kelangsungan dan pengembangan proyek strategis nasional. Salah satu fokus utama JMKT adalah pengelolaan jalan tol di kawasan Kualanamu, yang memiliki peranan penting dalam memperlancar arus transportasi serta meningkatkan konektivitas di wilayah Sumatera Utara.

Seiring dengan perkembangan ekonomi dan mobilitas masyarakat yang semakin meningkat, kehadiran jalan tol yang terkelola dengan baik akan memberikan manfaat signifikan, baik dari sisi efisiensi waktu maupun peningkatan keamanan lalu lintas. Oleh karena itu, penambahan modal dari induk usaha ini menjadi langkah yang strategis untuk memastikan anak usaha dapat terus memenuhi kewajibannya sekaligus mempercepat penyelesaian proyek-proyek infrastruktur.

Langkah Jasa Marga ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur nasional demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata. Sebagai pengelola jalan tol terbesar di Indonesia, Jasa Marga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan infrastruktur transportasi nasional.

Pinjaman pemegang saham yang diberikan ini bukan hanya soal aspek finansial, tetapi juga sinyal kuat bahwa Jasa Marga berkomitmen untuk mempertahankan stabilitas dan kapabilitas anak usahanya. Dengan dana tambahan, JMKT diharapkan dapat mengurangi beban bunga pinjaman dari fasilitas kredit yang sudah ada dan meningkatkan kemampuan investasi di masa depan.

Secara lebih luas, upaya ini juga merupakan bagian dari pengelolaan risiko korporasi yang lebih baik, dimana perusahaan induk memberikan dukungan modal yang memadai untuk memperkuat pondasi keuangan anak usaha. Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan para investor maupun mitra bisnis terhadap kelangsungan usaha dan prospek jalan tol yang dikelola.

Melihat fakta tersebut, penyuntikan modal ini menjadi contoh nyata sinergi yang terbangun dalam kelompok usaha BUMN. Ketika perusahaan induk mampu memberikan dukungan yang kuat kepada anak usahanya, maka diharapkan seluruh jaringan bisnis dapat berjalan dengan optimal, memberikan dampak positif bagi pengembangan infrastruktur dan perekonomian nasional secara keseluruhan.

Secara ringkas, langkah Jasa Marga yang menyuntikkan Rp1,9 triliun ke anak usaha PT Jasamarga Kualanamu Tol adalah upaya strategis untuk mendukung pelunasan pinjaman lama sekaligus memperkuat struktur keuangan demi kelancaran pengelolaan proyek jalan tol yang menjadi tulang punggung konektivitas di kawasan Sumatera Utara. Dengan begitu, Jasa Marga menunjukkan peran aktifnya dalam memastikan proyek infrastruktur strategis nasional berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Terkini

Harga HP Infinix Terbaru September 2025 Semua Seri

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:14 WIB

POCO C85 Resmi Masuk Indonesia, Baterai Besar 6000mAh

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:12 WIB

Ramalan Shio 11 September 2025: Energi Positif Tiap Shio

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:11 WIB

Harga Sembako Jatim Hari Ini: Cabai dan Bawang Naik

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:10 WIB

Cek Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Mudah Cepat

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:09 WIB