JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali melakukan inovasi dalam layanan penumpang dengan memperluas fasilitas pembatalan tiket kereta api. Kini, pembatalan tiket tidak hanya bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Access by KAI, tetapi juga secara manual di 65 stasiun yang tersebar di seluruh wilayah operasional KAI.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan kemudahan dan fleksibilitas layanan kepada pelanggan.
“Sebagian besar tiket dapat dibatalkan secara online melalui Access by KAI. Namun, untuk kondisi tertentu, seperti pembatalan tiket KA Kuala Stabas, KA Rajabasa, dan KA Bukit Serelo, proses pembatalan hanya dapat dilakukan secara manual di loket stasiun pembatalan,” ujar Anne Purba, Vice President Public Relations KAI.
Syarat dan Ketentuan Pembatalan Tiket Secara Online
Pembatalan tiket secara daring melalui aplikasi Access by KAI hanya berlaku untuk tiket dengan kondisi tertentu. Berikut ketentuan yang harus dipenuhi:
Pembatalan dilakukan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan kereta api, dan hanya untuk tiket dengan status kode booking "Paid".
Pemohon adalah penumpang yang terdaftar di aplikasi Access dan menggunakan akun pribadi.
Pembatalan dikenakan bea sebesar 25% dari harga tiket (tidak termasuk biaya pemesanan).
Pengembalian dana dilakukan melalui transfer bank atau e-wallet kepada salah satu penumpang dalam kode booking.
Proses pengembalian dana memerlukan waktu sekitar 7 hari kerja.
Jika terjadi kesalahan input data rekening, maka proses pembatalan online akan gagal, dan penumpang harus melakukan pembatalan secara manual di loket stasiun.
Situasi yang Mengharuskan Pembatalan Manual di Loket Stasiun
Tidak semua pembatalan bisa dilakukan melalui aplikasi. Dalam beberapa kasus, pelanggan harus melakukan pembatalan secara manual di stasiun. Kondisi tersebut antara lain:
Kode booking telah melewati batas waktu 2 jam sebelum keberangkatan.
Kesalahan input data rekening saat pembatalan online.
Tiket berasal dari program promo tertentu yang tidak mendukung pembatalan daring.
Kode booking tidak ditemukan atau tidak sinkron di sistem aplikasi.
Gangguan teknis sistem atau validasi data yang membutuhkan pemeriksaan tambahan.
65 Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket Manual
Berikut daftar lengkap stasiun yang kini melayani pembatalan tiket manual dan pengembalian bea tiket:
DAOP 1 Jakarta
Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Bogor Paledang, Bekasi, Cikampek, Cikarang, Sukabumi
DAOP 2 Bandung
Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar
DAOP 3 Cirebon
Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes
DAOP 4 Semarang
Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang Bank Jateng, Cepu
DAOP 5 Purwokerto
Purwokerto, Kroya, Cilacap, Kutoarjo
DAOP 6 Yogyakarta
Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan
DAOP 7 Madiun
Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang, Blitar
DAOP 8 Surabaya
Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Bojonegoro
DAOP 9 Jember
Ketapang, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan
DIVRE I MEDAN
Medan, Tebing Tinggi, Siantar, Tanjungbalai, Kisaran, Rantauprapat
DIVRE II SUMATERA BARAT
Padang
DIVRE III PALEMBANG
Kertapati, Prabumulih, Lubuklinggau, Muara Enim, Lahat
DIVRE IV TANJUNGKARANG
Baturaja, Kotabumi, Tanjungkarang, Martapura, Blambangan Umpu, Labuhan Ratu, Rejosari, Bekri
Komitmen KAI terhadap Pelayanan Pelanggan
Melalui langkah ini, KAI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan transportasi yang mudah diakses, aman, dan ramah pelanggan. Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur pembatalan tiket dapat menghubungi Contact Center KAI di 121 atau melalui email di cs@kai.id.
“Kami terus berupaya menyempurnakan layanan kami agar lebih adaptif terhadap kebutuhan dan kenyamanan penumpang,” tambah Anne Purba.
Dengan adanya 65 stasiun yang siap melayani pembatalan tiket secara langsung, serta kemudahan akses digital melalui aplikasi, KAI berharap layanan ini mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama dalam perjalanan antarkota di Indonesia.