JAKARTA - Pemerintah bersama badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) nasional resmi menurunkan harga BBM non-subsidi secara serentak di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai Sabtu, 28 Juni 2025. Penurunan harga ini berlaku baik di SPBU milik Pertamina maupun operator swasta seperti Shell, BP, dan Vivo.
Langkah penyesuaian harga ini menyusul tren penurunan harga minyak mentah global, stabilnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta mekanisme penyesuaian harga berbasis formula pemerintah.
Harga BBM Non-Subsidi Turun di Semua SPBU
Penyesuaian harga menyentuh berbagai jenis BBM non-subsidi yang banyak digunakan masyarakat. Berikut rincian harga baru di SPBU Pertamina:
Pertamax (RON 92): dari Rp12.400 menjadi Rp12.100/liter
Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp13.150 menjadi Rp12.800/liter
Pertamax Turbo (RON 98): dari Rp13.300 menjadi Rp13.050/liter
Dexlite (CN 51): dari Rp13.350 menjadi Rp12.740/liter
Pertamina Dex (CN 53): dari Rp13.750 menjadi Rp13.200/liter
Sementara harga BBM bersubsidi tetap stabil:
Pertalite: Rp10.000/liter
Solar Subsidi: Rp6.800/liter
Kebijakan ini turut diikuti SPBU swasta yang juga menurunkan harga produk unggulan mereka:
Shell V-Power Diesel: turun Rp560 menjadi Rp13.250/liter
Shell Super dan V-Power Series: turun Rp290–360 per liter
BP 92: turun Rp230 menjadi Rp12.370/liter
BP Ultimate (RON 95): turun Rp330 menjadi Rp12.840/liter
BP Ultimate Diesel: turun Rp560 menjadi Rp13.250/liter
Vivo Diesel Primus Plus: turun Rp600 menjadi Rp13.210/liter
Alasan Penurunan Harga
Beberapa faktor yang mendorong turunnya harga BBM ini antara lain:
Harga minyak mentah dunia menurun. Harga minyak jenis Brent menyentuh kisaran US$83–85 per barel pada akhir Mei 2025, turun dari posisi sebelumnya yang berada di atas US$90.
Nilai tukar rupiah stabil. Stabilnya kurs rupiah terhadap dolar AS memperkuat daya beli impor minyak dan menekan biaya distribusi BBM dalam negeri.
Formula penetapan harga dari ESDM. Harga BBM non-subsidi ditentukan berdasarkan formula harga pasar, yakni acuan harga rata-rata Mean of Platts Singapore (MOPS) dan kurs rupiah.
Menurut Dr. Herman Siregar, Ekonom Energi dari Universitas Indonesia:
“Selama harga minyak mentah dunia stabil atau menurun, maka ada ruang bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk menurunkan harga BBM. Ini tentu menjadi hal positif bagi daya beli masyarakat.”
Hal senada disampaikan Dr. Aditya Pratama, pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM):
“Penurunan harga BBM non-subsidi memberi ruang gerak bagi sektor logistik untuk menurunkan ongkos angkut, sehingga pada akhirnya dapat mengurangi tekanan inflasi barang kebutuhan pokok.”
Dampak Penurunan Harga BBM
Kebijakan ini diperkirakan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan dunia usaha:
Biaya transportasi menurun. Pengguna kendaraan pribadi dan sektor logistik dapat memangkas biaya operasional.
Efek positif terhadap harga barang. Penurunan ongkos distribusi berpotensi menahan laju inflasi.
Daya beli masyarakat meningkat. Warga lebih leluasa mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan lain.
Mendorong kompetisi sehat antaroperator. Penyesuaian serentak menunjukkan iklim persaingan yang sehat di pasar BBM non-subsidi.
Hendri Gunawan, pengusaha transportasi asal Bekasi, mengaku menyambut baik kebijakan ini.
“Setiap penurunan harga BBM tentu berdampak positif bagi bisnis kami. Biaya operasional turun, harga barang bisa tetap terjangkau,” ujarnya.
Subsidi Tetap untuk Kelompok Rentan
Meski harga BBM non-subsidi turun, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap stabil untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah.
Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, menegaskan:
“Harga BBM bersubsidi akan dijaga stabil karena ini menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil. Sementara harga non-subsidi disesuaikan mengikuti tren pasar.”
Tantangan Distribusi
Meski penurunan harga disambut baik, sejumlah tantangan masih mengemuka, khususnya di sisi distribusi. Beberapa wilayah, terutama luar Jawa, dilaporkan mengalami keterlambatan pasokan atau kekosongan stok, khususnya untuk produk diesel swasta.
Komitmen Pertamina
PT Pertamina (Persero) menyatakan komitmennya menjaga ketersediaan pasokan dan kualitas layanan di seluruh SPBU.
Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication Pertamina, mengatakan:
“Pertamina akan terus berinovasi, menjaga kualitas produk, dan meningkatkan layanan agar masyarakat semakin mudah mengakses energi.”
Pertamina mengoperasikan lebih dari 7.400 SPBU di seluruh Indonesia, yang menjadi tulang punggung distribusi energi nasional.
Penurunan harga BBM non-subsidi sejak 28 Juni 2025 menjadi angin segar bagi konsumen, pelaku industri, dan sektor logistik. Keputusan ini mencerminkan respons adaptif pemerintah dan pelaku usaha terhadap dinamika harga energi global serta komitmen menjaga daya beli rakyat. Pemerintah dan pelaku industri diharapkan terus memperkuat distribusi agar manfaat kebijakan ini bisa dirasakan merata di seluruh Indonesia.
Untuk informasi terbaru, masyarakat dapat memantau harga BBM melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi masing-masing operator SPBU.