Dinsos Bangka Bantu 950 Pekerja Rentan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 02 Juli 2025 | 08:08:33 WIB
Dinsos Bangka Bantu 950 Pekerja Rentan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA - Upaya pemerintah daerah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan semakin nyata. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka mengambil langkah konkret dengan menyalurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 950 pekerja di sektor informal. Program ini bertujuan memberikan jaminan keamanan dan ketenangan bagi para pekerja yang selama ini rawan tanpa perlindungan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin Bafa, menjelaskan bahwa dana yang dialokasikan untuk program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Nilai bantuan tersebut mencapai Rp200 juta, yang diperuntukkan bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan pekerja lainnya yang telah memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah.

“Bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pekerja rentan yang selama ini mungkin tidak memiliki perlindungan sosial memadai,” ujar Bahrudin saat ditemui di Sungailiat.

Program ini tidak hanya memberikan perlindungan berupa pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga menjamin pembayaran premi untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama 12 bulan penuh. Dengan demikian, pekerja rentan akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai atau pelayanan kesehatan jika mengalami kecelakaan kerja, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Lebih lanjut, Bahrudin mengungkapkan bahwa perhatian pemerintah Kabupaten Bangka tidak hanya tertuju pada pekerja rentan umum, tetapi juga khusus kepada petani yang beraktivitas di sektor perkebunan sawit. Saat ini, sekitar 2.450 petani perkebunan sawit di daerah tersebut sudah mendapatkan perlindungan serupa melalui dana bagi hasil sawit (DBHS) yang dialokasikan sebesar Rp500 juta.

“Kami sangat peduli dengan keberadaan petani di ekosistem perkebunan sawit, karena mereka merupakan salah satu pilar utama yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Bahrudin. Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi para petani sawit ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

Langkah yang diambil oleh Dinsos Kabupaten Bangka ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperluas akses perlindungan sosial bagi kelompok pekerja yang selama ini sering terabaikan. Sektor informal yang mayoritas melibatkan tenaga kerja rentan, seperti petani dan nelayan, selama ini belum sepenuhnya mendapatkan jaminan sosial yang memadai. Oleh sebab itu, intervensi ini sangat penting untuk mengurangi risiko ekonomi yang dihadapi para pekerja.

Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen perlindungan sosial memberikan jaminan bukan hanya terhadap risiko kecelakaan kerja, tetapi juga kematian, sehingga mampu meringankan beban keluarga pekerja saat menghadapi kondisi tidak terduga. Program seperti ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekerja karena mereka bekerja dengan rasa aman.

Menurut Bahrudin, pembiayaan premi selama 12 bulan tersebut adalah bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan berkelanjutan dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat pekerja rentan.

“Kami harapkan inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan sosial yang nyata dan terukur bagi para pekerja yang selama ini kurang terjangkau program semacam ini,” tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga tengah berupaya meningkatkan kesadaran para pekerja di sektor informal untuk lebih aktif mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri di masa mendatang. Upaya ini diiringi dengan sosialisasi dan edukasi pentingnya jaminan sosial dalam menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi mereka dan keluarga.

Pemberian bantuan ini juga merupakan bagian dari langkah strategis untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya terkait dengan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dengan alokasi anggaran yang cukup signifikan, yakni Rp200 juta untuk 950 pekerja rentan serta Rp500 juta untuk 2.450 petani sawit, Pemerintah Kabupaten Bangka menunjukkan prioritas tinggi dalam menempatkan perlindungan sosial sebagai pilar utama pembangunan daerah.

Dinas Sosial Kabupaten Bangka menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan monitoring program agar pelaksanaan bantuan dan jaminan sosial ini tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal.

Program ini diharapkan mampu memperkuat fondasi sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Bangka dan menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di masa depan.

Terkini

Harga HP Infinix Terbaru September 2025 Semua Seri

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:14 WIB

POCO C85 Resmi Masuk Indonesia, Baterai Besar 6000mAh

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:12 WIB

Ramalan Shio 11 September 2025: Energi Positif Tiap Shio

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:11 WIB

Harga Sembako Jatim Hari Ini: Cabai dan Bawang Naik

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:10 WIB

Cek Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Mudah Cepat

Rabu, 10 September 2025 | 16:22:09 WIB