Panas Bumi Jadi Fokus ESDM dalam Aturan Baru Mineral Ikutan

Senin, 16 Juni 2025 | 12:46:26 WIB
Panas Bumi Jadi Fokus ESDM dalam Aturan Baru Mineral Ikutan

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menggodok regulasi baru untuk mengoptimalkan pemanfaatan mineral ikutan panas bumi di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya alam sekaligus mendorong pengembangan energi terbarukan nasional.

Potensi Mineral Ikutan Panas Bumi yang Belum Maksimal

Mineral ikutan panas bumi merupakan produk sampingan yang dihasilkan dari aktivitas eksplorasi dan produksi panas bumi, seperti belerang dan sejumlah unsur langka lainnya. Selama ini, potensi besar mineral ini belum dimanfaatkan secara maksimal, padahal memiliki nilai ekonomi yang cukup signifikan.

Dirjen Panas Bumi dan Mineral Batubara ESDM, R. Dwi Sucipto, menegaskan pentingnya pengelolaan mineral ikutan secara optimal. “Kami ingin memastikan bahwa mineral ikutan panas bumi tidak hanya menjadi produk sampingan yang terbuang sia-sia, tapi dapat diolah dan dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan nilai ekonomi nasional,” ujarnya.

Fokus Regulasi dan Tata Kelola Mineral Ikutan

Aturan yang tengah disiapkan akan mengatur secara rinci tata kelola mineral ikutan panas bumi mulai dari tahap eksplorasi, produksi, sampai pemasaran. Pemerintah menargetkan agar seluruh proses berlangsung transparan, berkelanjutan, serta memberi manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat sekitar.

Menurut Dwi Sucipto, “Regulasi ini juga akan memperjelas peran pelaku usaha dalam pengelolaan mineral ikutan, serta bagaimana penerapan teknologi ramah lingkungan dapat diintegrasikan dalam prosesnya.”

Mendukung Energi Terbarukan dan Hilirisasi Mineral

Optimalisasi mineral ikutan panas bumi tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan energi panas bumi sebagai sumber energi bersih yang sangat dibutuhkan dalam transisi energi nasional.

“Selain memaksimalkan sumber daya, pengelolaan mineral ikutan juga mendukung pengembangan industri dalam negeri. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan kapasitas energi terbarukan,” tambah Dwi.

Langkah ini sekaligus mempercepat hilirisasi mineral yang selama ini masih didominasi oleh ekspor bahan mentah.

Tantangan dalam Pengelolaan Mineral Ikutan Panas Bumi

Meski memiliki potensi besar, pengelolaan mineral ikutan panas bumi masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah keterbatasan teknologi pengolahan yang efektif dan efisien, serta kurangnya regulasi komprehensif yang mengatur secara detail aspek teknis dan bisnis.

“Teknologi pengolahan mineral ikutan harus terus dikembangkan agar efisiensi dan kualitas hasilnya meningkat. Selain itu, sinergi antara pemerintah, industri, dan riset harus diperkuat agar pengelolaan berjalan optimal,” jelas Dwi Sucipto.

Dukungan Industri dan Harapan Masa Depan

Pelaku industri menyambut positif upaya pemerintah ini sebagai langkah strategis dalam memaksimalkan potensi panas bumi dan mineral ikutan yang selama ini kurang mendapatkan perhatian serius.

Direktur PT Geothermal Nusantara, Siti Rahmawati, mengungkapkan, “Aturan baru ini akan memberikan kepastian hukum dan dukungan bagi pengembangan mineral ikutan. Kami berharap ini dapat mendorong investasi serta inovasi teknologi di sektor panas bumi.”

Ia menambahkan, “Dengan regulasi yang lebih jelas, kami optimistis pemanfaatan mineral ikutan dapat meningkat sehingga memberikan dampak ekonomi yang signifikan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.”

Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Energi Terbarukan

Kementerian ESDM berkomitmen menyelesaikan regulasi ini dalam beberapa bulan ke depan setelah melalui proses konsultasi bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri, akademisi, hingga komunitas lokal.

“Regulasi ini adalah bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya mineral nasional sekaligus mendukung target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025 dan 31 persen pada 2050,” tutur Dwi Sucipto.

Terkini

Menikmati Beragam Menu Lezat Marugame Udon di Indonesia

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:18 WIB

Chocolate Bingsu, Dessert Segar Favorit Anak Muda Indonesia

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:16 WIB

4 Spot Burnt Cheesecake Paling Lezat di Malang

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:14 WIB

Menikmati Gelato Jogja: Ragam Rasa yang Menggoda Lidah

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:12 WIB

Little Salt Bread Viral: 4 Menu Best Seller Wajib Coba

Selasa, 09 September 2025 | 16:26:10 WIB